Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Cinta Ditendang, Mobil Melayang: Keluarga "RD" Tagih Janji Keluarga Indah


PADANG PARIAMAN, Sigi24.com
-- Sungguh kejam sekali tindakan yang dilakukan oleh Indah Afriyani terhadap mantan pacarnya "RD", setelah harta kekasihnya itu dihabisi, kemudian tak lama setelah itu dengan berbagai alasan, Indah memutuskan cintanya dengan "RD", warga Korong Asam Pulau, Nagari Anduriang, Padang Pariaman.

Skenario untuk melucuti harta "RD" mantan kekasih, Indah Afriyanti, warga Korong Toboh Kandang Gadang, Nagari Toboh Gadang, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang, Padang Pariaman ini terkesan bekerjasama dengan orang tuanya Indah Afriyanti Yuliarni (ibunya). Hal ini terbukti bahwa Indah Afriyanti yang akrab dipanggil Indah ini ikut bersama-sama menggadaikan mobil mantan pacar anaknya "RD" (waktu itu masih pacaran) kepada pihak Leasing PT. Sinar Mitra Sepadan Finance (SMS Finance) sesuai pada surat persetujuan Permohonan Pembiayaan tgl 29 Desember 2021 lalu senilai Rp 126.000.000 dan dapat pinjaman Rp 79.200.000.

Kesekongkolan antara anak dan ibunya terlihat jelas dalam Surat Perjanjian Pembiayaan Investasi/Modal Kerja dengan cara jual dan sewa balik (sale and lease back) nomor : 9019147440/SLB_INV/12/21. 

Pada surat ini terlihat jelas bahwa Indah Afriyanti sebagai pemohon dan ibunya Yuliarni sebagai penjaminnya dengan objek pembiayaan adalah 1 unit mobil Pick UP Mitsubisi colt L 300 diesel BA 9948 FN atas Nama Bakri L, yaitu ayah dari RD waktu itu adalah kekasih Indah Ariyanti.

Namun tidak berselang lama setelah BPKB dan STNK mobil tersebut diberikan dan diterima oleh Indah, kekasihnya tersebut sebagaimana diberitakan media ini edisi lalu bahwa peristiwa naas itu terjadi seperti yang diceritakan oleh "RD" kepada penulis pada waktu lalu. 

Kejadian itu berawal dari meningkatnya rasa cinta diantara mereka berdua seakan tidak mungkin berpisah lagi, dan "RD" sebagai seorang pemuda yang punya rasa tanggungjawab untuk melindungi kekasihnya "IA" (Indah Afriyanti) sedang membutuhkan dana untuk keperluannya dan menceritakan hal tersebut kepada "RD", keluhannya tersebut akhirnya "RD" tidak tahan mendengar keluhan dari kekasihnya tersebut.

"Karena pada waktu itu saya tidak ada uang tunai, akhirnya saya bilang sama "Indah", abang indak punya uang tunai. Yang ado hanyo PKB dan STNK Mobil Pik up nan abang pakai ko, dan bawolah dan gadaikanlah agar pitihnyo bisa digunokan untuk keperluan adiak nan mendesak tu". 

Gayuang basambuik kato bajawek pihak "Indah" dapek angin segar tanpa menunda akhirnya mau menerima uluran tangan dari "RD".

Kemudian terdengar kabar bahwa Indah akan baralek dan akan dipersunting oleh orang lain, dan di sini kecurigaan pihak "RD" mungkin sudah melayang entah kemana. Bisa jadi uang gadai mobil tersebut bisa jadi dipakai untuk biaya pesta oleh keluarga Indah. Jika iya, semakin jelas kelicikan Indah tersebut bersama orang tuanya.

"Kami sekeluarga juga heran," ungkap Ernawati, ibunya "RD" yang berdomisili di Korong Asam Pulau, Nagari Anduriang, Padang Pariaman (di ralat edisi sebelumnya ditulis Pasia Laweh, yang benar adalah Korong Asam Pulau). 

"Terkesan ada sandiwara dari mereka karena tidak lama setelah itu mereka berdua tidak cocok lagi, dan Indah ini ada saja alasannya untuk menolak anak saya, namun masalah hubungan mereka berdua, bagi kami sebagai orang tua tidak ada masaalah," jelas Ernawati.

"Adapun yang menjadi masalah bagi kami, surat mobil kami (BPKB dan STNK) yang ditanggungkan kepada pihak leasing, dan sekarang mobil tersebut sudah diambil paksa oleh pihak leasing, karena Indah dan keluarga terlambat bayarnya (nunggak)," katanya. 

Dan mengenai hal ini, orang tua Indah awalnya mau bertanggungjawab akan menggantinya, sebagaimana tertuang pada surat perjanjian 17 Oktober 2023 lalu. Dimana pada surat perjanjian tersebut, Indah dan keluarganya menyanggupi akan membayar sepenuhnya yaitu Rp 111000.000 dalam tempo 2 bulan, namun sampai sekarang belum dibayar sedikitpun.

"Sampai hari ini, kami dari keluarga "RD" masih berharap agar keluarga Indah masih ada niat baiknya, untuk membayar uang kami Rp 111.000.000 tersebut, walaupun sudah 1 tahun lebih," ujar dia.

"Kami masih mau menunggu asal jelas dan pasti akan dibayar. Namun dalam waktu dekat ini, tidak juga ada niat baik dari keluarga Indah ini, kami tidak mengerti mau ngomong apalagi kepada keluarga tersebut. Artinya memang tidak mau bayar," tegas Ernawati.

Burahin, warga Rimbo Kalam ketika ditanya persoalan ini menjelaskan, "Ambo raso kalau lah labiah dari 1 tahun, sedang janjinyo hanyo 2 bulan, indak juo dibayarkan, berarti perbuatan Indah dan ibunya itu alah sekongkol". 

"Anaknya Indah itu, yang dijadikannya mesin uang pura-pura mencintai, menjelang dapat apa yang dia inginkan, na'uzubillahi minzalik, kok masih ada urang awak nan sarupo iko yo," tegasnya risih.

Kalau iko modelnyo rancak lapor polisi sajo lai agar bisa diproses secara hukum, karena ranahnya sudah merupakan penipuan melalui pemanfaatan kebaikan orang lain, saran Burahin.

Salah seorang pemuda Zainal mengatakan, sebaiknya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Karena kalau sudah proses hukum, kasihan.

"Saya dengar Indah tengah hamil muda. Seandainya dia ditahan, kan kasihan juo awak, tunggu sajo dalam 2 minggu kamuko, kalau indak juo respon dari mereka, bisa orang tua Indah ingin cucunya lahir di penjara," tegas Zainal. (***)

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies