Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Laporkan Pelanggaran Pilkada, Kampung Pengawasan Partisipatif Dideklarasikan di Sintuak

Walinagari Sintuak Desrial menandatangani persetujuan Kampung Pengawasan Partisipatif di Sintuak. (ist)

PADANG PARIAMAN, Sigi24.com -- Bawaslu Padang Pariaman, Sabtu 14 September 2024 mendeklarasikan "Kampung Pengawasan Partisipatif", di Panwascam Kecamatan Sintuak Toboh Gadang.

Walinagari Sintuak Desrial menyambut baik nagari yang dia pimpin dijadikan sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif tersebut.

Dia mengajak jajaran Bawaslu dan masyarakat, untuk bersama-sama mewujudkan Pilkada damai, Pilkada tanpa hoax.

Ketua KAN Toboh Gadang Zaidir Datuak Rajo Dirajo mengajak semua pihak berperan aktif, mengawasi Pilkada.

"Sesuaikan dengan aturan yang ada, pesan berantai kita teruskan, sampai menyampaikan di lingkungan kita sendiri tentang Pilkada," kata dia.

Ketua Bawaslu Padang Pariaman Azwar Mardin menyebutkan, Sintuak diharapkan jadi nagari percontohan dalam pengawasan Pilkada.

"Kita ingin, Pilkada tidak ada gesekan, meski beda pilihan dalam Pilkada di tengah masyarakat," katanya.

Lewat kampung pengawasan ini, kata Azwar Mardin, Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama mengawasi Pilkada itu sendiri.

"Perlu dorongan bersama, agar bisa menjaga netralitas, sehingga gesekan bisa dinetralisir," ujar Azwar Mardin.

Lewat kampung pengawasan ini, Bawaslu mengajak melahirkan pemimpin yang berkualitas, pemimpin yang sesuai dengan pilihan masyarakat itu sendiri.

Kepada tokoh masyarakat dan walinagari, diminta partisipasi tersebut, sehingga Pilkada tanpa hoax, Pilkada damai dan aman tercipta dengan baik.

"Kita juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan ini, yang pada akhirnya terwujud Pilkada yang baik," katanya.

Yang paling penting, ujar Azwar Mardin, adalah keberanian masyarakat melaporkan setiap dugaan pelanggan Pilkada tersebut.

Ketua Bawaslu Sumbar Alni menyebutkan, luar biasa sekali Walinagari Sintuak, yang begitu utuh menyampaikan sambutan, kaya dengan kosa kata yang berlaku di lembaga Pemilu.

"Mau tidak mau, suka tidak suka, yang namanya Pilkada tetap dilakukan. Ini amanat undang-undang," katanya.

Menurut dia, menjadi warga negara yang baik, bukan sekedar datang ke TPS dan mencoblos saja.

"Tetapi, memastikan mereka yang sudah terpilih, kita kawal dan kita pastikan bekerja sesuai aturan. Kita pastikan proses Pilkada itu benar. Makanya, kerja kita selaku masyarakat, sejak awal dan sesudah Pilkada," ungkapnya.

Launching dan deklarasi kampung pengawasan partisipasi ini ditandai dengan pelepasan balon ke udara, penandatanganan fakta integritas.

Hadir juga dalam deklarasi itu, anggota Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi, Ketua KPU Padang Pariaman Zainal Abidin, Sekretaris Bawaslu Padang Pariaman Baiq Nila Ulfaini, seluruh anggota Bawaslu, Camat Sintuak Toboh Gadang, sejumlah tokoh masyarakat Sintuak Toboh Gadang dan Padang Pariaman.

Pewarta: damanhuri 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies