Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Syekh Burhanuddin Ulakan (Wafat 1111 H/1699 M): Basapa, Warisan dan Peluang Wisata Religius Berkearifan Lokal Oleh: Duski Samad

Hari ketiga Idul Fitri 1446H/2025, Rabu, 02 April 2025, melalui ota di los lambung Kuraitaji Pariaman bersama tokoh Piaman dan pemuka masyarakat Nagari Ulakan Tapakih tempat bermakamnya seorang ulama penyiar Islam di Minangkabau Syekh Burhanuddin Ulakan, penulis menemukan secercah jawaban atas pertanyaan yang sudah lama mengelayut di pikiran tentang beragam opini nitizen tentang pengelolaan makam, khususnya pertanggung jawaban keuangan kotak infaq dan adanya tiga khalifah yang satu dengan lain saling menyatakan paling sah. 

Syekh Burhanuddin Ulakan Pariaman (wafat 1111 H/1699M) sejatinya adalah milik umat karena jejak perjuangannya jelas dan sampai saat ini pengikut tarekat Syathariyah berziarah dan setiap tahun di hari Rabu ketiga bulan Syafar ada ziarah bersama yang disebut bersyafar, Basapa (bahasa Piaman). Setelah 326 tahun makam ini memberikan konstribusi spiritual, moral dan juga material, sayang pengelolaannya masih jauh dari harapan. 

Seorang pemuka masyarakat Padang Pariaman menyampaikan bahwa Syekh Burhanuddin itu adalah warga global dan milik umat Islam, sebab beliau itu masuk dalam deratan tokoh umat dan bangsa. Tidaklah elok dan kita patut prihatin bila jasa besarnya dalam pengembangan Islam dan mendidik umat terabaikan untuk dilanjutkan, tetapi justru uang infaq yang diperebutkan, begitu juga ilmunya terang benderang, sayang mengapa silsilah dan jaringan yang sudah mashur, dan mutawatir diperseterukan pula. 

Data sejarah menceritakan bahwa Syekh Burhanuddin Ulakan adalah salah satu tokoh penting dalam penyebaran Islam di Minangkabau. Ia dikenal sebagai murid dari Syekh Abdurrauf as-Singkili dan membawa ajaran tarekat Syattariyah ke Sumatera Barat, khususnya di daerah Ulakan, Pariaman dan Minangkabau, daerah sekitar Riau, Jambi dan ada informasi menusantara.

Keberadaan dan peran Syekh Burhanuddin Ulakan lahir pada abad ke-17 dan belajar Islam di Aceh di bawah bimbingan Syekh Abdurrauf as-Singkili. Setelah kembali ke Minangkabau, ia mendakwahkan Islam dengan pendekatan tarekat yang menggabungkan syariat dan tasawuf. Berhasil menyebarkan Islam hingga ke pelosok Minangkabau dengan sistem surau sebagai pusat pendidikan dan dakwah. Beliau wafat sekitar tahun (tertulis di nisan 1111Hijriah/1699Masehi) dan dimakamkan di Nagari Ulakan, yang kini menjadi tempat ziarah utama di Sumatera Barat.

Tradisi pengikut dan warisannya yang tak bisa dinafikan di antaranya adalah Tarekat Syattariyah, jaringan dan sipritualitasnya. Tarekat yang diajarkan oleh Syekh Burhanuddin masih bertahan hingga kini, terutama di kalangan masyarakat Sumatera Barat, sebahagian Riau Kuantan Singgi, Provinsi Jambi, Sumatera Utara dan Aceh serta daerah lainya. Ajarannya menekankan pentingnya dzikir, dan pembinaan akhlak. Tradisi Basapa (Peringatan Haul Syekh Burhanuddin) adalah ritual tahunan yang diadakan di makamnya di Ulakan. Ribuan jemaah dari berbagai daerah berkumpul untuk berziarah, membaca doa, dan mengikuti kegiatan keagamaan. Tradisi ini memperlihatkan kuatnya pengaruh Syekh Burhanuddin dalam masyarakat muslim Minangkabau dan Nusantara hingga saat ini.

Surau sebagai lembaga pendidikan Islam adalah karya beliau yang masih kuat keberadaannya dalam masyarakat. Surau-surau yang didirikan oleh pengikutnya menjadi pusat pendidikan Islam dan tetap berfungsi dalam membina generasi muda. Banyak ulama Minangkabau yang berafiliasi dengan ajaran yang diwariskan oleh Syekh Burhanuddin.

Ajaran dan tradisi yang diwariskan Syekh Burhanuddin menunjukkan bagaimana Islam di Minangkabau berkembang melalui pendekatan budaya lokal (adaptif akomodatif) dan tarekat yang moderat dan menyesuaikan dengan budaya lokal. Sampai sekarang, tarekat Syattariyah masih memiliki banyak pengikutnya Indonesia. 


PEMUKA ADAT DAN RELASINYA DENGAN ULAMA 

Di Padang Pariaman, termasuk di Nagari Ulakan, hubungan antara pemuka adat (ninik mamak) dan ulama telah berlangsung lama dan memainkan peran penting dalam struktur sosial masyarakat Minangkabau. Di antara prinsip yang menjadi eratnya hubungan pemuka adat dengan ulama sebagai pemegang otoritas keagamaan (syarak) adalah adanya hubungan simbiotik adat dan syara’. 

Dalam filosofi Minangkabau, terdapat konsep "Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah", yang menegaskan bahwa adat harus selaras dengan ajaran Islam. Pemuka adat (ninik mamak) bertanggung jawab atas pengelolaan sosial dan hukum adat, sementara ulama membimbing dalam hal keagamaan. Keseimbangan ini menciptakan harmoni dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, termasuk di Padang Pariaman, termasuk dalam pengelolaan makam Syekh Burhanuddin dan tradisi keagamaannya. 

Relasi lain yang saling menguatkan adalah peran Surau sebagai penghubung. Surau menjadi pusat pengembangan dakwah, pendidikan Islam dan learning society juga berfungsi sebagai tempat diskusi dan musyawarah antara ulama dan pemuka adat. Ulama yang bermula sejak masa Syekh Burhanuddin Ulakan memainkan peran penting dalam memperkuat hubungan ini dengan mengajarkan Islam dalam bingkai adat. Di antaranya adanya pengukuhan gelar Tuanku yang mendapat legitimasi dari ninik mamak, ada surau Tuanku, surau kaum, surau Korong, masjid nagari, dan pelaksana Islam di masyarakat ada Labai, Imam, Khatib, Pagawai, Bilal yang kesemuanya mendapat persetujuan dari ninik mamak. 

Relasi lainnya adalah berkenanan dengan tradisi Basapa dan keterlibatan pemuka adat. Basapa, tradisi ziarah ke makam Syekh Burhanuddin, melibatkan peran aktif pemuka adat dalam menjaga ketertiban dan pelaksanaan acara. Ini menunjukkan bagaimana ulama dan pemuka adat bekerja sama dalam mempertahankan tradisi keagamaan dan sosial.

Dinamika hubungan di masa kini patut dilakukan kajian apakah masih taat dan setia pada warisan kultural, adat lamo pusako using, nan dipaturun pa naikan, sabarih indah tingga, satitik indak lupo? Meski hubungan antara ulama dan pemuka adat tetap kuat, ada tantangan modernisasi dan perubahan sosial yang mempengaruhi peran keduanya. Beberapa konflik muncul ketika ada perbedaan interpretasi antara adat dan ajaran Islam yang lebih puritan, namun masih dalam batas-batas terkendali.

Komitmen hubungan pemuka adat dan ulama di Padang Pariaman pada dasarnya bersifat saling melengkapi, untuk menjaga nilai-nilai Islam dan pemuka adat mengelola struktur sosial berbasis tradisi Minangkabau. Namun, tantangan modernisasi tetap menjadi faktor yang dapat mempengaruhi keseimbangan ini.

Faktor perubahan sosial, wawasan semangkin membaik dari generasi muda terdidik, adanya pihak-pihak (personal) yang gagal paham akan makna, nilai dan etik sosial adat dan syarak telah menimbulkan ekses yang tak diharapkan dan mesti segara dilakukan negosiasi budaya dan peningkatan wawasan pemegang kendali adat dan agama secara lebih terencana. 

