Mencermati beberapa kali debat Pilkada 2024 ini suasana yang terbangun lebih menukik pada formalnya, dan belum menyentuh esensi debat yang diharapkan. Jawaban dan pertanyaan Paslon sebatas opini dan tidak jarang sampai menyerang ranah privat.
Debat aurat yang dimaksud di sini adalah debat dalam Pilkada 2024 yang disiarkan langsung Televisi, Youtube dan kemudiaan di share dalam berbagai link medsos. Aurat dalam konteks ini adalah membuka aib antar pasang calon baik langsung maupun dengan cara sindiran.
Dalam ajaran Islam, aurat merujuk pada bagian tubuh yang wajib ditutupi dan dijaga dari pandangan orang yang bukan mahram (orang yang bukan keluarga dekat dan bukan pasangan sah). Konsep ini berkaitan dengan kehormatan, kesopanan, dan menjaga nilai-nilai moral.
Kehormatan dan nilai moral dapat disamakan aurat yang terbuka saat debat dalam Pilkada. Menghindari terbukanya aurat pemimpin ketika debat ada 4 (empat) sifat dan perilaku yang dikendalikan.
1. ASHABIYAH
Politik pemilihan terbuka saat ini amat sangat sulit bila tidak bergabung dalam kelompok, partai, organisasi, paguyuban dan sejenisnya. Artinya kelompok adalah keniscayaan berikut konsekwensinya.
Tidak dapat dipungkiri memberikan perhatian lebih pada kelompok atau partai itu keharusan. Ashabiyah atau semata memperhatikan kelompok saja tidak baik.
Ashabiyah adalah konsep yang merujuk pada ikatan kesukuan atau loyalitas kelompok yang berlebihan, terutama jika menimbulkan sikap fanatik atau diskriminatif terhadap kelompok lain.
Istilah ini sering dikaitkan dengan kesetiaan pada suku, etnis, atau kelompok sosial tertentu, yang kadang dapat mengesampingkan keadilan, objektivitas, atau prinsip-prinsip agama.
Dalam pandangan Islam, ashabiyah biasanya dianggap negatif karena dapat memicu perpecahan, konflik, atau ketidakadilan. Rasulullah Muhammad SAW pernah memperingatkan agar umat Islam menjauhi ashabiyah, khususnya bila rasa loyalitas berlebihan ini menyebabkan seseorang bertindak tidak adil terhadap orang lain atau menolak kebenaran karena membela kelompoknya sendiri.
Larangan ashabiyah adalah mendorong kesatuan umat manusia, keadilan, dan objektivitas, tanpa membedakan latar belakang kelompok atau suku. Islam menekankan bahwa persaudaraan harus didasarkan pada nilai-nilai kebenaran dan ketakwaan, bukan sekadar ikatan darah atau kelompok sosial....yaitu) orang-orang yang memecah-belah agama mereka sehingga menjadi beberapa golongan. Setiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada mereka.(QS.Ruum;32).
2. KURENAH
"Kurenah" adalah istilah yang merujuk pada sikap, tingkah laku, atau gaya seseorang yang sering kali dianggap merepotkan atau berlebihan. Debat mempertontonkan kurenah, karakter, sikap dan budi mulia calon pemimpin tanpa sengaja. Sebab sifat dan karakter asli akan muncul tiba-tiba bila stimulusnya kuat. Perlu diingatkan bahwa pertunjukan sikap, karakter dan gaya kandidat menjadi pertimbangan khusus bagi pemilih.
Maka, berkat rahmat Allah engkau (Nabi Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka akan menjauh dari sekitarmu. Oleh karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam segala urusan (penting). Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal.(QS.Ali Imran, 159).
3. DIALEKTIKA
Debat Pilkada yang tujuan untuk memberikan kesempatan pada Paslon untuk "menjual" program unggulannya. Namun dalam realitasnya yang menonjol masing-masing Paslon mengintai dimana "jejak tinggal", dimana pintu masuk untuk menjatuhkan lawan debat.
Semangat debat dengan berhikmah, memberikan pikiran konstruktif dan bermujadalah secara lebih baik, kalah seri oleh keinginan terselubung untuk mendapatkan point.
Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang paling tahu siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia (pula) yang paling tahu siapa yang mendapat petunjuk.(QS. An Nahl 125).
4. ISHLAH
Perebutan pamor dan kewibawaan di depan panggung debat adalah wajar, dan menjadi keharusan. Namun mesti diingatkan bahwa lawan debat sejatinya kawan berfikir. Artinya debat hendaknya dikembangkan lebih terbuka, luwes, riang gembira, bukan ada keributan, apalagi tawuran antar pendukung pasca debat.
Moderator dan panitia yang bertanggung jawab terhadap debat wajib dapat memastikan tegaknya aturan dan ketentuan debat bagi semua. Keberpihakan atau lemahnya moderator atau panitia sumber kegaduhan.
Jika ada dua golongan orang-orang mukmin bertikai, damaikanlah keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat aniaya terhadap (golongan) yang lain, perangilah (golongan) yang berbuat aniaya itu, sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), damaikanlah keduanya dengan adil. Bersikaplah adil! Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bersikap adil.(QS. Al hujuraat,9).
Kesimpulannya bahwa menjaga aurat atau kehormatan calon pemimpin adalah kehendak peradaban luhur. Debat sebagai sarana menampilkan pikiran dan program cerdas mesti dikawal tetap dalam koridornya. Semoga ivent Pilkada terus berjalan baik dan tetap menjaga marwah dan martabat pemimpin. DS.14112024.
*Ketua FKUB Sumatera Barat