Konsep Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan tengah menjadi rajuk bincang GMRI (Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia) dalam menyikapi wacana kembali kepada Undang-undang Dasar 1945 akibat amandemen yang dianggap telah membuat banyak kerusakan di Indonesia setelah 20 tahun lebih dirasakan sejak 2002 hingga 2024 yang membuat carut-marut di negeri ini.
Konsep pemisahan Kepala Negara dengan Kepala Pemerintahan agar adanya sikap dan sifat dari kesetimbangan dalam mengelola negara dan pengelolaan pemerintahan yang dapat dikontrol dengan baik untuk senantiasa mengutamakan dan diorientasikan kepada kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan aparat.
Mengacu pada kesuksesan berbagai negara yang memisahkan Pemimpin Negara dengan Pemimpin pemerintahan, dapat mengacu pada para ahli agama yang memenuhi kualitas kepemimpinan. Bukan hanya karena fuqaha (faqih) karena dapat lebih dipercaya untuk menjalankan pemerintahan yang baik dan adil. Meski tidak harus bertengger di kursi eksekutif.
Tugas utama Kepala Negara idealnya adalah melakukan kontrol dan memberi arahan kepada kepala pemerintahan seperti yang dipraktekkan oleh sejumlah negara bercorak monarki, namun cukup demokratis. Sehingga pada saat diperlukan dapat mengambil keputusan yang bersifat mendesak. Seperti yang dimaksud dari konsep wilayat al-faqih.
Yaitu para pemuka agama yang telah memiliki kualitas kepribadian yang memenuhi hak untuk memimpin. Karena itu, jika yang pemimpin agama ini tergelincir melakukan kesalahan, maka dengan sendirinya otoritas kepemimpinan yang ada di dalam genggamnya akan hilang. Karena dasarnya kedaulatan yang ada tetap berada pada kekuasaan rakyat, utamanya untuk menentukan sosok pemimpin yang diperlukan.
Revolusi Iran pada tahun 1979 yang dipimpin oleh Ayatollah Khomeini berhasil menegakkan Republik Islam Teokrasi sehingga bernama lengkap menjadi Republik Islam Iran sebagai negara multi budaya yang juga memiliki banyak kelompok suku dan bahasa. Dan sebagai negara yang telah berusia tua yang mempunyai warna sejarah masa silam yang panjang dengan kesenian, musik, puisi dan sastra hingga ideologi hingga tahun 1935 masih acap disebut negeri Persia.
Pada tahun 1959, Mohammad Reza Pahlevi menyatakan istilah Persia dan Iran tetap boleh digunakan. Namun Iran bermakna Aria yang dapat dimengerti sebagai Tanah Bangsa Aria.
Kebudayaan bangsa Iran sangat besar memberi andil serta pengaruh pada kebudayaan bangsa-bangsa lain -- terutama yang ada di sekitarnya di Timur Tengah maupun Asia Tengah. Sebab pada masa kekaisaran Islam, Iran atau Persia merupakan terkuat di dunia karena reputasi dan prestasinya menguasai wilayah Asia Selatan hingga ke Timur Tengah meliputi Balkan di Eropa dan Mesir.
Bahasa persia pun tercatat sebagai salah satu bahasa terus di dunia yang memberi dampak kuat terhadap bahasa Armenia.
Penyair sufi yang menjadi kebanggaan banyak petuntuk spiritual adalah Jalaluddin Rumi dan Saadi ikut menjadi pengharum bangsa Iran, karena telah banyak memberi inspirasi maupun aspirasi bagi penyair di dunia lainnya, termasuk Indonesia.
Syahdan, menurut para ahli sejarah, Iran atau Persia erat kaitannya dengan kawasan yang membentang dari Anatolia, Bosforus serta Mesir disebelah Barat sampai ke tapal batas India Kuno serta Sir Darya di sebelah Timur hingga Kaukasus serta Stepa Erasia di sebelah Utara sampai Teluk Persia dan Teluk Oman disebelah Selatan.
Dari catatan sejarah kuno pun Bangsa Mede mampu mempersatukan seluruh Iran menjadi satu bangsa dalam satu kekaisaran pada 625 SM. Kekaisaran Akhaimenia pada 550 - 330 SM yang dipersatukan oleh Koresy Agung yang menjadi kekaisaran pertama bangsa Oersia (Iran) yang membentang dari Balkan sampai Afrika Utara dan Asia Tengah, meliputi tiga benua dengan pusatnya Persia yang tercatat sebagai kekaisaran pertama di dunia dan terbesar juga di dunia.
Ketika itu, pada tahun 480 SM, populasi penduduk dunia baru berjumlah 112, 4 juta jiwa. Karena sejarah pun mencatat, Kekaisaran Persia merupakan satu-satunya peradaban sepanjang sejarah dunia yang mampu merangkum lebih dari 40 persen populasi manusia di dunia berjumlah 49,4 juta. Kekaisaran Akhaimenia diganti oleh Kekaisaran Seleukia yang kemudian digantikan lagi oleh kekaisaran Parthis, lalu kekaisaran Sasania yang menguasai Iran hampir 1.000 tahun kelanggengannya sehingga tercatat sebagai sebagai negara adikuasa yang berjaya di dunia. Satu-satunya seteru kekaisaran di Iran ketika itu adalah Ramawi yang kemudian digantikan oleh Kekaisaran Bizantium.
Dari penggalan sejarah berikutnya, setelah melalui masa sekian lama meredup, Iran kembali dapat dipersatukan pada tahun 1501 oleh wangsa Safawi yang mengalihkan Mazhab Sunni menjadi Syi'ah sebagai agama resmi kekaisaran Iran yang menjadi semacam titik balik sejarah Iran sampai kembali menjadi negara adikuasa yang berdampingan dengan negara adikuasa lainnya, yaitu Kekaisaran Utsmaniyah hingga menjadi seteru utama sampai berabad-abad lamanya hingga Revolusi Republik Islam Iran, tepatnya pada 1 April 1979.
Dalam perjalanan sejarahnya Iran pada paruh pertama abad ke - 1,9 banyak kehilangan wilayah di Kaukasus. Kawasan Timur Georgia, Dagestan, Azerbaijan dan Armenia ketika itu jatuh dalam kekaisaran Rusia cukup pesat bertumbuh dan ekspansi setelah antara Rusia dengan Persia pada tahun 1804 - 1813 dan 1826-1828. Hingga kemudian Revolusi Islam Iran mampu mengubah Iran dari monarki absolut menjadi Republik Islam Iran dengan konstitusi baru yang teokratis hingga Ayatollah Khomeini menjadi pemimpin besar negara Iran yang langgeng sampai sekarang. Dan Republik.Islam Iran disetujui oleh seluruh rakyat melalui referendum yang jujur dan terbuka. Dalam Konstitusi Republik Islam Iran yang unik dilsndasi oleh konsep Wilayat-i Faqih.
Hingga Imam Khomaini menunaikan tugasnya sebagai ulama penuntun sekaligus pemimpin besar sampai akhir hayat pada tahun 1989. Tetapi fondasi ekonomi Republik Islam Iran yang semula kapitalisme segera diubah menjadi sistem ekonomi yang berpihak untuk rakyat. Semua sistem dan pengaruh dari Barat langsung ditangkal dan ditinggalkan. Dampak yang tidak kalah penting dari keberhasilan Revolusi Islam Iran adalah image positif terhadap Islam yang mengubah persepsi banyak orang bahwa politik dan spiritualitas Islam patut menjadi perhatian serta pembelajaran yang menarik dan perlu dijadikan referensi untuk menata upang pengelolaan negara dan pemerintahan yang centang perenang hingga sangat merugikan dan membuat kesengsaraan bagi rakyat.
Maka itu, gegap gempita rakyat Indonesia untuk kembali pada UUD 1945 yang asli, bisa saja mengacu pada konstitusi bangsa Iran yang terkesan sangat nyaman dan tenteram dalam kegembiraan yang membahagiakan, berkat getaran spiritualitasnya yang kuat.
Banten, 22 Desember 2024