Di dunia yang seharusnya linier, jumlah wisatawan yang meningkat seharusnya berbanding lurus dengan tingkat hunian hotel.
Namun, di Bali, hukum keseimbangan itu seolah patah. Baru-baru ini, Ketua PHRI Bali, Prof. Tjokorde Ardana Sukawati, yang akrab disapa Cok Ace, mengungkapkan kebingungannya—wisatawan bertambah banyak, tapi kamar-kamar hotel kok malah banyak yang kosong.
Dunia paradoks sungguh-sungguh terbentuk. Seperti gelombang pasang yang tak membasahi pantai, arus wisatawan mengalir deras ke Bali, tetapi tidak membanjiri hotel berbintang maupun non-bintang yang ada di pulau Dewata itu.
Hotel-hotel bintang hanya terisi 63 persen, sementara hotel non-bintang lebih sepi lagi, hanya 33–35 persen. Jika wisatawan tak tidur di hotel, lantas di mana mereka bermalam? Di jalanan pastilah tidak mungkin, di rumah-rumah penduduk lebih tidak mungkin lagi. Lalu mereka di mana?
Dugaan pun mengarah ke vila-vila yang tumbuh bak jamur di musim hujan yang diduga banyak tak berizin alias bodong, terutama di wilayah Badung dan Gianyar, Kota Denpasar, serta kabupaten/kota yang lain di Bali.
Sebuah ironi, ketika geliat ekonomi pariwisata tampak menggeliat setelah dunia dilanda Covid-19, justru di Bali terjadi kebocoran besar di dalamnya.
Ini pasti bukan sekadar data dan pencatatan kedatangan turis. Ada dunia hitam yang bekerja yang sejatinya gampang untuk dijadikan terang benderang.
Jika vila-vila ini bodong, tidak berizin, maka mereka tak melapor. Jika tak melapor, maka pajak pun tak dibayar.
Uang yang seharusnya menjadi pemasukan daerah, yang seharusnya dinikmati rakyat, yang seharus untuk membangun daerah, ternyata menguap, entah ke mana, entah memenuhi kantong siapa.
Bayangkan Bali yang dulu damai kini menjadi padat, bising dan masyarakat banyak yang mulai terusik. Wisatawan berdatangan, masyarakat justru hanya menerima sampahnya—macet, polusi, dan kriminalitas yang merangkak naik.
Tak hanya itu, perampokan, begal, dan jambret hampir menjadi berita harian. Ini karena siapa? Tak lain, tak bukan, ini pasti akibat banyak turis yang datang membuang duitnya di Bali. Ibarat pepatah, di mana ada gula di sana ada semut. Banyak yang berdatangan ke Bali mengais duit yang dibuang turis itu.
Menjadi ironis jika uang yang dibuang hanya menjadi keuntungan pemilik vila bodong yang bisa jadi bukan milik warga Bali, bahkan bisa jadi juga milik warga negara asing.
Dunia paradoks telah menggenggam Bali. Jika pemungutan pajak diintensifkan, jika pemerintah kabupaten/kota lebih jeli menutup kebocoran-kebocoran pajaknya itu dengan mencatatkan jumlah vila yang sesungguhnya, bukan tak mungkin anggaran pendapatan daerah sebagaimana kabupaten Badung yang menetapkan Rp 10,6 triliun, angkanya bisa melonjak dua kali lipat di tahun-tahun mendatang.
Di kabupaten Badung, APBD daerah itu untuk tahun 2015 sebesar Rp 10, 7 triliun. Dari jumlah itu, Rp 10, 6 triliun berasal dari pendapatan asli daerah itu.
Begitu juga daerah lainnya seperti kabupaten Gianyar dan Kota Denpasar serta kabupaten yang lain, angka pendapatan PHR-nya bisa terkoreksi berlipat-lipat, jika tidak bocor, jika vila-vila yang ada di daerahnya tercatat dengan baik.
Tapi pertanyaannya, siapa yang berani menutup celah ini? Siapa yang cukup jujur dan bernas untuk memastikan bahwa Bali tak hanya menjadi tempat wisatawan menikmati eksotismenya, tetapi juga rumah bagi masyarakatnya untuk hidup lebih sejahtera?
Paradoks ini menanti jawaban. Atau, barangkali ia akan tetap menjadi misteri yang tak terpecahkan, seperti gelombang laut yang terus datang, tetapi tak pernah membawa perubahan nyata.
Denpasar, 19 Maret 2025