Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Padang Pariaman Bermartabat: "Komitmen JKA Selamatkan Generasi" Oleh: Duski Samad

Kerusakan moral di Kabupaten Padang Pariaman menjadi perhatian serius dalam beberapa waktu terakhir. Berbagai kasus yang mencerminkan degradasi nilai sosial dan etika telah mencuat, terutama yang melibatkan anak-anak dan remaja.

Dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2025, Polres Padang Pariaman menangkap 10 tersangka terkait kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak-anak. Salah satu kasus yang menggemparkan melibatkan seorang ayah tiri yang menyetubuhi anak tirinya yang berusia lima tahun sebanyak empat kali. Pelaku sempat melarikan diri ke Tangerang sebelum akhirnya ditangkap di Sumatera Barat.

Sungguh miris negeri yang dikenal kuat adat dan agama, syarak mandaki adat menurun, di daerah ini bermakam ulama penyebar Islam Minangkabau Syekh Burhanuddin (wafat 1111H/1699M kasus amoral menjadi-jadi. 

Krisis identitas, tercemarnya marwah dan runtuhnya martabat kolektif adalah realitas dari perubahan sosial yang disadari oleh Bupati Jhon Kenedy Azis dan Wabup Rahmat Hidayat dan sudah diambil sikap untuk pencegahannya. 

"Padang Pariaman Bermartabat" mengandung esensi visi moral dan sosial yang ingin diwujudkan oleh pemerintah dan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman diharapkan lebih terukur dan terencana, di antaranya:

1. Bermartabat Secara Moral. Menanamkan nilai-nilai agama dan budaya Minangkabau yang berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Mewujudkan masyarakat yang menjunjung tinggi etika, sopan santun, dan integritas.

2. Bermartabat dalam Pemerintahan dan Kepemimpinan

Kepemimpinan yang jujur, adil, transparan, dan berpihak pada rakyat. Pelayanan publik yang profesional dan bebas dari korupsi.

3. Bermartabat dalam Pendidikan dan Generasi Muda. Membangun generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing. Menanggulangi degradasi moral, kenakalan remaja, dan penyimpangan sosial.

4. Bermartabat dalam Kesejahteraan dan Keadilan Sosial. Mengurangi kemiskinan dan ketimpangan. Menjamin hak dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

5. Bermartabat dalam Identitas dan Kearifan Lokal. Mengangkat jati diri Padang Pariaman melalui pelestarian budaya, sejarah, dan warisan ulama seperti Syekh Burhanuddin.

DEGRADASI MORAL 

Perusakan moral yang begitu mencemaskan perlu ada kebijakan di antaranya pembatasan hiburan malam. Upaya-upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menangani kerusakan moral dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif.

Strategi pencegahan kerusakan moral yang dapat diterapkan dalam konteks individu, keluarga, masyarakat, dan negara:

1. Penguatan Pendidikan Karakter. Integrasi nilai-nilai moral dan agama dalam kurikulum pendidikan formal.

Pemberdayaan lembaga pendidikan (sekolah, pesantren, madrasah) sebagai pusat pembinaan akhlak. Pelatihan guru dan pendidik sebagai teladan moral.

2. Keteladanan dalam Keluarga.

Orang tua sebagai role model utama dalam membentuk moral anak.

Meningkatkan komunikasi dan waktu berkualitas antara orang tua dan anak.Pembiasaan ibadah dan akhlak mulia dalam keluarga.

3. Dakwah dan Penyuluhan Moral

Peran aktif ulama, tokoh agama, dan dai dalam menyampaikan pesan moral di masyarakat. Penyebaran dakwah melalui media sosial, ceramah, kajian rutin, dan komunitas dakwah. Kampanye publik tentang pentingnya etika, adab, dan tanggung jawab sosial.

4. Regulasi dan Penegakan Hukum

Penegakan hukum terhadap pelanggaran moral yang berdampak sosial (pornografi, narkoba, kekerasan). Pengawasan terhadap konten media dan internet yang berpotensi merusak moral. Penyusunan peraturan daerah (Perda) yang mendukung pembangunan akhlak generasi muda.

5. Optimalisasi Peran Lembaga Sosial dan Keagamaan.

Penguatan fungsi masjid, mushalla, dan majelis taklim sebagai pusat pembinaan moral. Pemberdayaan organisasi pemuda, remaja masjid, dan karang taruna. Kolaborasi antara ormas keagamaan, LSM, dan pemerintah.

6. Pengembangan Media Positif

Produksi dan distribusi konten yang mendidik dan membangun karakter melalui TV, radio, film, dan platform digital. Literasi digital untuk masyarakat agar cerdas dalam mengakses dan memfilter informasi.

7. Pembinaan Remaja dan Pemuda. Pelatihan kepemimpinan, etika, dan soft skills bagi generasi muda. Kegiatan positif seperti olahraga, seni, kewirausahaan, dan komunitas literasi.

Program rehabilitasi dan konseling bagi remaja yang terpapar kerusakan moral.

Kesimpulan

Kerusakan moral dan kenakalan remaja di Padang Pariaman bukan sekadar gejala sosial, tetapi krisis identitas yang mengancam fondasi peradaban daerah ini. Di tengah ancaman degradasi nilai, Bupati JKA Rahmat hadir dengan visi “Padang Pariaman Bermartabat” sebagai arah penyelamatan generasi.

Komitmen ini tidak hanya diwujudkan dalam langkah-langkah penegakan hukum dan pembatasan hiburan malam, tetapi juga melalui strategi sistematis: penguatan pendidikan karakter, keteladanan keluarga, dakwah yang progresif, regulasi hukum yang berpihak pada moral publik, serta revitalisasi lembaga sosial dan keagamaan.

Perpaduan nilai adat dan syarak kembali ditegaskan sebagai fondasi etika kolektif.

Maka, gerakan menyelamatkan generasi adalah tanggung jawab bersama—antara pemimpin, orang tua, guru, ulama, dan seluruh elemen masyarakat. Inilah saatnya Padang Pariaman bangkit menjaga martabat, membangun masa depan yang berakhlak, cerdas, dan berbudaya.ds. 15042025

*Guru Besar UIN Imam Bonjol 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies