Plt. Bupati Padang Pariaman Rahmang memeriksa barisan apel Gastib pengamanan Pilkada. (ist) |
PADANG PARIAMAN, Sigi24.com -- Dalam rangka pengamaman pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman gelar Apel Kesiapsiagaan Petugas Ketertiban (Gastib) Linmas, di halaman kantor Bupati kawasan IKK Parit Malintang, Rabu 20/11/2024.
Bertindak sebagai pembina Apel Plt Bupati Rahmang, juga dihadiri Ketua DPRD Aprinaldi, Kapolres Ahmad Faisol Amir, mewakili Dandim 0308 Pariaman, perwakilan Kapolres Pariaman, Kajari, KPU, Bawaslu dan Kepala Perangkat Daerah, serta peserta apel yang terdiri dari pasukan pengamanan dari TNI, Polri, Satpol PP Damkar, serta seluruh anggota Linmas.
Dalam amanatnya Plt. Bupati Rahmang, menyebutkan, bahwa penyelenggaraan Apel kesiapsiagaan Gastib ini merupakan wujud kesiapan pemerintah dalam pengawasan di setiap tahapan Pilkada. Sebagai upaya untuk mencegah kerawanan Pemilu dengan bersinergi dan berkolaborasi, penyelenggara Pemilu dan aparat keamanan.
Dilanjutkannya, dalam penyelenggaraan pengaman Pilkada tahun 2024 ini, akan melibatkan 1.690 orang personil Gastib yang tersebar di 845 TPS se Padang Pariaman.
Selanjutnya, Rahmang pun mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi dan memberikan hak pilihnya pada tanggal 27 November mendatang.
Menurutnya, dalam kamus besar Bahasa Indonesia, pesta merupakan sesuatu yang menggembirakan, menyenangkan dan menyejukkan. "Dan semua kita ikut berpartisipasi. Jangan malah menjadi ajang saling menjatuhkan dan memutus hubungan kekerabatan dan silaturahmi," ulas dia.
"Maka pada pesta demokrasi Pilkada tahun 2024 ini, kita juga harus bergembira, ciptakan suasana yang kondusif dan damai berbeda pilihan itu sangat lumrah dalam berdemokrasi," ajaknya.
Terakhir, Rahmang mengajak kepada seluruh jajaran pengamanan agar selalu bersikap proaktif, mencermati kondisi dan dinamika di wilayah kerjanya masing-masing demi menjaga stabilitas dan keamanan.
Pada saat itu acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, dan penyerahan SK Gastib TPS oleh Plt. Bupati kepada Kapolres Padang Pariaman. (rel/red)