Peringatan HJK Padang Pariaman ke 192 |
PADANG PARIAMAN, Sigi24.com -- Hari Jadi Kabupaten Padang Pariaman ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014. Dalam Perda tersebut ditetapkan tanggal 11 Januari 1833 sebagai hari lahirnya kabupaten.
Tanggal ini dipilih didasarkan pada hasil rumusan seminar penelusuran Hari Jadi Kabupaten (HJK) Padang Pariaman, Kamis, 30 Juli 2009 di Gedung Saiyo Sakato Pariaman.
Seminar dengan pemakalah pakar sejarah nasional Taufik Abdullah dari LIPI, Adnan Gusti dari Unand, Buya H. Bagindo Muhammad Leter dan Prof. Dr. Duski Samad telah memberikan rekomendasi untuk penetapan hari lahir Kabupaten Padang Pariaman yaitu:
Tanggal 11 Januari 1833 ketika Belanda membentuk Afdeeling Pariaman. Tahun 1949 Keputusan Gubernur Militer Sumatera Tengah mengenai pembentukan Kabupaten Padang Pariaman.
Tahun 1956 keluarnya UU Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan kabupaten/kota di Sumatera Tengah, satu di antaranya Kabupaten Padang Pariaman.
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2024 tentang Kabupaten Padang Pariaman di Provinsi Sumatera Barat.
Demikian pidato Bupati Suhatri Bur dalam rapat paripurna istimewa peringatan HJK Padang Pariaman ke 192, pekan lalu.
Menurutnya, jejak sejarah perubahan di Kabupaten Padang Pariaman cukup dinamis. Sejak dari Pariaman sebagai daerah post di zaman VOC, Afdeeling, Luhak Pariaman di tahun 1945, lalu berdasarkan PP No. 17/1980 direduksi wilayahnya oleh Kota Padang dengan diambil 3 kecamatan yang berada di Padang Luar Kota, yakni Kecamatan Koto Tangah, Pauh dan Lubuk Begalung - terakhir lahirnya UU No.12/2002 yang menaikkan status Kota Adminsitratif Pariaman menjadi kota otonom.
"Sekarang dengan telah adanya PP No. 79 tahun 2008 tanggal 30 Desember 2008 dan Perda 02 tahun 2008 tanggal 2 Juli 2008 tentang pemindahan Ibukota Kabupaten Padang Pariaman dari Kota Pariaman ke Nagari Parik Malintang, maka Kabupaten Padang Pariaman memiliki dinamika tersendiri," katanya.
Perkembangan pembangunan Kabupaten Padang Pariaman yang tertuang dalam RPJPD tahun 2005-2025, menunjukan suatu kemajuan yang cukup signifikan, meskipun dalam perjalanannya penuh tantangan dan berbagai hambatan, mengingat keterbatasan sumber daya yang ada di Kabupaten Padang Pariaman sendiri.
Namun dengan melihat potensi demografi, topografi dan pola pengembangan wilayah Kabupaten Padang Pariaman yang cukup inklusif dan berkelanjutan, dapat meminimalisir keterbatasan sumber daya tersebut.
"Dengan visi “PADANG PARIAMAN BERJAYA” yang merupakan singkatan dari Unggul, Berkelanjutan, Religius, Sejahtera dan Berbudaya, kami memulai memimpin Padang Pariaman pada tanggal 26 Februari 2021 untuk masa bhakti tahun 2021-2025," ujar dia.
Tantangan yang pertama dihadapi di masa kepemimpinan Suhatri Bur – Rahmang, adalah kemerosotan perekonomian nasional dan bahkan dunia akibat pandemi Covid-19. Namun demikian pada waktu itu, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus berusaha melakukan yang terbaik bagi masyarakat melalui berbagai program kerja terutama dalam membangkitkan perekonomian dan pemulihan kesehatan masyarakat.
"Hal ini dapat kita lihat bersama, laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Padang Pariaman akibat pandemi covid-19 terkontraksi menjadi minus 10,46 persen pada tahun 2020. Namun dalam masa Pemerintahan Suhatri Bur - Rahmang laju perekonomian mampu naik signifikan mencapai 6,87 persen pada tahun 2022.
Laju pertumbuhan ekonomi ini merupakan yang tertinggi di Sumatera Barat dan tingkat nasional. Sementara di tahun 2023 masih bertumbuh di angka 5,46 persen dan tetap tertinggi dari kabupaten/kota lain di Sumatera Barat.
Sebagai refleksi perjalanan Kabupaten Padang Pariaman setelah berusia 192 tahun, tentu perlu kami paparkan perkembangan pembangunan Padang Pariaman pada kondisi terbaru.
Tingkat Kemiskinan di Kabupaten Padang Pariaman 2 Tahun terakhir ini cenderung menurun, kecuali pada tahun 2021 karena pandemi Covid-19. Pada tahun 2021 jumlah penduduk miskin Padang Pariaman sebesar 34,41 ribu jiwa dengan tingkat kemiskinan sebesar 7,22 persen.
Angka ini menurun pada tahun 2022 menjadi 6,25 persen dengan jumlah penduduk miskin sebesar 26,44 ribu jiwa atau telah terjadi penurunan sebesar 7,97 ribu jiwa penduduk miskin, dan untuk tahun 2023 menjadi 6,34 persen dengan jumlah penduduk miskin 26,92 ribu jiwa.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dalam lima tahun terakhir cenderung fluktuatif. Pada saat pandemi covid mengalami kenaikan menjadi 8,13 (2020) dan 8,41 (2021) namun angka ini turun menjadi 6,60 (2022) dan sedikit mengalami kenaikan pada tahun 2023 menjadi 6,69
Dari tahun 2019 ketimpangan pendapatan di Kabupaten Padang Pariaman cukup fluktuatif namun cenderung menurun dimana pada tahun 2019 berada pada angka 0,297, turun menjadi 0,257 pada tahun 2020 dan turun hingga 0,245 pada tahun 2022, namun meningkat menjadi 0,256 pada tahun 2023. Hal ini menunjukkan bahwa ketimpangan pendapatan di Kabupaten Padang Pariaman lebih rendah dibandingkan provinsi.
Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Padang Pariaman tercatat selalu meningkat selama sepuluh tahun terakhir. Pada tahun 2020, IPM Kabupaten Padang Pariaman sebesar 70,61. Secara umum, besaran nilai IPM tersebut tergolong berstatus tinggi (70≤IPM<80). Tahun 2021 meningkat menjadi 70,76. Dan Pada rentang Tahun 2022-2023 naik menjadi 71,63. dan di tahun 2023 meningkat menjadi 72,61.
Kemudian, dapat kami sampaikan juga kondisi peningkatan kualitas sarana prasarana jalan di Kabupaten Padang Pariaman dalam mendukung dan meningkatkan perekonomian masyarakat sepanjang tahun 2021 s.d 2024, jumlah ruas jalan dibangun melalui dana DAK 29 ruas, melalui dana DAU 466 ruas, dan pemeliharaan rutin jalan sebanyak 87 ruas dan pembukaan jalan baru 42,4 KM dengan total panjang keseluruhan 561.69 KM.
Sedangkan untuk pembangunan jembatan sebanyak 22 unit dan di sektor pengairan dan dan sumber daya air di tahun 2024 ini saja kita telah melakukan rehab bendungan sebanyak 6 buah, saluran irigasi sepanjang 3.100 M dan penanganan pengamanan tebing 19 paket yang bersumber dari dana DAK dan DAU.
Di usia yang ke 192 tahun, bukanlah usia yang muda lagi. Padang Pariaman sudah mampu berdiri sejajar dengan kabupaten dan kota lainnya di Indonesia. Padang Pariaman selalu masuk dalam jajaran Pemerintah Daerah berprestasi, ini di buktikan dengan berbagai penghargaan yang diberikan oleh dari berbagai pihak baik itu Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Lembaga dan organisasi lainnya.
Kabupaten Padang Pariaman juga telah memperlihatkan keberhasilan dari berbagai bidang dan sektor, bidang pelayanan publik, bidang infrastruktur dan bidang pengelolaan keuangan dimana selama kurang lebih 4 (empat) tahun telah diganjar dengan berbagai penghargaan. Tak kurang dari 38 penghargaan yang kita peroleh selama 2022 s. d 2024 ini.
"Alhamdulillah, dengan kondisi serba terbatas dan dibatasi, setahun terakhir dalam 2024, Pemkab Padang Pariaman bersama masyarakat masih bisa mencatatkan berbagai prestasi, baik itu prestasi nasional ataupun Provinsi Sumatera Barat.
Berikut Penghargaan Padang Pariaman yang diraih selama tahun 2024.
Top Pembina BUMD Tahun 2024 dari Majalah Top Business PT Bersama Istitut Otonomi Daerah (I-OTDA) Jakarta.
Terbaik III dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun Anggaran 2024 Klasifikasi Kabupaten/Kota Se-Indonesia dari Kementerian Dalam Negeri R.I.
Apresiasi pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) sub bidang keluarga berencana bagi pemerintah daerah Kabupaten/Kota kategori pagu sedang tahun 2023, Program Bangga Kencana dari BKKBN Pusat.
Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi daerah dari Kemendagri.
Tropy Utama Proklim Lestaris dan Pembinan Priklim Terbaik Tahun 2024 dari Kementerian LKP.
Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2024 ketegori Kabupaten Terinovatif dari Kementerian Dalam Negeri.
Anugerah Kebinamargaan Tahun 2024, atas komitmen alokasi APBD pada peningkatan insfrastruktur jalan dari Kementerian PUPR.
Anugerah predikat kualitas tinggi terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan public tahun 2024 dari Ombudsman R.I
Opini WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPD Terhadap LKPD Padang Pariaman Tahun 2023 dari BPK Perwakilan Sumatera Barat.
Penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat sebagai Kabupaten Informatif dengan peringkat 3 terbaik.
Anugerah Pandu Negeri Pemerintah Daerah dengan Kinerja Governence Kategori Istimewa (Paltinum) dari IIPG ( Indonesian Instirtut For Publik Governance)
Ayah Bunda Gendre Pengayom Tahun 2024 Tingkat Provinsi dari BKKBN Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Sebagai Kepala Daerah yang berperan aktif dalam mendukung peningkatan sarana dan prasarana dari Polres Padang Pariaman.
Penghargaan atau prestasi di atas adalah sebagai pedoman bagi kami di Pemkab Padang Pariaman sejauhmana kinerja yang telah dilakukan dan yang belum bisa dicapai.
Pada kesempatan ini, selayaknya kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesarnya jika selama kepemimpinan Suhatri Bur - Rahmang, masih banyak bengkalai dan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, tapi yang pastinya kita telah berupaya sekuat tenaga untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat Padang Pariaman pada 17 kecamatan dan 103 nagari.
Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih juga kepada semua masyarakat, stakeholder terkait, segenap unsur Forkopimda yang telah mendukung penuh (Suhatri Bur- Rahmang) dalam membangun Kabupaten Padang Pariaman yang kita cintai ini.
Terakhir melalui forum yang berbahagia ini kami mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman terpilih Periode 2025-2030, H. John Kenedy Azis dan Rahmad Hidayat, yang telah ditetapkan oleh KPU pada Kamis, 9 Januari kemaren.
"Kami berharap semoga Padang Pariaman yang kita cintai ini terus melaju menuju Padang Pariaman yang maju dan sejahtera. Kepada semua elemen masyarakat Padang Pariaman kami harapkan juga dapat memberikan dukungan sepenuhnya kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru sebagaimana yang telah diberikan kepada kami sebelumnya untuk kemajuan Padang Pariaman di masa mendatang".