Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Uang Pensiunan Aliasman Belum Dibayarkan Sampai Sekarang, Direktur PDAM Padang Pariaman Dinilai Pembohong

PADANG PARIAMAN, Sigi24.com -- Seusai membaca berita dari salah satu media online dengan judul ”Aminuddin Direktur ”PDAM Padang Pariaman Sedang Baik Baik Saja”… mendapat protes dari beberapa karyawan PDAM, diantaranya oleh Aliasman langsung memberikan protes dan menyampaikan kepada awak media ini.

"Begitu saya membaca ucapan dari Direktur PDAM Aminuddin, yang dia mantan pimpinan saya ketika saya masih menjadi karyawan di perusahaan air minum itu," katanya. 

Aliasman, SE, 58 tahun mantan karyawan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Padang Pariaman merasa di zalimi, dan di bohongi oleh mantan Direkturnya ini.

Hal ini dijelaskan Aliasman di hadapan awak media ketika dikonfirmasi di kediaman orang tuanya, Sungai Laban, Nagari Kurai Taji Timur, Sabtu 22/02/25 lalu.

Lebih lanjut Aliasman memaparkan, bahwa apa yang disampaikan oleh Aminuddin tersebut pada salah satu media online itu banyak bohongnya, (ambivalen) bahkan dia tergolong orang munafik dalam ajaran Islam. 

"Dengan enteng dia mengatakan bahwa keadaan di PDAM Padang pariaman sedang baik-baik saja, baik itu mungkin bagi diri pribadinya, tapi tidak baik bagi 12 orang karyawan yang sudah pensiun," jelas Aliasman.

Pernyataan Aminuddin pada media tersebut adalah upaya membalikan fakta. "Terbukti kami dari 12 orang karyawan yang sudah pensiun dari perusahaan daerah air minum ini, sudah hampir dua tahun belum juga diberikan haknya oleh Aminuddin, selaku Direktur di perusahaan ini, dan saya sendiri memang sangat merasa di zalimi dan di bohongi, setiap saya menagih hak saya sebagai karyawan, dia hanya menguber janji yang tidak pernah di tepati, seperti cendera mata berupa emas yang harus diterima karyawan yang sudah pensiun sampai sekarang tidak diberikan, padahal sudah ada tertera dengan jelas dalam peraturan perusahaan yang BUMD ini," ujar dia.

"Sampai sekarang masih ada lagi hak saya yang belum dibayarkan oleh Direktur PDAM Padang Pariaman ini, seperti uang pesangon enam bulan gaji dan yang lainnya, bahkan sekarang ini saya juga dituntut oleh karyawan PDAM terkait tunggakan pemakaian air yang belum saya bayarkan dan saya juga di ancam “kalau pembayaran air PDAM belum saya lunasi maka aliran ke rumah saya akan diputus oleh pihak perusahaan air minum,” aku Aliasman.

Anehnya, lanjut Aliasman, baru-baru ini bukannya hak saya akan diberikan yang 2 tahun lebih di janjikan, tapi malah saya di berikan surat bahwa semua yang menjadi hak saya tersebut akan dibayarkan pada tahun 2026 nanti, artinya bisa jadi pada tahun 2026 nanti bukan lagi dia sebagai Direktur PDAM.

"Sebetulnya saya sangat memahami mana yang hak saya dan mana yang hak orang lain, tapi karena hak saya tidak dibayarkan oleh pihak PDAM, maka dengan terpaksa hak dari PDAM saya tangguhkan pula, dan akan saya bayarkan apabila hak saya sudah diberikannya," jelas Aliasman.

Selama ini saya sudah banyak berusaha dan bermohon kepada pihak yang berwenang di perusahaan air minum ini, terkait untuk meminta hak saya sebagai karyawan yang sudah pensiun, namun semua usaha saya sampai saat ini sia sia belum berhasil, kepada semua pihak atau yang berwenang di perusahaan ini saya mohon untuk bisa mencarikan solusinya, agar hak saya bisa di berikan seutuhnya dengan segera.

"Saya berharap kepada bupati terpilih mohon untuk mencarikan solusinya, agar hak dan harapan saya ini bisa terpenuhi, karena sekarang saya sudah pensiun, jadi tidak bisa untuk menafkahi keluarga saya dengan maksimal, maka dari itu saya sangat berharap uang dari pensiunan saya itu akan dijadikan modal usaha sebagai penyambung kebutuhan sehari-hari keluarga saya," harap Aliasman. (tim)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.