Tancap gas maksud dari judul ini adalah segera bergerak cepat. Percepatan pergerakan adalah perubahan kecepatan suatu objek dalam suatu interval waktu. Dalam konteks ini "percepatan pergerakan" berarti mempercepat proses menuju tujuan tertentu dengan mengoptimalkan strategi, sumber daya, atau tindakan untuk mencapai hasil lebih cepat. Esensinya adalah dorongan perubahan yang lebih cepat dan efektif dalam suatu sistem.
Mengapa perlu percepatan pergerakkan? memang harus diakui perubahan di era digital ini bergerak lebih cepat. Dalam perubahan kehidupan masyarakat, Sumatera Barat sejak dua dekade terakhir sering dihadapkan pada opini yang mengalami perubahan yang cukup drastis dan menantang.
Terakhir ada tantangan lagi berupa postingan dari histspemudabatak tentang sarjana terbanyak, dari 10 suku di Indonesia, suku Batak menempati rangking satu 18, 02 persen, di urut kedua suku Minangkabau 18,00 persen. Data survey ini terasa menggunggah romantisme orang Minang yang sejak lama disebut daerah paling awal star dalam pendidikan, tentu juga jumlah sarjana yang diakui dunia, begitu suku Minang tidak sedikit jumlah telah melahirkan tokoh-tokoh pendiri bangsa, pernah juga disebut daerah industri otak.
Komentar dan keluhan tentang realitas perubahan berupa pelambatan dari suku Minang di era reformasi ini juga muncul di kalangan pemimpin sekarang, misalnya Gus Dur pernah menyebut etnis Minangkabau kini tinggal Karabang, begitu JK sering menyatakan di era tahun 1970 di Jakarta 7 dari 10 mubaligh orang Minang, dan kini sulit menyebutnya. Saudagar, ulama, politisi, cendikiawan dan seterusnya dari suku Minang sulit muncul di permukaan.
Sarjana dari suku Minang juga ada masalah ini tentu tidak perlu dijawab dengan narasi dan argumentasi, yang diperlukan kesadaran kolektif untuk tancap gas, melakukan percepatan atas keterlambatan bisa jadi ketertinggalan suku Minang dan Sumatera Barat dari etnis lain atau daerah lain. Indikator melambatnya perubahan dan pergerakkan Sumatera Barat tidak terlalu sulit menunjukkannya. Silakan rasakan, pelajari dan bandingkan sendiri.
AKTOR PERGERAKAN PERCEPATAN PERUBAHAN
Pilihan pergerakan perubahan cepat adalah keniscayaan dari kesadaran teologis (Aqidah) yang tak boleh dibiarkan meredup, al-Qur’an (2:256) menegaskan: Artinya” Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Percepatan dan perubahan memerlukan aktor perubahan yang siap bergerak cepat. Setidaknya ada tiga kerja strategis aktor untuk melakukan percepatan pergerakan kolektif semua.
Pertama: Konsistensi di Jalan Kebenaran.
Pergerakan bisa lebih cepat dan bekerja efektif bila strategi untuk menjalankan Islam sebagai kebenaran absolut secara konsisten dalam seluruh aspek kehidupan (totalitas) dilakukan dengan pendekatan yang terintegrasi, baik secara spiritual, sosial, maupun praktis. Di antara pilihan utama yang perlu mendapat prioritas.
Memperkuat fondasi spiritual. Belajar dan memahami ilmu Islam, konsistensi beribadah, salat lima waktu, puasa, zakat, dan ibadah sunnah lainnya sebagai dasar penguatan spiritual. Muroqabah (Merasakan Kehadiran Allah), selalu merasa diawasi Allah dalam setiap aktivitas sehingga tindakan sehari-hari menjadi lebih terarah sesuai syariat.
Kesitiaqamah untuk Integrasi Islam dalam Kehidupan Sehari. Adab dan Akhlak, jadikan nilai-nilai Islam sebagai pedoman dalam bersikap kepada keluarga, teman, rekan kerja, dan masyarakat. Bekerja dengan Niat Ibadah: Jadikan pekerjaan sebagai sarana mencari keberkahan, dengan niat yang benar dan cara yang halal. Mengatur Keuangan Islami: Hindari riba, investasi yang haram, dan kelola keuangan dengan prinsip syariah.
Membangun Lingkungan Mendukung. Bersama dengan Komunitas Islami.Bergabunglah dengan majelis ilmu atau komunitas yang dapat menguatkan keimanan. Pilih Lingkungan Positif: Lingkungan yang baik akan membantu menjaga konsistensi dalam berislam. Dakwah dan Kontribusi Sosial. Sebarkan Kebaikan: Ajak orang lain untuk berbuat baik sesuai kemampuan, baik melalui tindakan langsung maupun dengan contoh teladan. Berperan dalam Kemajuan Umat: Ikut serta dalam kegiatan sosial yang memberikan manfaat besar bagi umat Islam dan masyarakat umum.
Jika langkah-langkah ini dijalankan dengan sungguh-sungguh, insyaAllah konsistensi dalam berislam akan tercapai. Totalitas Islam bukan hanya dalam ibadah ritual, tetapi juga dalam membangun kehidupan yang bermanfaat untuk diri sendiri dan umat manusia.
Kedua : Penggerak dan Pencerah.
Strategi sebagai penggerak dan pencerah titik starnya dari menggerakkan sarjana untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat. Kesadaran dan Kepekaan Sosial. Institusi pendidikan perlu menanamkan kesadaran kepada mahasiswa bahwa ilmu mereka adalah amanah yang harus digunakan untuk kepentingan masyarakat. Bentuk komunitas atau gerakan yang memfokuskan sarjana untuk langsung terlibat dalam masalah sosial, seperti membantu UMKM, mengajarkan keterampilan, atau mendampingi petani.
Penguatan Kapasitas dan Keterampilan. Peningkatan Soft Skill dan Hard Skill: Selain keilmuan akademik, sarjana perlu dilatih dalam keterampilan praktis seperti kewirausahaan, komunikasi, dan manajemen. Kolaborasi Pemerintah dan Swasta. Pemberdayaan Melalui Program Pemerintah: Libatkan sarjana dalam program-program pembangunan daerah, seperti Program Desa Mandiri, penyuluhan teknologi, atau pelatihan masyarakat. Startup Sosial: Dorong sarjana mendirikan startup berbasis pemberdayaan masyarakat yang fokus pada pengentasan kemiskinan atau akses layanan dasar (seperti pendidikan dan kesehatan).
Pemanfaatan Teknologi. Platform Digital untuk Pemberdayaan: Kembangkan aplikasi atau platform yang mempertemukan sarjana dengan komunitas yang membutuhkan keahlian mereka. Penguasaan Teknologi Tepat Guna: Latih sarjana untuk menciptakan dan memanfaatkan teknologi sederhana yang sesuai kebutuhan masyarakat lokal (contoh: teknologi pertanian, irigasi, atau pengolahan limbah). Data-Driven Decision Making: Ajarkan sarjana cara memanfaatkan data untuk menganalisis dan merancang program pemberdayaan berbasis kebutuhan nyata.
Kewirausahaan Berbasis Sosial. Inkubator Wirausaha Sosial: Bangun ekosistem yang membantu sarjana memulai usaha sosial dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat. Pemberian Akses Modal dan Pendanaan: Fasilitasi para sarjana dengan akses ke hibah, pinjaman mikro, atau investasi berbasis syariah untuk menjalankan proyek sosial atau bisnis mereka. Pelatihan Manajemen Bisnis: Pastikan para sarjana memiliki keterampilan mengelola usaha sehingga dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Penghargaan dan Motivasi. Penghargaan kepada Sarjana Berprestasi: Berikan apresiasi kepada sarjana yang berkontribusi nyata dalam pemberdayaan masyarakat.