KEPASTIAN TAPAK DAN SILSILAH SYEKH BURHANUDDIN ULAKAN

Sejak awal abad 21 (1997-2003) penulis telah melakukan kajian dan advoksi tentang nilai, peran dan fungsi keagamaan yang melekat dan punya hubungkait dengan makam Syekh Burhanuddin Ulakan dan penguatan agama budaya positif masyarakat (culture people) melalui Yayasan Pusat Islam Minangkabau (YAPIM) yang berpusat di kantor Ikatan Keluarga Ulakan Sekitar (IKUS) Jakarta. 

Hasilnya kajian itu sudah ada dalam bentuk buku yang dijual bebas oleh masyarakat di sekitar makam. Sampai saat ini wacana ilmiah penulis tidak berhenti dan dapat diakses di media online sigi.com, indonesiamadani.com dan surau professor. Hasilnya harus diakui dan disadari bahwa perubahan dan transformasi sosial memang tidak mudah dan mesti dijaga keberlanjutannya, sejarah yang benar pada saatnya akan menceritakan. 

Ikhtiar mengkonsolidasikan potensi daerah ini oleh tokoh masyarakat Ulakan pagi ini menyatakan kepada penulis perlu dilakukan pertemuan, seminar dan bahasan keilmuan tentang kepastian jejak sejarah keberadaan Syekh Burhanuddin Ulakan, hubungannya dengan penguasaan ulayat adat tempat makam yang ada sekarang, dan yang paling mendesak itu memastikan secara ilmiah pewarisan keilmuan dan silsilah Syekh Burhanuddin yang bercabang tiga dan setiap saat ini menjadi perbincangan nitizen di medsos. 

Tokoh muda Padang Pariaman lain juga menyampaikan dalam diskusi di hari nan fitri ini bahwa menunjukkan dan menyepakati secara ilmiah dan diterima oleh pemangku kepentingan (stakeholder) ninik mamak dan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman tentang pemelihara ulayat makam, dan surau yang ada hubungkaitnya dengan Syekh Burhanuddin Ulakan, lebih lagi warisan keilmuan, silsilah dan khalifah Syekh Burhanuddin adalah modal budaya dan sekaligus memberikan jaminan akan kelurusan sejarah yang sangat penting dipahami oleh anak muda pelanjut masa depan. 

TAWARAN PEMIKIRAN WISATA RELIGIUS  

Hemat penulis dan diiyakan oleh beberapa tokoh Padang Pariaman bahwa sudah waktunya duduk bersama semua pihak (ninik mamak Ulakan, Pemerintah Nagari, Alim Ulama dan Pemerintah Daerah Padang Pariaman) untuk memaksimalkan pengelolaan makam Syekh Burhanuddin Ulakan. Pemerintah Daerah sejak empat decade belakang ini sudah memberikan perhatian lebih dalam menyiapkan sarana pendukung ziarah. Walau dua tahun anggaran belakang ini lebih seratus milyar pembiayaan renovasi sekitar makam tak dapat direalisir karena terkendala budaya dan sosial. 

Patut dipersiapkan oleh Pemerintah Daerah strategi pengembangan wisata religius dengan memperhatikan aspek spiritual, budaya, ekonomi, serta keberlanjutan lingkungan. Strategi dan tahapan yang terus dipercepat adalah peningkatan infrastruktur dan aksesibilitas. Membangun dan memperbaiki fasilitas jalan, transportasi, serta akomodasi. Menyediakan sarana penunjang seperti tempat ibadah, pusat informasi wisata, dan fasilitas umum lainnya.

Wisata religious memerlukan penguatan identitas dan branding. Menonjolkan keunikan destinasi, seperti sejarah dan kebesaran Syekh Burhanuddin atau tradisi keagamaan khas seperti Basapa, Makan Bajamba, Ma angkek Tuanku, mangaji duduk di surau, dan iventi khas Indang Piaman, Ulu Ambek dan tradisi yang berhubungan dengan Islam, adat, tradisi dan budaya ala Piaman Laweh. Mempromosikan melalui media digital, brosur, dan kerja sama dengan agen perjalanan.

Wisata religious akan sulit bergerak dan mendapat perhatian mayarakat lokal, regional dan global kecuali dengan sungguh-sungguh melakukan pelibatan pemuka adat, pemuka masyarakat dan pemuka agama. Memberdayakan masyarakat lokal dalam pengelolaan wisata. Melibatkan ulama dan tokoh adat untuk menjaga nilai-nilai religius dalam wisata.

Wisata religious pengembangannya dengan menyertakan dengan paket wisata terpadu. Menggabungkan wisata religius dengan wisata budaya, kuliner halal, dan edukasi Islam. Menyusun jadwal acara tahunan seperti haul ulama, festival Islam, atau kajian keagamaan.

Penting juga diperhatikan tentang keberlanjutan dan pelestarian situs. Melindungi situs bersejarah dari kerusakan akibat kunjungan wisata yang berlebihan. Menerapkan aturan ramah lingkungan dan tata kelola berbasis syariah.

TAHAPAN WISATA RELIGIUS MAKAM SYEKH BURHANUDDIN 

Studi Kelayakan dan Perencanaan. Identifikasi potensi wisata dan studi dampak sosial-ekonomi. Penyusunan master plan pengembangan wisata religius.

Pembangunan Infrastruktur dan Fasilitas. Pengadaan transportasi, penginapan, dan pusat informasi. Penyediaan sarana penunjang seperti toilet, parkir, dan area ibadah.

Pendidikan dan Pelatihan Masyarakat. Pelatihan pemandu wisata berbasis Islam. Edukasi masyarakat terkait wisata yang berkelanjutan dan berbasis kearifan lokal.

Promosi dan Pemasaran. Pembuatan konten digital, video dokumenter, dan media sosial. Kerja sama dengan agen perjalanan dan influencer Muslim.

Monitoring dan Evaluasi. Menilai efektivitas strategi wisata secara berkala. Melakukan perbaikan berdasarkan umpan balik dari wisatawan dan masyarakat. Strategi dan tahapan ini, wisata religius bisa berkembang secara optimal tanpa menghilangkan nilai-nilai spiritualnya.

Kesimpulan: 

Syekh Burhanuddin Ulakan merupakan tokoh penting dalam penyebaran Islam di Minangkabau, terutama melalui ajaran tarekat Syattariyah. Makamnya di Ulakan telah menjadi pusat ziarah utama selama lebih dari tiga abad, dengan tradisi tahunan Basapa yang menarik ribuan jemaah. Namun, pengelolaan makam dan berbagai aspek keilmuannya masih menghadapi tantangan, termasuk transparansi dana infaq, perbedaan dalam pewarisan silsilah keilmuan, serta dinamika hubungan antara pemuka adat dan ulama.

Relasi antara adat dan syara’ di Ulakan tetap menjadi elemen penting dalam menjaga keseimbangan sosial, meskipun modernisasi membawa tantangan tersendiri. Penguatan kembali peran surau sebagai pusat pendidikan Islam juga menjadi perhatian utama dalam melestarikan warisan Syekh Burhanuddin. 

Dari perspektif wisata religius, makam Syekh Burhanuddin memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih baik dengan strategi yang memperhatikan aspek spiritual, budaya, ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan. Beberapa langkah yang disarankan meliputi pembangunan infrastruktur, pelibatan masyarakat lokal, penguatan branding, serta penerapan tata kelola berbasis syariah.

Pendekatan yang tepat, wisata religius Syekh Burhanuddin tidak hanya akan menjadi destinasi yang menarik, tetapi juga dapat memperkuat nilai-nilai Islam dan budaya dan kearifan lokal bagi generasi mendatang. Sekaligus tentu akan menambah income masyarakat sekitarnya dan daerah Padang Pariaman tentunya juga akan dicatat lebih baik dan bermartabat. DS.02042025#loslambuangkuraitajipiamanlaweh. 

*Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang dan Pembina Majelis Silaturahmi Tuanku Nasional 



Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies