Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Menata Jaringan Pendidikan Perti Oleh: Duski Samad

Dokumen pleno satu Muzakarah Ulama dan Rakernas Perti. (ist)

Menata jaringan pendidikan PERTI yang dimaksud di sini adalah menyusun, membangun dan mengerakkan lebih terencana dunia pendidikan yang memiliki pemahaman sesuai identitas, jati diri dan karakter organisasi PERTI, baik yang masih istiqamah dengan nomenklatur Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI), maupun yang sudah menguatkan dengan Pondok Pesantren di awal kata MTI, atau memilih nama sendiri, begitu juga sekolah dan perguruan tinggi yang tersebar di nusantara. 

Pleno awal dari Muzakarah Ulama dan Rapat Kerja Nasional Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) yang dibuka oleh ketua Pembina PP Perti Osman Sapta Odang (OSO), Selasa-Kamis, 15-17 Oktober 2024 di Hotel Mercure Ancol adalah paparan tentang kurikulum kitab dan muatan lokal ke-Perti-an pada madrasah dan sekolah Perti. 

Persentasi tim penyusun Duski Samad, Muhammad Kosim dan Zulkifli mendapat sambutan antusias dan perhatian serius dari peserta. 

Rakernas yang menjadi kewajiban dalam sebuah organisasi setelah muktamar adalah bentuk konsolidasi, memprioritaskan fokus program dan mengevalusi gerak laju organisasi dan sekaligus memberikan mandat pelaksanaan program lebih cepat, terukur dan mencapai tujuan yang ditetapkan muktamar. 

Sambutan Ketua Umum PERTI mengungkap pentingnya konsolidasi organisasi dan kesatuan ruhaniyah ulama, aktivis dan pengurus dalam semua jajaran untuk lebih fokus pada tri bakti, pendidikan, dakwah dan amal sosial. 

Ketua Pembina dalam pembukaan menekan agar pimpinan PERTI memastikan organisasi ini masih eksis dan bertambah kuat adanya di nusantara. 

PERTI ada ditandai dengan sudah lengkap PERTI pada 38 provinsi di Indonesia. PERTI bangkit, dicintai dan didengarkan oleh umat, bangsa dan pemerintah hanya dapat terwujud bila keberadaannya dirasa. 

Era teknologi digital yang terus semangkin memudahkan ini PERTI mesti segera bangkit memanfaatkan keterbukaan dan kemudahan komunikasi. Entri pointnya konsolidasi pendidikan di lingkungan PERTI. 

Pendidikan di madrasah, sekolah, dan perguruan tinggi wajib hukumnya untuk ditata ulang berkaitan kurikulum, standar pendidikan, dan alumni yang akan dilahirkannya. Tidak kalah pentingnya juga menetapkan kitab standar yang akan dipakai dan muatan lokal ke-Perti-an sebagai identitas setiap alumni madrasah dan sekolah PERTI. 

MEMBACA PENDIDIKAN DI LINGKUNGAN PERTI

Fakta sejarah bahwa PERTI yang dilahirkan oleh penggerak pendidikan yang memimpin Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) dalam rentang waktu mendekati satu abad (05 Mei 1928 – 05 Mei 2028) mengabaikan induk yang melahirkannya. 

Pertanyaan berapa jumlah MTI dan sekolah PERTI saat ini? Bagaimana tata kelola MTI dan sekolah PERTI? Bagaimana hubungan MTI dan PERTI? Apa saja inovasi MTI dan sekolah PERTI? Apa kekhasan MTI dan sekolah PERTI? Ini yang akan dibahas dan ditetapkan dalam Muzakarah dan Rakernas ini. Pada Rakernas ini akan ditetapkan kekhasan MTI dan sekolah PERTI khususnya kurikulum kitab dan muatan lokal ke-Perti-an. 

Luas dan dalamnya masalah pendidikan di lingkungan PERTI prioritas yang segera perlu menjadi komitmen bersama adalah tentang kekhasan madrasah dan sekolah Perti, khususnya mata pelajaran muatan lokal ke-Perti-an dan standar mutu pendidikan kurikulum kitab bahasa arab yang diajarkan pada madrasah dan pondok pesantren. 

Strategi dan karakteristik muatan lokal ke-Perti-an ini untuk mempertegas identitas paham keagamaan, jati diri Perti dan sekaligus penyeimbang mata pelajaran umum dan agama pada madrasah dan sekolah. 

Keluhan pimpinan madrasah, dan pondok pesanteren PERTI adalah beratnya beban mata pelajaran pada madrasah PERTI yang mengakomodir 100% mapel dari Kemenag, 100% dari Kemendikbud dan 100% pula mata pelajaran kitab standar yang menjadi kekhasan MTI dan pesanteren PERTI. Sedangkan mata pelajaran muatan lokal ke-Perti-an bisanya diajarkan terintegrasi dalam pembelajaran kitab, pembelajaran kurikuler dan ekstra kurikuler. 

Hadirnya Mulok ke-Perti-an adalah inovasi dan kesadaran kolektif untuk memastikan mengakarnya identitas paham keagamaan, jati diri perjuangan dan ideologi keulamaan, keumatan dan kebangsaan yang diwariskan ulama pendiri PERTI. Masalah yang mengiringi adanya kurikulum kitab standar dan Mulok ke-Perti-an ini tentu harus dijawab oleh pimpinan lebih utamanya kompetensi guru yang akan mengajarkannya. Terbatasnya ulama dan buya yang akan mengajar kitab berbahasa Arab dan Mulok ke-Perti-an dapat ditutupi dengan melatih guru pondok sesuai tujuan yang diharapkan. 

Berkenaan dengan realitas pendidikan di madrasah baik MTI, pesantren dan nama lain yang sepaham, berafiliasi dan atau didirikan oleh alumni MTI atau aktivis PERTI sudah saatnya dibangun jaringan yang saling mengokohkan. Semua pihak mengambil peran penting untuk bangkitnya PERTI dari cita-cita awal pendidikan, dakwah dan sosial. 

Ustad Abdussomad (UAS) dalam vidio yang disampaikan untuk Muzakarah Ulama dan Rakernas meminta pendidikan PERTI ditata sedemikian rupa sebagai jawaban terhadap masalah umat dan bangsa. Pendidikan adalah kunci untuk bangkit, dicintai dan di dengar umat dan bangsa. Fokus menggerakkan dunia pendidikan di lingkungan PERTI di awali dari kembali ke khittah pendidikan ulama yang tafaqquhfiddin.

LEMBAGA PENDIDIKAN PERTI

Pasal 15 anggaran dasar PERTI memuat bahwa Pimpinan Pusat dapat membentuk lembaga- lembaga sesuai dengan kebutuhan organisasi. Rakernas ini akan menetapkan keputusan pembentukan lembaga-lembaga, satu di antaranya Lembaga Pendidikan. 

Agenda kerja yang dilakukan lembaga dapat disarikan dari rapat komisi dan pleno bidang pendidikan. Setidaknya ada beberapa issues penting yang perlu komitmen dan kerja terukur untuk menata dan mempercepat bangkitnya Pendidikan PERTI. 

Lembaga Pendidikan PERTI diminta segera melakukan pendataan pendidikan, MTI, pesantren, sekolah, perguruan tinggi yang memiliki paham keagamaan, gerak perjuangan dan afiliasi sosial kemasyarakatan dengan PERTI. Lembaga juga diminta menyusun standar mutu pendidikan selain delapan standar yang ditetapkan negara. 

Setidaknya ada 5 (lima) standar kekhasan madrasah, sekolah dan perguruan tinggi PERTI, yaitu standar santri dan mahasantri, standar kitab kuning, standar lingkungan, standar dakwah dan standar sosial kemasyarakatan. Akhirnya adalah 13 (tiga belas) standar mutu pendidikan PERTI. 

Patut juga dipertimbangkan bahwa pendidikan madrasah, pondok pesantren, sekolah dan perguruan tinggi memilih keunggulan baik dilakukan terintegrasi maupun mandiri. Ada 4 (empat) pilihan keunggulan, unggul dalam tafaqquhfiddin kitab kuning, unggul digitalisasi, keunggulan tahfizd dan unggul bahasa Arab praktis. Lembaga pendidikan dapat menentukan satu keunggulan di antaranya membuat kelas unggul atau berupa kelas intesif, ini dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. 

Penutup kalam ingin disampaikan kehendak kuat dari peserta Muzakarah Ulama dan Rakernas untuk bangkitnya dunia pendidikan PERTI adalah keniscayaan membaca realitas zaman. Pada daerah PERTI sudah mengakar Sumatera Barat, Aceh Darussalam, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi, Kalimantan disamping tentu di pulau Jawa kebangkitan pendidikan, madrasah, sekolah, pesantren dan perguruan tinggi yang memiliki nafas, gerak, jiwa dan semangat perjuangan membangun jaringan pendidikan dan terus berinovasi bagi hadirnya Pendidikan berkualitas menuju satu abad PERTI. Amin. (Rumusan Pleno I Muzakarah Ulama dan Rakernas PERTI Mercure hotel16102024.

*Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP PERTI)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies