Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Tuanku dan Surau Menyala Oleh: Duski Samad Tuanku Mudo

Tulisan Tuanku Menyala ini diinspirasi oleh diskusi penulis ketika diminta oleh salah seorang kepala daerah yang menang dalam Pilkada serentak 27 November 2024 lalu untuk menyampaikan pandangan tentang program keagamaan, penguatan rumah ibadah dan dukungan tokoh agama. Paslon tersebut menyebut bahwa peran rumah ibadah dan tokoh agama adalah strategis dan dapat disebut satu di antara yang membuat suaranya bisa menang dalam pemilihan yang ketat dan melelahkan. 

Benar juga adanya, bahwa dalam beberapa kali debat dan kampanye terbuka Paslon menempatkan progul agama, ABS-SBK dan penguatan tokoh agama di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman lebih populer dengan gelar Tuanku menjadi satu di antara tema sentral. Oleh karenanya issue surau, Tuanku, ulama dan tokoh agama mendapat prioritas dalam meyakinkan pemilih. Fakta lain dukungan dan aktivitas komunitas Tuanku di Padang Pariaman cukup kuat dalam memenangkan Paslon. 

Memberikan perhatian lebih pada Tuanku dan Surau bagi pemimpin Padang Pariaman dan Kota Pariaman adalah keniscayaan dan tentu akan memberikan percepatan pencapaian program lain yang sudah dijanjikan dalam kampanye. Komunitas Tuanku yang pangkalan pergerakkan adalah surau bukan jumlah yang kecil, karena Tuanku dan Surau warisan budaya keagamaan yang sudah kuat sejak abad ke 17 lalu, masa kejayaan Syekh Burhanuddin (wafat 1695) ke Surau Tanjung Medan sudah belajar kesana anak Kerajaan Siak Riau, hari ini ada sebutan “orang siak”.  

Data Kementrian Agama tahun 2021 mencatat jumlah Masjid 379 surau dan mushalla 2367 buah di Kota Pariaman 77 Masjid dan 273 Surau dan Mushalla jumlah yang sangat besar. Jumlah Kecamatan 17 nagari 103 dan Korong 600 buah diyakini setiap Korong ada surau dan di setiap nagari ada masjid. Pondok Pesantren dan surau halaqah berjumlah 102 buah yang mencetak Tuanku tiap tahunnya. Begitu luar biasa potensi surau dan Tuanku di daerah.  

Tagline "menyala" yang dimaksud di sini mengandung makna simbolis atau inspiratif. Secara umum, "menyala" sering diartikan sebagai semangat atau energi. Menyala melambangkan semangat yang membara, antusiasme, atau energi positif yang ingin ditularkan kepada orang lain. Tuanku menyala artinya semangat dan energi positif Tuanku yang perlu diberdayakan sedemikian rupa. 

Menyala juga bermakna pencerahan atau inspirasi mengindikasikan ide-ide baru, kreativitas, atau momen pencerahan yang bisa menggerakkan perubahan, Tuanku sejatinya dapat dimanfaatkan sebagai agent perubahan. Menyala juga berkaitan kehidupan atau harapan. Artinya mencerminkan kehidupan yang dinamis, penuh harapan, dan optimisme terhadap masa depan masyarakat luas. 

Menyala bermakna keberanian atau keteguhan artinya menggambarkan keberanian untuk bertindak, berinovasi, atau menghadapi tantangan. Tuanku adalah satu entitas yang memiliki daya mungkin bagi perubahan, karena keterlibatannya yang luas dengan masyarakat. 

Kata menyala seperti branding atau kampanye, tagline ini sering digunakan untuk memberi kesan dinamis, modern, dan menggerakkan audiens agar terinspirasi atau ikut berkontribusi. Tuanku dapat disebut factor kunci untuk menyalakan kehidupan beragama umat dan bangsa. 

PROGRAM TUANKU MENYALA

Pilar menyalanya Tuanku, maksudnya adalah laksana lampu untuk menyala yang paling utama diperlukan adalah minyak atau bahan bakarnya. Untuk menyalanya Tuanku yang mesti dilakukan adalah memberikan kesempatan dan dukungan kebijakan, budget dan partisipasi agar Tuanku lebih efektif memberikan layanan umat melalui suraunya dengan kegiatan sebagai berikut: 

Pertama: Surau ba Tuanku 

Surau ba Tuanku adalah programnya memberikan kembali kekuatan keagamaan dan power sosial¸suluah bendang dalam nagari, melalui pemberian insentif bulanan kepada 1 (satu) orang Tuanku setiap nagari dengan tugas utama memaksimalkan fungsi surau sebagai kekuatan keumatan dan pembinaan generasi untuk perubahan yang lebih baik.  

Kedua: Surau Nyata.

Surau nyata maksudnya mengembalikan sejarah, fungsi dan tradisi surau yang pernah sukses melahirkan generasi emas di masa lalu. Menjadikan surau sebagai pusat penguatan Islam dan ABS-SBK. Programnya adalah mempersiapkan Surau/Masjid Percontohan 103 Nagari dengan kegiatan Satu nagari 1 masjid rutin shalat berjamaah, wirid mingguan, majelis taklim, MDA, Rumah Tahfudz, tempat belajar adat, konseling keluarga. Pemda kebijakan dan insentif stimulus dengan lomba tahunan. 

Memperkuat program surau dengan kegiatan antara lain, Subuh mubarakah, Wirid rutin, Majlis Taklim, TPA, MDTA, Wirid remaja, didikan Subuh ,Rumah Tahfid, Masjid Ramah anak, lansia, Yatim piatu, milenial. mitigasi bencana dan menjadi surau sebagai pusat masyarakat (Centre Society). Untuk meningkatkan kualitas maka dilakukan competisi tahunan .

Ketiga : Surau Genzi.  

Surau Genzi dan milenial menjawab terbatas Genzi ke surau dan masjid, diantarnya program wifi internet positif gratis dan merelevankan wirid remaja malam minggu dan pesantren Ramadhan, penilaian agama pada Rapor bekerjasama dengan Dinas Pendidikan. Begitu juga perlu diinsiasi organisasi remaja masjid untuk pembiasaan karakter teman sebaya guna pencegahan narkoba, pornografi, tawuran dan tindakan tercela.

Keempat: Surau Ta’awun.

Surau ta’awun atau surau memakmurkan adalah dengan menjadikan jamaah dan masyarakat taat pada kewajiban zakat, wakaf dan dana umat lainnya. Selanjutnya dana umat ini dikelola dan dimanfaatkan melalui jasa keuangan syariah untuk pengentasan kemiskinan, fakir, miskin, yatim, piatu dan penyandang sosial lainnya. 

LANGKAH DAN STRATEGI 

Untuk mewujudkan Surau dan Tuanku Menyala yang menjadi kekhasan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman maka implementasi dari gagasan ini adalah mengunakan strategi pemberdayaan dan penguatan peran fungsi Tuanku dan Surau dapat dilakukan secara bertahap dengan menyiapkan 5 (lima) Langkah-langkah strategis. 

Pertama: Penetapan Landasan Yuridis (Perda) 

Penyusunan landasan yuridis atau payung hukum dengan Peraturan Daerah (Perda) adalah keharusan. Ada dua Perda Pewarisan Kearifan Lokal yang mengatur pewarisan lokal tradisi non benda seperti Tuanku, Tradisi Surau, Tradisi Sosial Kemasyarakatan dan yang berkaitannya. 

Sebelum Perda disahkan untuk tahun pertama Program Surau dan Tuanku menyala dapat dilakukan dengan paying hukum Peraturan Bupati (Perbup) yang sifatnya piloting untuk 1 Kecamatan 1 Tuanku ba Surau. Sekaligus ditetapkan memberikan waktu rancang bangunan sosial kemasyarakatan berbasis kearifan lokal. 

Kedua: Perlu ada insiatif untuk menyiapkan draff penyusunan Program Unggulan Tuanku dan Surau Menyala untuk dicantumkan dalam RPJM yang akhirnya menjadi kegiatan rutin setiap tahunnya. 

Ketiga: Penyusunan kebijakan Kepala Daerah Program Tuanku dan Surau Menyala yang selanjutnya akan mendapat alokasi anggaran APBD dan akan mendapatkan dukungan stakeholder. 

Keempat: Pemerintah Daerah menetapkan kelompok kerja (Pokja Tuanku dan Surau Menyala) yang terdiri dari tokoh agama, Tuanku, Cendikiawan dan aparatur sesuai tupoksi. 

Penutup kalam Pemerintah daerah, Bupati dan Wakil Bupati terpilih sesuai dengan janji kampanyenya tentu diharapkan dapat memberikan perhatian pada penguatan simpul keumatan Tuanku dan Surau melalui program Tuanku dan Surau Menyala. Kekhasan, tradisi unik dan kekayaan budaya Tuanku dan Surau adalah asset sosial yang sesungguhnya dapat menjadi model sebagai pengembangan masyarakat berbasis budaya lokal. 

Tuanku sebagai imam perubahan diharapkan terus meningkatkan kompetensi diri, dan melakukan komunikasi efektif dengan pimpinan daerah dan tentu akan terus menjadi tokoh simpul bagi pencapain vici, misi dan tujuan bersama, negeri yang makmur, sejahtera dan lebih baik. Amin. DS.04122024 

*Guru Besar UIN Imam Bonjol, Pembina Majelis Silaturahmi Tuanku Nasional dan alumni Surau Halaqah Tahun 1980 



Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies