![]() |
"Dunia Medis Sedang Tidak Baik-Baik Saja bagi Perempuan"
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter spesialis kandungan (obgyn) di Garut kembali membuka luka lama: dunia medis belum sepenuhnya menjadi ruang aman bagi perempuan. Rumah sakit yang selama ini dianggap sebagai tempat menyelamatkan nyawa, tempat manusia berharap pulih dari sakit dan trauma, kini tercoreng oleh tindakan bejat oknum tenaga medis. Ironisnya, ini terjadi justru pada profesi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kehormatan dan keselamatan pasien terutama perempuan.
Perempuan yang menjalani pemeriksaan kandungan kerap datang dengan kerentanan yang tak main-main: tubuhnya diperiksa, ruang pribadinya terbuka, dan kepercayaannya penuh diberikan pada seorang tenaga medis. Namun ketika ruang medis yang harusnya steril dari niat buruk justru menjadi panggung kejahatan seksual, kita patut bertanya: bagaimana sistem perlindungan terhadap pasien perempuan bisa sebegitu rapuhnya?
Kasus di Garut bukanlah yang pertama. Tapi mungkin inilah salah satu yang menunjukkan bahwa perempuan kini mulai berani bersuara. Media sosial, forum-forum komunitas, dan bahkan layanan aduan menjadi tempat para korban mulai speak up, menceritakan pengalaman traumatis mereka di ruang yang dulu mereka kira aman. Ini adalah pertanda penting, bahwa budaya diam dan menormalisasi pelecehan di dunia medis mulai dilawan.
Namun pertanyaannya, cukupkah keberanian korban bersuara jika sistem dan budaya kerja di dunia medis masih membiarkan kekosongan pengawasan? Masih banyak rumah sakit atau klinik yang tidak menyediakan sistem pendampingan ketika pasien perempuan menjalani pemeriksaan sensitif. Dalam banyak kasus, perempuan datang sendiri, diperiksa di ruang tertutup tanpa saksi, dan akhirnya tak berdaya saat menjadi korban pelecehan.
Sudah saatnya dunia medis menyadari bahwa pelayanan kesehatan tidak bisa semata soal keterampilan medis, tapi juga soal etika dan perlindungan hak asasi pasien. Setiap pemeriksaan fisik terhadap pasien perempuan, terutama yang menyangkut area sensitif, harus memiliki protokol keamanan yang ketat. Kehadiran perawat pendamping saat pemeriksaan, kamera pengawas di titik-titik tertentu, hingga pelatihan etika profesi yang serius harus menjadi standar baru dalam sistem kesehatan kita.
Di sisi lain, perlu ada keberpihakan nyata dari pihak rumah sakit dan organisasi profesi untuk memberi dukungan kepada korban. Selama ini, banyak korban yang justru merasa disalahkan, dicurigai, bahkan dituduh merusak nama baik institusi medis. Pendekatan seperti ini hanya akan membuat korban semakin enggan melapor, dan membuat pelaku merasa kebal hukum.
Negara pun tak bisa tinggal diam. Pemerintah perlu memastikan bahwa regulasi tentang perlindungan pasien tidak hanya berhenti di atas kertas. Pengawasan internal harus diperkuat, saluran aduan harus dibuat ramah korban, dan sanksi terhadap tenaga medis yang terbukti melakukan pelecehan harus tegas dan terbuka. Dunia medis harus bersih dari pelaku predator, dan satu-satunya cara mewujudkan itu adalah dengan menempatkan keselamatan pasien, terutama perempuan sebagai prioritas utama.
Perempuan berhak mendapat pelayanan medis yang aman, bermartabat, dan penuh empati. Rumah sakit seharusnya menjadi ruang penyembuhan, bukan medan ketakutan. Jika dunia medis ingin kembali dipercaya, maka pembersihan dari dalam adalah keharusan. Kepercayaan yang rusak hanya bisa dibangun kembali melalui tindakan nyata, bukan sekadar permintaan maaf atau klarifikasi. Saatnya kita serius mengawal hak-hak pasien perempuan, sebelum makin banyak nyawa dan martabat yang dikorbankan oleh kelalaian sistem dan kejahatan oknum. Dunia medis memang sedang tidak baik-baik saja. Tapi perubahan bisa dimulai hari ini, jika kita memilih untuk berpihak pada korban dan tidak lagi menutup mata.