Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Profetik di Tengah Kontestasi Oleh: Duski Samad

Hadirnya topik tulisan profetik atau visi moral dan spiritual di tengah kontestasi ini adalah bahagian dari suasana hati dan keresahan intelektual penulis melihat, mendengar dan mencermati situasi kehidupan sosial, agama, budaya dan komunikasi yang bersileweran di media massa, media sosial dan pergerakkan di lapangan di masa-masa kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan berlangsung 27 November 2024 mendatang. 

"Profetik" berasal dari kata "nabi" atau "prophet" dalam bahasa Inggris. Dalam konteks agama dan filsafat, istilah ini merujuk pada sifat-sifat atau tindakan yang berkaitan dengan peran nabi atau kemampuan untuk memahami dan menyampaikan pesan-pesan dari Tuhan dalam mengelola kehidupan kolektif. 

Dalam ilmu sosial, pendidikan, atau filsafat, istilah profetik sering digunakan untuk menggambarkan pendekatan yang melibatkan visi moral dan spiritual dalam memahami realitas sosial, seperti yang sering terlihat pada pemikiran-pemikiran yang mengutamakan keadilan sosial, moralitas, dan perubahan masyarakat menuju nilai-nilai luhur. Misalnya, dalam pendidikan profetik, penekanan ada pada membentuk individu yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter kuat dan integritas moral yang tinggi.

Pentingnya mendorong penguatan visi moral dan spiritual (profetik) dalam kontestasi Pilkada ini karena memilih pemimpin, menyiapkan pemilihan yang kondusif, mencegah adanya gangguan dalam pemilihan adalah kewajiban syari’ yang tak boleh diabaikan. Oleh karena itu pemilihan ini mesti berjalan dengan damai, rukun dan tidak membawa kegaduhan yang mengakibatkan melemahnya keharmonisan, kerukunan dan persatuan. 

Nash yang secara langsung menunjuk penting memperhatikan pesan moral dan spiritual dalam kontestasi Pilkada misalnya dapat di baca di dalam surat al Baqarah ayat 146 sampai 148, di sini tersirat ada panduan ilahi dalam menilai, menentukan dan akhirnya memilih umara' (pemimpin formal) yang akan menentukan keputusan strategis. Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota, Camat, Wali Nagari/ Kepala Desa dan semua pejabat yang memiliki otoritas dalam satu instansi dan organisasi.

Mufassir kontemporer Quraish Shihab dalam al Misbah menerjemahkan ayat 148 :Nabi mereka mengatakan pada mereka: “Sesungguhnya Allah benar-benar telah mengutus untuk kamu Thalut menjadi raja.” Mereka menjawab: “Bagaimana (mungkin) dia mempunyai wewenang memerintah kami padahal kami lebih berhak (mengendalikan) pemerintahan daripadanya, sedangkan dia (pun) tidak diberi kelapangan dalam harta?” (Nabi mereka) berkata: “Sesungguhnya Allah telah memilihnya atas kamu dan melebihkan untuknya keluasan dalam ilmu dan (keperkasaan) jasmani.” Allah memberikan kekuasaan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas (kekuasaan, keagungan dan rezeki-Nya), lagi Maha Mengetahui.

HAMKA dalam Tafsir Al Azhar.. : Dan berkatalah kepada mereka nabi mereka itu, "Sesungguhnya, Allah telah melantik untuk kamu Thalut menjadi raja." Mereka ber· kata, "Adakah patut dia berkuasa atas kami, padahal kami lebih berhak dengan kekuasaan itu daripadanya. Sedang dia tidak diberi kemampuan dan harta." Berkata dia, "Sesungguhnya, Allah telah memilih dia atas kamu dan telah melebihkannya keluasan daripada pengetahuan dan tubuh." Dan Allah memberikan kerajaan-Nya kepada barangsiapa yang Dia kehendaki. Dan, Allah adalah Mahaluas, lagi Mengetahui.

Pesan ayat di atas adalah mengingatkan karakter dan identitas pemimpin profetik. Pemimpin profetik biasanya memiliki kepribadian yang mencerminkan nilai-nilai luhur dan kebaikan yang mereka emban. Mereka umumnya dianggap sebagai sosok teladan yang menginspirasi orang lain untuk hidup dengan prinsip moral dan spiritual yang tinggi. Beberapa karakteristik yang sering ditemukan pada kepribadian pemimpin profetik:

1. Integritas Tinggi: Pemimpin profetik selalu memegang prinsip kebenaran dan kejujuran. Mereka tidak hanya bicara soal nilai-nilai, tapi juga mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

2. Keadilan: Mereka mempraktikkan keadilan dalam setiap tindakan dan keputusan, menghargai hak setiap individu tanpa memandang latar belakang atau posisi.

3. Empati dan Kasih Sayang: Mereka memiliki rasa empati yang dalam terhadap orang lain. Kepekaan ini membuat mereka bisa memahami kebutuhan dan penderitaan orang-orang di sekitarnya.

4. Kerendahan Hati: Meskipun memiliki posisi tinggi, pemimpin profetik biasanya rendah hati dan tidak mencari pujian atau pengakuan atas tindakan mereka.

5. Keberanian: Mereka berani berbicara dan bertindak untuk kebenaran, bahkan jika itu berarti menentang arus atau menghadapi risiko.

6. Pengabdian dan Ketekunan: Pemimpin profetik memiliki dedikasi yang kuat untuk tujuan dan nilai-nilai mereka. Mereka bekerja tanpa lelah demi kemajuan masyarakat dan peningkatan moral.

7. Kebijaksanaan: Mereka mampu membuat keputusan yang bijaksana berdasarkan pemahaman mendalam tentang situasi dan kemampuan membaca hati orang-orang.

8. Kemandirian Spiritual: Pemimpin profetik memiliki hubungan yang kuat dengan Tuhan atau prinsip spiritual yang mereka yakini, yang menjadi sumber kekuatan dan panduan dalam kepemimpinan mereka.

Pemimpin profetik berusaha menjadi contoh bagi orang lain, bukan hanya melalui perkataan tapi juga melalui perbuatan. Mereka memberi inspirasi dengan menunjukkan bahwa hidup yang baik bukan hanya soal kesuksesan material, tetapi juga soal keseimbangan antara spiritualitas, moralitas, dan tindakan nyata di masyarakat.

MENGANTIPASI KERAWANAN 

Pemilihan atau kontestasi politik disadari bahwa ini adalah helat yang berpotensi menimbulkan gesekan dan suasana persaingan satu kandidat bersama tim sukses dan pendukungnya dengan kandidat kompetitornya yang bisa saja melibatkan emosi dan tak tertutup ada kekerasan di dalamnya. 

Membaca berita di media massa, media sosial, mencermati kurenah Paslon dalam debat, dan iklim yang terbangun dalam masyarakat rasanya patut diantisipasi ekses sosial yang akan terjadi. Berita yang berjudul Aroma Busuk Pilkada di Kabupaten Solok, Bimtek Pemantapan KAN tidak melibatkan 7 dari 74 KAN. Ada suara di medsos dan percakapan informal ada kriminalisasi terhadap Kepala Dinas yang tak mendukung Paslon incumbent, ada Kadis Sosial, potensi konflik disebabkan masyarakat sudah terjadi blok antar masyarakat keras. 

Iklim sosial yang terus berkembang jelang pemilihan antara lain adanya dukung mendukung yang selama ini belum lazim, misalnya photo ulama populer UAS dibelakang Paslon, dukungan di video dan mendatangkan mubaligh nasional Ustad Deri dan Das’ad Latief, adalah titik kerawanan yang akan menimbulkan perdebatan dalam masyarakat. 

Perebutan tempat kampanye di lapangan, terma “parang basosoh”,dan polarisasi umat adalah realita dan bahasa yang dapat mengundang iklim tidak kondusif. Dukung mendukung elit niniak mamak, alim ulama,tokoh masyarakat, tokoh agama yang bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) adalah kenyataan sosial yang hendaknya menjadi perhatian agar jangan melebar pada iklim yang tak sehat dan merugikan semua pihak. 

Penutup kalam ingin diingatkan dan diharapkan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan kaum cadiak pandai, untuk terus bergerak menjadi aktor yang mengedepankan keharmonisan sosial, kedamaian masyarakat dan kerukunan antar umat beragama. Semua pihak sepakat harmoni,damai dan rukun itu mahal dan mulia, akan sangat besar resiko dan kerugian yang akan diderita bila harmoni, damai dan rukun rusak dan tercabik. Khusus tokoh agama, mubaligh, khatib dan tentunya ulama hendaklah lebih menahan diri dari keberpihakan yang terbuka, sebab semua kandidat paslon adalah umat dan tokoh Islam yang tentu akan memimpin kelak untuk semua umat. 

Pandangan UAS dan ulama lain yang mendorong agar ulama dan tokoh umat ikut dan terlibat dalam mendukung salah satu paslon pada PILKADA itu adalah ijtihad dan pilihan yang harus dihormati. Namun ulama dan tokoh umat yang memilih mencerdaskan masyarakat melalui cara-cara menegakkan independensi keulamaan dan ketokohannya tentu juga harus dihormati oleh semua pihak. Semoga kontestasi Pilkada 2024 ini menjadi semakin berkualitas, menegakkan visi moral dan spiritual dalam semua kegiatan Pilkada adalah katup pengaman sosial dan tugas dakwah yang diyakini akan meneguhkan harmoni, damai dan rukun. Amin. DS.13112024.   

*Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumatera Barat 



Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies