Deklarasi Juanda pada tahun 1957 menjadi titik tolak bagi Indonesia untuk meyakini dunia bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan (Archipelago State) yang kemudian bisa diterima oleh masyarakat internasional yang tersurat jelas pada United Nation Convention The Law of The Sea (UNCLOS) hingga kemudian ditetapkan dengan UU No. 6 Tahun 1996 tentang kejelasan wilayah perairan Indonesia.
Peraturan Pemerintah No. 36 tahun 2002 tentang hak dan kewajiban kapal asing Melaksanakan Lintas Damai Melalui Perairan Indonesia dapat diatur secara tertib dan taat. Begitulah Peraturan Pemerintah Indonesia tentang Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I, II dan ALKI III, III A, III B dan ALKI III C yang erat kaitannya dengan Poros Maritim Indonesia.
Jauh sebelum itu, Indonesia masih menggunakan Ordonansi Hindia Belanda tahun 1939, sehingga setiap pulau milik Indonesia hanya sebatas 3 mill dari garis pantai. Artinya, kapal asing bebas melewati laut yang ada diantara pulau milik Indonesia yang berada diluar batas 3 mill laut itu. Padahal, luas laut yang ada diantara pulau milik Indonesia cukup banyak dan luas, tentu saja dalam kondisi seperti itu membuka kerawanan terhadap pertahanan dan keamanan negeri kita.
Syahdan, pelabuhan besar Indonesia yang tersedia untuk dapat disinggahi kapal asing diantaranya Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Pelabuhan Belawan, Medan, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Pelabuhan Makassar, di Makassar dan pelabuhan Sorong, di Papua.
Hasrat untuk menjadikan Indonesia unggul sebagai negara maritim sudah berulang kali digagas dan diwacanakan oleh pemerintah, apalagi hanya untuk dipahami guna menjaga pencurian ikan yang gampang dilakukan oleh siapa saja di perairan Indonesia. Karena potensi perairan Indonesia sangat besar dan dahsyat seperti pemahaman para leluhur bangsa Nusantara semasa Kerajaan Sriwijaya hingga Majapahit.
Isran Noor, menulis Masa Depan Indonesia Sebagai Negara Maritim Terbesar di Asia mengungkapkan sudah saatnya Indonesia mengembangkan doktrin kelautan dan strategi kebijakan laut (Ocean Policy) untuk menunjukkan superioritas negara Indonesia di Asia. Tentu saja dengan meningkatkan pula kualitas dan mutu peralatan militer yang memadai. Setidaknya, Pasukan Marinir Indonesia tidak boleh kalah unggul dan tangguh untuk mengamankan laut Indonesia yang sangat luas dengan kekayaan hasil laut Indonesia yang belum maksimal untuk dimanfaatkan.
Sulit untuk dibayangkan dengan kekuatan Pasukan Marinir Indonesia yang terbatas dalam banyak hal, diharap bisa mengamankan perairan laut Indonesia yang sangat luas. Jadi kalau dibandingkan kekuatan Pasukan Marinir kita yang serba terbatas -- termasuk fasilitas yang patut mereka peroleh -- luas laut Indonesia tercatat 6.400.000 kilometer persegi. Sementara luas keseluruhan wilayah Indonesia -- darat dan perairan -- seluas 8.300.000 kilometer persegi. Kecuali itu, sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki 17.504 pulau.
Di laut Indonesia tersimpan terumbu karang yang tercatat ada 51.000 kilometer persegi. Atau setara dengan 18 persen dari luas terumbu karang di dunia yang berjumlah 284,3 kilometer persegi. Bahkan kawasan laut Indonesia berada pada Coral Triangle, sarang bagi terumbu karang yang beragam corak dan jenisnya.
Yang tidak kalah menarik bagi lait Indonesia menjadi habitat penyu terbanyak di dunia. Karena ada 6 dari 7 spesies penyu yang ada di bumi terdapat di Indonesia. Bagi para pecinta surfing dan selancar, laut Indonesia termasuk yang ideal, karena mempunyai arus yang besar dan deras. Jadi acap menjadi pilihan spot selancar atau surfing berkelas internasional.
Lokasi sport surfing atau selancar itu ada Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat, karena memiliki gelombang ombak yang mencapai 7 meter tingginya. Lokasi lainnya ada di Pantai Tanjung Setia, Lampung, Patai Saroke, Nias, serta Pantai Plengkung, Banyuwangi, Jawa Timur.
