Semula filosofis dari makna sepi ing pamrih, rame ing gawe itu asal muasalnya berasal dari getaran spiritual suku bangsa Jawa. Kemudian sempat menjadi pengobar sangat suku bangsa nusantara dalam etos kerja, sedikit bicara. Jadi tidak perlu terlalu banyak berlagak (ngomong) saja, karena yang lebih utama adalah bekerja.
Tapi sekarang filsafat kerja ini terkesan sudah ditinggalkan, seiring dengan gerusan dari perkembangan ilmu dan pengetahuan yang melihat jada cuap-cuap dapat menjadi lapangan pekerjaan baru yang gampang untuk dilakukan. Maka itu mulailah berkembang jurus baru yang dikata banyak orang, sedikit bekerja dengan cara memperbanyak bicara. Yang penting memukau dan menakjubkan sehingga banyak orang jadi berminat pada apa yang sedang dijajakan.
Promosi, orasi atau bahkan provokasi bisa menjadi bagian dari jurus pilihan untuk dilakukan. Yang penting bagaimana orang yang mendengar celoteh itu jadi terpesona dan mau membeli atau menerima apa saja yang ditawarkan, sampai mau berkorban atau mengeluarkan dana dari koceknya.
Agaknya, begitulah riwayat rane ing gawe, sepi ing pamrih itu atau sebaliknya sekarang. Persis seperti keluhan banyak orang Jawa sendiri yang merasa telah hilang sensitivitas ke-Jawa-annya. Meski Emha Ainun Najib yang asli Desa Menturo, Jombang itu pernah berkata bahwa Jawa itu sendiri dalam pengertian suatu peradaban, bukan suku bangsa seperti yang ada di bumi Nusantara ini.
Agaknya, mungkin seperti itulah proses dalam dunia aktivis kaum pergerakan di Indonesia, terlalu banyak omong tapi tidak banyak bergerak. Sehingga aktivis pergerakan pun jadi terkesan dalam kondisi yang sungsang. Hasrat dari keinginan kaum pergerakan kembali kepada UUD 1945 atau sekedar hendak melakukan revisi ulang termasuk gagasan melakukan perubahan lanjutan, pun terkesan begitu rumit dan ruet sehingga melahirkan berbagai fraksi atau kelompok -- yang diam-diam tampal bertikai atau bahkan beseberangan secara terang-terangan dengan pihak kelompok yang lain. Lalu kesan seperti adegan dari perlombaan balap karung -- seperto yang sudah sering dilontarkan Benny Akbar Fatah almarhum-- semakin jelas dan nyata perseteruannya.
Saat yang paling riuh dan gaduh ketika menanggapi soal amandemen UUD 1945 pada masa awal tahun 2002 mulai jadi ramai pada kisaran dua tahun kemudian hingga satu bundel lengkap dengan kritik dan saran serta usulan perbaikan UUD 1945 itu yang dimotori oleh Doli Yatim almarhum. Suasana kembali memuncak saat menjelang Pemilu Presiden tahun 2024. Setidaknya dua tahun menjelang pemilihan Presiden Indonesia ke-9 terkait dengan wacana perpanjangan jabatan, bantal pihak yang secara terbuka menolak membahas UUD 1945 hasil amandemen yang dianggap telah dipiuhkan itu oleh tangan-tangan penguasa yang jahil dan teka khianat pada tujuan yang luhur bagi kemerdekaan bangsa Indonesia untuk menggamit kesejahteraan yang bebas dari kemiskinan dan kebodohan.
Sejumlah tokoh yang menolak keinginan untuk membahas UUD 1945 itu saat menjelang pemilihan Presiden tahun 2024, karena khawatir akan dimanfaatkan untuk melegalisasi masa perpanjangan jabatan presiden seperti yang sempat heboh dan menjadi pembahasan yang panas, seperti muaranya yang terus berlangsung dengan skenario lain yang lebih dramatik di Mahkamah Konstitusi.
Penolakan untuk tidak membahas UUD 1945 dalam bentuk dan tujuan apapun saat menjelang pemilihan Presiden itu dahulu cukup punya alasan yang masuk akal. Seperti yang diungkapkan secara terbuka oleh sejumlah tokoh dari Forum Negarawan maupun kelompok diskusi Forum Indonesia Damai termasuk kalangan tokoh dari berbagai agama dan spiritual yang diwakili Sri Eko Sriyanto Galgendu. Dengan kata lain, secara pribadi dan kelompok dia menyatakan siap untuk ikut serta membahasa perbaikan atau penyempurnaan bahkan perombakan UUD 1945 yang telah diamandemen secara sembrono ini setelah pemilihan dan penetapan Presiden Indonesia secara definitif untuk periode tahun 2024-2029 selesai. Maka itu sekarang Pemimpin Spiritual Nusantara ini mempertanyakan, bagaimana dengan semangat untuk menyempurnakan UUD 1945 itu sekarang kok jadi melempem. Ibarat kata, mengapa semangat untuk membahas kembali UUD 1945 yang dianggap bermasalah itu -- akibat diamandemen dengan cara yang ugal-ugalan itu sekarang seperti kerupuk melempem yang masuk angin. Atau orangnya sendiri yang sudah masuk angin ?
Inilah pertanyaan yang relevan untuk dijawab sekarang tentang semangat dan gairah untuk kembali kepada UUD 1945 yang asli atau yang diperbaiki, karena memang sudah rusak. Dan ketika dikonfirmasi kembali kepada Sri Eko Sriyanto Galgendu, tentang pemikiran serta sikapnya dahulu dan kini, dia cuma tersenyum simpul, seakan-akan mempersilangkan kepada semua orang untuk menafsirkan secara bebas dan merdeka pula.
Pecenongan, 13 Januari 2025