MEDAN, Sigi24.com -- Divisi Humas, Sosialisasi & Literasi BWI Perwakilan Sumut, Kyai Khambali, mengajak seluruh majelis taklim dan Ponpes di Sumatera Utara berperan aktif dalam menggerakkan umat Islam untuk berwakaf.
Ia menekankan pentingnya wakaf sebagai bentuk ibadah sosial yang strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan di Sumatera Utara.
"Saya membayangkan kalau majelis taklim dan Ponpes di Sumut bersama-sama menggerakkan umat, masyarakat, untuk berwakaf sesuai dengan kemampuannya. Wakaf uang, seberapa pun itu, akan berfungsi sangat instrumental dalam mengentaskan kemiskinan di Sumatera Utara," ujar Kyai Khambali yang juga Pengasuh Majlis Sholawat Ahlul Kirom di sela-sela menerima silaturrahim dari beberapa Yayasan Perguruan dan Pondok Pesantren ke Kantor BWI Sumut, Rabu (22/01/2025).
Kyai Khambali juga menekankan, pengentasan kemiskinan bukan hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi tanggung jawab bersama.
"Kemiskinan bukan hanya tugas negara, tapi tugas kita semua, kalau kita mampu. Mari kita berwakaf," ujar Kyai Khambali yang juga Ketua Umum Gema Santri Nusa.
“Beragama tidak hanya pada aspek spiritual, tetapi bagaimana beragama itu kita bumikan pada aspek sosial kemasyarakatan. Tidak ada jarak agama dengan isu pendidikan, kesehatan, dan semua aspek dimensi kehidupan,” kata Kyai Khambali.
Kyai Khambali menerangkan, silaturrahim ini bukan hanya untuk menyamakan persepsi visi peradaban, tetapi menjadi ajang untuk silatul afkar dan juga silatul 'amal.
Menurutnya, selain isu-isu agama, silatul afkar juga isu-isu aktual terkait pemberdayaan sosial kemasyarakatan dan ekonomi umat.
Andai kata kaum Muslimin di Sumut memiliki ghirroh dan mengaplikasikan setiap harta kita ada hak kaum mustadh'afiin untuk di dermakan, maka di Sumut kaum mustadh'afiin akan terentaskan, dan bagi kaum Muslimin yang mampu dan mendermakan hartanya sesuai kaidah fiqihnya, maka hartanya tidak akan pernah berkurang sama sekali, bahkan akan bertambah, apalagi kalau menganut prinsip ekonomi Islam rumusnya : C + S + I - W/Z = tak terhingga.
"Apa artinya??? Artinya kalau kita punya harta maka C = Konsumsi, S = Uangnya juga ditabung, I = hartanya juga diinvestasikan, W/Z = hartanya disisihkan untuk berwakaf/zakat, maka harta kita justru akan bertambah dengan nilai ibadah yang tak terhingga, disamping harta kita bertambah yaitu Bayyazdad.. Bayyazdad, Bayyazdad," ujar Kyai Khambali.