Menurut monfabay.co.id, kawasan mangrove di Indonesia termasuk hutan paling kaya karbon yang ada di dunia. Karena mengandung karbon tiga kali lebih banyak dibanding hutan tropis yang ada di dataran rendah, dan memiliki lebih banyak lima kali dibanding hutan tropis yang ada di dataran tinggi.
Hasil konvensi hukum laut internasional (UNCLOS ) pada 10 Desember 1982, luas laut Indonesia 3.367.357 kilometer persegi, dan daratan hanta seluas 1.919.440 kilometer persegi. Catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2022 mengatakan 19,45 juta ton sampah rumah tangga, terbilang 18,55 persen adalah sampah plastik. Sebanyak 70 - 80 persen sampah plastik itu bermuara ke laut Nusantara, atau sekitar 480 ribu ton hingga 1, 29 juta ton setiap tahun. Hasil penelitian World Wildlife Fund (WWF) Indonesia mengungkap sebanyak 25 persen ikan laut telah mengandung bahan mikroplastik. Dalam versi kerja sama Ekonomi dan Pembangunan Asia Pasifik (APEC), kerugian ekonomi Indonesia bisa mencapai USD450 juta atau sekitar Rp 6,75 triliun per tahun akibat sampah plastik yang mencemari laut.
Dalah masalah yang rumit dan kusut inilah, relevansi Korp Marinir Indonesia menjadi sangat penting untuk mendapatkan perhatian secara khusus untuk menjaga keamanan dan kenyamanan serta pertahanan laut kita yang maha luas dan sangat besar potensinya untuk dikelola kemanfaatan serta kelestariannya untuk bangsa dan negara Indonesia.
Marinir sebagai bagian dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut adalah salah satu pasukan TNI yang menguasai operasi ampibi, pertahanan pantai, pengamanan pulau terluar yang strategis, pembinaan potensi maritim, serta pembinaan kekuatan dan kesiapan operasi satuan Marinir untuk mewujudkan kekuatan pertahanan dan keamanan NKRI.
Dari informasi yang dikumpulkan, Atlantika Institut Nusantara mencatat, Korps Marinir Indonesia terdiri dari tiga divisi pasukan (1) di Cilincing, Jakarta Utara, (2) di Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur dan (3) di Kalaurung Sorong, Papua Barat Daya. Agaknya, dari Tiga Pasukan Marinir Indonesia yang ada di tiga titik pusat komando itu, perlu ditambah di beberapa titik lainnya yang cukup strategis untuk memagari Indonesia dari berbagai ancaman di laut kita. Kecuali itu, tentu saja bukan hanya fasilitas tempurnya yang perlu ditingkatkan, tapi juga jumlah personil serta fasilitas yang lebih mumpuni dan memadai berikut kesejahteraan prajurit kita ini yang sudah ikhlas bertugas di pedalaman yang jauh dari keramaian bahkan keluarganya. Waktu liburan pun -- untuk berkumpul dengan keluarga di kampung halaman mereka -- patut mendapat prioritas agar kejenuhan serta ikatan kekeluargaan yang manusiawi tetap terjaga.
Data dari World Directory of Modern Military Warships (WDMM) diperoleh informasi tujuh negara yang memiliki kekuatan Angkatan Laut terkuat di dunia. Pada tahun 2024, Indonesia terbilang pada urutan peringkat ke - 4 di dunia, walau Indonesia tidak memiliki kapal induk yang menjadi simbol dari kekuatan angkatan laut. Inilah bagian tragika dari di perairan (Maritim) Indonesia yang mempunyai keluasan dan keistimewaan laut maupun pantai yang cukup panjang merentang di 17 ribu kepulauan dengan kawasan laut yang cukup luas.
Padahal -- jika serius ingin dikembangkan dengan maksimal -- sumber daya kelautan Indonesia dapat diandalkan untuk ikut mengatasi masalah lapangan kerja dan kemiskinan bagi bangsa dan negara Indonesia untuk menyongsong era Indonesia emas pada tahun 2045. Sehingga sejarah kejayaan suku bangsa Nusantara -- yang seharusnya lebih kuat dan lebih tangguh -- setelah bersatu dalam satu Negara Kesatuan Republik Indonesia, pasti dapat mengulang kejayaan semasa Kerajaan Sriwijaya, Majapahit serta Kesultanan Aceh Darussalam di masa silam.
Bekasi Barat, 4 Januari 2025