![]() |
JKA - Rahmat Hidayat |
PADANG PARIAMAN, -- Menyikapi kondisi keuangan daerah dan berkaitan dengan efisiensi anggaran berdasarkan Kepres Nomor 1 tahun 2025, Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis dan Rahmat Hidayat menunda pengadaan mobil dinas baru untuk mereka.
Hal itu diungkapkan JKA, Jumat 14/3/25. Menurut JKA, keputusan besar tersebut di ambilnya karena kondisi keuangan daerah saat ini sedang dalam situasi yang cukup memprihatinkan.
"Oleh karena itu, kami, Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman, telah mempertimbangkan dengan matang dan memutuskan untuk menunda pengadaan mobil dinas baru," sebutnya dengan semangat.
Dia menilai, bahwa keputusan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Dia menyadari, bahwa mobil dinas yang ada saat ini masih dalam kondisi layak pakai dan dapat dimaksimalkan penggunaannya, untuk mendukung operasional pemerintahan.
"Dengan begitu, anggaran yang diperuntukan untuk pengadaan mobil dinas yang sudah tersedia, dapat dialokasikan untuk program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan program kesejahteraan lainnya," sebutnya lagi.
Dijelaskannya lagi, bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmennya dalam menjalankan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Selanjutnya, kata JKA, langkah ini menunjukan keyakinannya kalau ini adalah langkah yang tepat demi menjaga stabilitas keuangan daerah, dan memastikan setiap rupiah dari anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Padang Pariaman.
"Kami mohon dukungan dan pengertian dari seluruh pihak atas kebijakan ini," harapnya.
Terakhir, dia menyandarkan langkah ini selalu kepada Allah SWT, Zat Yang Maha Kaya.
"Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan dan keberkahan dalam setiap langkah yang kita ambil, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Padang Pariaman yang kita cintai ini," pungkasnya. (***)