Ketiga : Membangun Sistim yang Kuat.
Membangun sistem pemerintahan yang kuat untuk memastikan tercapainya tujuan secara teori banyak, namun kunci utamanya ada pada beberapa strategi utama. Penegakan Hukum dan Aturan. Penerapan Prinsip Rule of Law: Pastikan bahwa semua orang, termasuk pejabat tinggi, tunduk pada hukum yang berlaku. Penguatan Lembaga Pengawas: Perkuat lembaga seperti Ombudsman, KPK, atau lembaga audit untuk mengawasi jalannya pemerintahan.
Pemberdayaan dan Partisipasi Publik. Transparansi dan Keterbukaan Informasi: Publikasikan data terkait anggaran, program pemerintah, dan hasil kinerja kepada masyarakat. Forum Dialog dengan Masyarakat: Libatkan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kebijakan. 8 Lokal: Berikan otonomi kepada pemerintah daerah untuk merancang program yang sesuai dengan kebutuhan spesifik wilayahnya.
Kepemimpinan Visioner dan Berintegritas. Pilih Pemimpin yang Berorientasi pada Kepentingan Publik: Pastikan pemimpin memiliki visi jelas dan integritas tinggi untuk memimpin pemerintahan. Keteladanan Pemimpin: Pemimpin harus menjadi teladan dalam transparansi, disiplin, dan akuntabilitas. Komunikasi Efektif: Pemimpin harus mampu menjelaskan kebijakan secara terbuka dan menginspirasi masyarakat untuk mendukung tujuan pemerintahan.
Penanaman Nilai-Nilai Anti-Korupsi. Edukasi Anti-Korupsi: Terapkan pendidikan anti-korupsi di sekolah, kampus, dan lingkungan kerja. Sistem Deteksi Dini Korupsi: Gunakan teknologi seperti AI atau big data untuk memantau potensi penyimpangan dalam anggaran dan pelaksanaan program. Budaya Integritas: Bangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas di semua level pemerintahan.
KESIMPULAN
Artikel ini menekankan pentingnya "tancap gas" atau bergerak cepat dalam menghadapi tantangan zaman, terutama dalam konteks percepatan pergerakan masyarakat Minangkabau dan Sumatera Barat. Dalam era perubahan cepat, baik secara teknologi maupun sosial, diperlukan langkah strategis untuk mendorong kemajuan secara kolektif.
Terdapat tiga pilar utama untuk mewujudkan percepatan pergerakan:
(1). Konsistensi di Jalan Kebenaran. Fondasi spiritual yang kuat melalui pemahaman agama dan penerapan nilai-nilai Islam secara totalitas dalam kehidupan sehari-hari. Lingkungan yang mendukung dan dakwah yang aktif untuk memperkuat komunitas Islami.
(2). Penggerak dan Pencerah. Peran sarjana sebagai aktor perubahan dengan keterlibatan aktif dalam masalah sosial dan ekonomi masyarakat. Penguatan keterampilan, kewirausahaan berbasis sosial, dan pemanfaatan teknologi untuk menciptakan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
(3). Membangun Sistem yang Kuat. Pemerintahan yang transparan, berintegritas, dan mendukung partisipasi publik. Penegakan hukum yang adil, kepemimpinan visioner, dan penanaman nilai anti-korupsi untuk menciptakan sistem pemerintahan yang efektif. Kesadaran kolektif dan aksi nyata menjadi kunci untuk mengatasi perlambatan dan ketertinggalan, serta mendorong masyarakat Minang kembali pada posisi strategis dalam pembangunan bangsa. Tancap gas adalah seruan untuk menggerakkan perubahan dengan langkah yang cepat, tepat, dan terintegrasi demi kemajuan bersama.(Khutbah Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Jumat, 24 Januari 2025/24 Rajab 1446H).
*Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang