Bayangan Perubahan, Bayang-Bayang Perubahan dan Transformasi Dalam Bayang-Bayang adalah tiga judul yang rencananya mau dipakai dalam artikel ini. Ketiga kata di atas, jelas ada konotatif, makna tambahan atau asosiasi emosional di luar denotatifnya yang literal. Konotatif dalam kata adalah konsep yang sifat subyektif karena dipengaruhi pengalaman, budaya dan konteks tertentu. Namun yang pasti kata perubahan adalah niscaya adanya, tak terkecuali perubahan tahun baru 2025 yang akan datang.
Tiga hari tutup tahun 2024 dalam Peringatan Natal umat Kristiani 28 Desember 2024 di Jakarta pidato tanpa teks Presiden Prabowo Subianto bila diperhatikan dengan seksama menimbulkan spirit perubahan yang mencerahkan masa depan bangsa. Pidato Presiden juga tanpa teks ketika Ulang Tahun Golkar, pidato Presiden di Mesir dan beberapa pertemuan nasional dan internasional dua bulan terakhir jelas memberikan harapan terhadap perubahan (transformasi) bangsa.
Transformasi kehidupan bangsa Indonesia apa sudah berjalan? atau ini ada bahagian dari transformasi dalam bayang-bayang? Pertanyaan di atas mencuat ketika coba dicermati kejadian besar dalam politik, ekonomi dan kebijakan pembangunan seperti kasus pengungkapan kasus besar korupsi, Proyek PIK 2 dan kasus-kasus lainnya. Namun yang pasti perubahan tengah terjadi. Lanjutan, hasil dan ujung perubahan akan dicatat sejarah kelak.
Transformasi dalam bayang-bayang yang dimaksud disini adalah merujuk pada perubahan atau pergeseran yang terjadi secara diam-diam, tidak terlihat secara langsung, dan sering kali dilakukan secara tersembunyi oleh individu atau kelompok tertentu. Istilah ini sering digunakan dalam konteks sosial, politik, atau organisasi untuk menggambarkan proses perubahan yang tidak transparan, sering kali melibatkan manipulasi, konspirasi, atau agenda tersembunyi. Perubahan dalam bayang-bayang ini juga dapat bermakna positif yakni ketika perubahan yang sulit dilakukan terbuka, dan akan menimbulkan konsekwensi besar.
Karakteristik transformasi dalam bayang-bayang di antaranya adalah proses yang tertutup. Perubahan terjadi di balik layar, tanpa melibatkan banyak pihak atau tanpa sepengetahuan publik yang disertai adanya motif tersembunyi. Efek yang baru terlihat kemudian artinya dampaknya mungkin baru terasa setelah perubahan sudah terjadi, sehingga sulit untuk diidentifikasi siapa yang bertanggung jawab. Dalam banyak kasus, ini melibatkan pengendalian opini, informasi, atau keputusan oleh pihak tertentu untuk mengarahkan perubahan sesuai keinginan mereka.
Contoh transformasi dalam kehidupan politik adalah perubahan kebijakan yang diatur oleh lobi-lobi politik tanpa transparansi kepada masyarakat. Dalam bidang sosial adalah pergeseran budaya atau nilai yang dipengaruhi oleh kampanye terselubung melalui media atau teknologi, ini yang dahsyat akibatnya. Dalam ekonomi akuisisi atau merger perusahaan yang dilakukan secara rahasia untuk menghindari pengawasan pasar.
Memang harus diakui bahwa transformasi dalam bayang-bayang sering kali memiliki konotasi negatif karena menunjukkan kurangnya transparansi dan kemungkinan adanya niat yang tidak jujur. Namun, dalam beberapa kasus,ini justru sangat diperlukan untuk menggambarkan perubahan strategis yang memang memerlukan kerahasiaan demi keberhasilan atau perlindungan pihak tertentu. Konteks perubahan yang sedang terjadi dan bagaimana keberlanjutan di tahun 2025 nanti sejarah akan mencatat.
PERUBAHAN TERTUTUP
Perubahan tertutup yang dimaksud tulisan ini adalah perubahan arah dari kelompok atau entitas yang mendapatkan kekuasaan dan atau kewenangan sesuai tingkat kedudukan masing-masing. Tidak sulit menunjukkan tidak ada entitas kekuasaan yang tak melakukan perubahan, artinya punya kelompok kecil yang dapat disebut elit minoritas ketika berkuasa tentu akan membuat strategis sendiri pula. Walau dalam konteks bahasa masyarakat, terma perubahan tertutup ini cendrung dianggap negatif, karena di dalamnya diduga ada niat tidak baik. Namun yang dituju disini lebih pada kenyataan bahwa group kecil, atau elit minoritas adalah menjadi aktor utama untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan.
Siapapun, lebih lagi tentu mereka yang peduli pada masa depan negeri diminta untuk terus membaca arah angin negara dan pemerintah pasca suksesi kepemipinan di tingkat nasional dan daerah. Perubahan dan pergerakkan arah angin terus bergerak, dan tentu tidak mudah dengan cepat menentukan angin mana yang akan berhembus kencang, dan angin mana pula yang akan berhenti sebelum sampai waktunya. Dalam percaturan politik dan kehidupan umat manusia perubahan dan pergantian kekuasaan, bahkan pergantian waktu, musim dan zaman itu adalah sunnatullah yang akan dipergilirkan.
Artinya: Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itupun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan diantara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada'. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim, (QS. Ali Imran (3):140).
Hukum perubahan yang absolut itu adakalanya membawa harapan dan tidak jarang terjadi perubahan justru menimbulkan kecemasan. Agama ada untuk membimbing manusia agar perubahan tetap konsisten (istiqamah) pada jalan kebenaran. Ada yang optimis dengan perubahan dan tidak sedikit yang khawatir, was-was dan tidak melihat arah cerah dari perubahan. Walau doktrin iman menyatakan apapun realitas adalah kehendak yang Maha kuasa untuk disikapi dengan baik dan benar.
Mencermati berita media akhir tahun 2024 mulai dari kenaikan pajak penghasilan, demo masyarakat menolak kenaikan pajak, kasus hukum yang menjerat petinggi partai politik, kenaikan biaya hidup, dan berbagai masalah yang mendera bangsa ini jika dirunut kebelakang tidaklah dapat ditimpakan pada seseorang atau sekelompok orang saja, dan juga tidak disebabkan miskinnya sumber daya negeri ini, namun yang pasti pemimpin dalam jumlah terbatas (elit minority) adalah pihak yang paling tinggi peran dan tanggung jawabnya.
Elit minority adalah faktor utama dalam menentukan arah perubahan. Tak dapat disangkal bahwa kebijakan level puncak akan membentuk arus perubahan. Ketika pemimpin tertinggi menunjukkan arah ke kanan, tentu kemudi kapal akan bergerak menuju perubahan ke kanan pula. Ketika sang nakhoda mendapat petunjuk arah agar belok, maka kapal pun akan menuju ke arah yang dibelokkan. Artinya pemimpin tertinggi (imam) adalah penentu gerak tubuh makmumnya.
Sejarah menceritakan pengalaman menegakkan kebenaran yang dilalui Rasul dan Nabi. Kelompok yang berada dibarisan penghalang kebenaran, akan terus menguatkan barisannya, membentuk pesekongkolan jahat. Artinya: "Dan di kota itu ada sembilan orang laki-laki yang berbuat kerusakan di bumi, mereka tidak melakukan perbaikan.". Mereka berkata, "Bersumpahlah kamu dengan (nama) Allah, bahwa kita pasti akan menyerang dia bersama keluarganya pada malam hari, kemudian kita akan mengatakan kepada ahli warisnya (bahwa) kita tidak menyaksikan kebinasaan keluarganya itu, dan sungguh, kita orang yang benar. "Dan mereka membuat tipu daya, dan Kami pun menyusun tipu daya, sedang mereka tidak menyadari.""Maka perhatikanlah bagaimana akibat dari tipu daya mereka, bahwa Kami membinasakan mereka dan kaum mereka semuanya."(QS. An-Naml 27: 48-51)
Ayat di atas berkenaan dengan persekongkolan jahat untuk menggagalkan perjuangan dan perubahan yang dibawa Nabi. Allah Swt. menceritakan kejahatan kaum Samud yang diwakili oleh para pemimpin mereka yang merupakan penggerak kaumnya ke jalan kesesatan dan kekufuran serta mendustakan Saleh. Akhirnya mendorong mereka untuk berani menyembelih unta Nabi Saleh, dan hampir saja mereka akan membunuh Nabi Saleh juga. Mereka merencanakan akan menyerang dia di rumah keluarganya di malam hari, lalu mereka membunuhnya dengan diam-diam, kemudian mereka mengatakan kepada ahli warisnya bahwa mereka tidak mengetahui kejadian tersebut dan tidak terlibat. Maka sesungguhnya keluarga Nabi Saleh akan membenarkan berita yang mereka sampaikan itu. bahwa mereka tidak mengetahui apa-apa tentang peristiwa pembunuhan itu.
PERUBAHAN BAYANG-BAYANG
Antisipasi terhadap transformasi dalam bayang-bayang memerlukan kewaspadaan, strategi, dan upaya transparansi untuk mencegah dampak negatif yang mungkin muncul. Era digitalisasi dan keterbukaan yang luar biasa saat ini perlu menjadi perhatian oleh aktor perubahan. Lebih lagi bagi mereka yang menjadi sutradara perubahan dalam bayang-bayang dan masyarakat sebagai obyek yang akan menerima hasil perubahan.
Peningkatan transparansi dengan mendorong keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan, baik dalam organisasi, pemerintahan, maupun masyarakat adalah kerja yang tak boleh lengah. Membentuk mekanisme pelaporan yang memungkinkan semua pihak dapat mengakses informasi yang relevan adalah antisipasi yang perlu menjadi perhatian.
Penguatan regulasi dengan membuat atau memperkuat aturan yang mewajibkan transparansi dalam kebijakan publik, bisnis, atau sektor lain yang rentan terhadap manipulasi dan menetapkan sanksi tegas bagi pelanggaran yang terjadi adalah strategi untuk menetralkan agar perubahan tertutup selalu dalam koridor positif.
Pendidikan dan literasi dengan terus menerus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kritis terhadap informasi yang mereka terima, sehingga dapat mengenali tanda-tanda manipulasi atau konspirasi. Meningkatkan literasi digital untuk menangkal penyebaran berita palsu atau agenda tersembunyi di media sosial adalah katup pengaman keluarnya perubahan dari yang semestinya.
Pengawasan independen dengan membentuk badan pengawas independen yang bertugas untuk memantau perubahan atau kebijakan yang dilakukan secara diam-diam, memastikan lembaga ini bebas dari konflik kepentingan adalah bahagian lain dari antisipasi agar perubahan berada dalam frame yang benar.
Keterlibatan publik dengan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan agar setiap perubahan diawasi banyak pihak dan meningkatkan dialog antara masyarakat, pemerintah, dan pihak terkait lainnya diyakini perubahan dapat terarah secara baik dan benar. Pendeteksian dini dengan menggunakan teknologi seperti analitik data untuk mendeteksi pola atau aktivitas mencurigakan yang bisa menjadi tanda awal transformasi tersembunyi. Melibatkan whistleblower atau pelapor yang dapat memberikan informasi dari dalam sistem.
Penguatan etika dan integritas dengan membangun budaya yang menghargai kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi di setiap lapisan masyarakat serta mendorong pemimpin dan individu untuk bertindak sesuai dengan nilai-nilai etika dapat mencegah risiko dari transformasi dalam bayang-bayang dapat diminimalkan, dan perubahan yang terjadi akan lebih bermanfaat serta mendukung kepentingan bersama.
Konklusi yang mesti menjadi perhatian adalah perubahan yang akan datang tentu dalam semangat yang sama, perubahan menuju yang lebih baik. Tentang strategi, pendekatan, dan tata kelola bagaimana perubahan dapat berlangsung disanalah letaknya kepemimpinan sebagai lokomotif perubahan itu sendiri. Dalam batas dan lingkup masing-masing aktor perubahan, dalam hal ini tentu pemimpin, diminta untuk teguh pada karakteristik perubahan yang positif, dan meyakini setiap jejak perubahan yang dilakukan pasti akan direkam dalam digital sejarah, malaikat dan kelak akan dimahkamahkan. Semoga tahun 2025 terus menghadirkan perubahan positif, maju dan bermartabat. Amin. DS.29122024.
*Guru Besar UIN Imam Bonjol