Entitas yang dimaksud di sini adalah sekelompok orang yang memiliki kesamaan tujuan, baik berkenaan dengan kesamaan agama, budaya dan hobby. Fenomena menguatnya dukungan entitas ini nampak dalam kontestasi Pilkada yang hanya 21 hari akan berlangsung, 27 November 2024.
Belum habis berita viral heboh entitas umat di Payakumbuh, beredar pula di medsos flayer entitas antar Majelis Taklim dan Yasinan yang menghadirkan mubaligh kondang, begitu juga dalam WA group FKUB hadir pula oleh link berita entitas Persatuan Umat Katolik lintas etnis yang mendukung salah satu Paslon Gubernur.
Opini harian Padang Ekspres kemaren Selasa, 5 November 2024 memuat tulisan Sadri Chaniago seorang intelektual muda kader Muhammadiyah yang mengkritisi dukungan ormas Muhammadiyah terhadap satu Paslon Gubernur, Bupati dan Walikota.
Pro kontra dukung mendukung yang dilakukan entitas harus diakui sedikit banyaknya berpotensi menimbulkan iklim tertentu, khususnya dalam hal kerukunan.
Tentu ini patut dicermati menghadapi Pilkada Damai dan Pilkada Badunsanak.
Beberapa orang anggota pengurus FKUB menulis di medsos...Batambah pulo karajo MUI ciek lai Ketua...Alah dukung mendukung kini, apa ndak ada dampaknya nanti terhadap kerukunan, mohon pencerahannya ketua...
Anggota FKUB lain meresponi....menurut saya, secara kelembagaan FKUB sebaiknya netral, artinya FKUB secara organisasi tidak menentukan pilihan.
Karena yang punya hak pilih dalam Pilkada, bukan lembaga, tetapi pribadi/individu. Tapi secara pribadi terserah pilihan masing-masing.
Jadi FKUB penting rapat untuk menetapkan bahwa secara kelembagaan, FKUB tidak menentukan pilihan kepada salah satu calon. Jadi tidak ada pilihan resmi FKUB sebagai lembaga.
Aktor kerukunan yang juga pengurus FKUB menulis...Selamat pagi Pak Ketua, dan teman FKUB PROV Sumbar. Soal dukung mendukung lebih merupakan suatu sikap menentukan suatu pilihan serta jawaban atas pertanyaan dari umat awam lainnya tentang siapa calon yg akan dipilih....(khususnya di masa Pilkada ini).
Selanjutnya bahwa yang dipilih masing-masing tetaplah berdasarkan hati nurani dan bersifat Luber.
PILIHAN ITU HAK PRIVAT
Pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, pentingnya menjaga kedamaian serta toleransi untuk mewujudkan Pilkada yang harmonis dan aman.
Kita memiliki keberagaman yang tinggi, baik agama, suku, etnis, hingga bahasa. Keberagaman ini adalah kekayaan dan harus kita jaga dengan menumbuhkan toleransi. Toleransi akan melahirkan kerukunan, dan kerukunan inilah yang akan menghadirkan kedamaian.
Banyak pihak menyoroti bahaya politik identitas, yang dapat memecah persatuan dan mengancam kerukunan. Politik identitas cenderung mengusung ideologi primordialisme yang hanya mengejar persatuan dalam kesamaan, tanpa mengakui perbedaan. Padahal, perbedaan adalah sunnatullah. Tuhan menciptakan manusia dengan keberagaman untuk menciptakan toleransi dan kerukunan, bukan untuk dipersatukan dalam kesamaan yang sempit.
Bersamaan dengan itu umat dicerdaskan bahwa memilih adalah personal bukan komunal. Pilihan seseorang adalah hak privatnya, entitas, komunitas dan organisasi tidak boleh memaksakannya.
Mesti juga diingatkan dukung mendukung dalam Pilkada juga tidak tepat jika dikaitkan dengan politik identitas. Dukung mendukung Paslon adalah soal persepsi, pengenalan jejak rekam dan kapasitas diri Paslon yang sedang berkontestasi.
Beda sekali antara dukung mendukung entitas atau komunitas dengan politik identitas. Politik identitas adalah strategi politik di mana identitas kelompok tertentu—seperti agama, etnis, ras, gender, atau orientasi seksual, digunakan sebagai dasar untuk mobilisasi politik dan pembentukan aliansi. Dalam konteks ini, identitas kelompok menjadi alat utama untuk mendapatkan dukungan, membentuk loyalitas, dan bahkan membangun kekuatan politik.
Politik identitas muncul dari kebutuhan individu dan kelompok untuk diakui dan diperjuangkan dalam ruang politik yang lebih luas. Dalam masyarakat yang beragam, identitas sering kali menjadi faktor pemersatu yang kuat, memungkinkan kelompok-kelompok tertentu untuk menuntut hak-hak mereka, melawan diskriminasi, atau mempromosikan keadilan sosial.
Politik identitas memiliki sisi negatif jika digunakan secara eksklusif atau manipulatif. Ketika identitas kelompok dijadikan satu-satunya landasan untuk membedakan “kami” dan “mereka”, hal ini bisa menciptakan polarisasi sosial dan memperburuk ketegangan antar kelompok. Dalam kasus ekstrim, politik identitas dapat mengarah pada diskriminasi, konflik, dan perpecahan dalam masyarakat.
Oleh karena itu, meskipun politik identitas memiliki potensi untuk memperkuat kesadaran akan keadilan dan hak asasi, penting untuk diingat bahwa penggunaannya harus selalu diarahkan pada tujuan yang inklusif dan konstruktif, bukan untuk memperdalam jurang perbedaan atau memecah belah komunitas.
Sedangkan dukung mendukung yang dilakukan entitas, komunitas dan ormas itu lebih pada kesamaan pandangan terhadap peluang suksesnya tujuan bersama oleh Paslon yang didukung.
Hanya saja harus disadari bahwa dukung mendukung yang dilakukan entitas, komunitas dan ormas dapat membawa persepsi tidak obyektif, menimbulkan sak wasangka internal entitas dan ormas. Kerukunan, harmoni dan toleransi dapat kena imbasnya.
Semoga pimpinan, aktivis dan penggerak entitas, komunitas dan ormas lebih bijak, dan mempertimbangkan mudarat dan manfaatnya. Semoga damai, harmoni dan rukun tetap terjamin. Ba silang kayu dalam tungku, di sinan api mako hidup..cabiak-cabiak bulu ayam, biduak lalu kiambang ba tauik, kearifan ini tetap menjadi pedoman kita semua. Thank you.06112024.
*Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumatera Barat