Bupati Suhatri Bur ketika menerima penghargaan kategori platinum yang diserahkan Dewan Pembina IIPG Boediono, Kamis di Jakarta. (ist) |
JAKARTA, Sigi24.com -- Serius dalam peningkatan pelayanan publik dan penurunan indeks persepsi anti korupsi, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur diganjar penghargaan Platinum, Kamis 5 September 2024, oleh Indonesian Institut for Publik Governance (IIPG).
Bersamaan dengan itu daerah lainnya yang berinovasi untuk meningkatkan pelayanan publik, juga diganjar penghargaan bergengsi kategori Platinum.
Penghargaan itu diterima hanya tiga kabupaten dan kota se Indonesia, yakni Kabupaten Badung, Lamongan, dan Padang Pariaman dari 530 kabupaten/kota di Indonesia oleh Indonesian Institut for Publik Governance (IIPG) dibawah Dewan Pembina Boediono, Wakil Presiden Periode 2009-2014.
Kegiatan ini didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara serta disponsori oleh IICD, PT. Citra Negeri Amanah, KAKI, Prodia, LKBN Antara.
Dewan Pembina IIPG Boediono mengatakan, Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) yang dikeluarkan oleh BPS, bahwasanya indeks IPAK Indonesia saat ini berada di posisi nomor 115 dari 180 negara.
"Sehingga peningkatan sumberdaya manusia atau governensi harus ditingkatkan," ujar Boediono.
Ketua IIPG Sigit Pramono dan Penasehat IIPG Rudiantara mengatakan, pemberian anugerah ini diberikan kepada tata kelola, atau governensi kepada daerah pelayanan publik yang baik.
"Kita mendorong seluruh daerah yang inovatif, untuk terus meningkatkan inovasinya," katanya.
Direktur Pencatatan Sipil Tapivi Yono, mendukung tingkat governensi terus memacu untuk kebaikan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Abdullah Azwar Anas mengatakan, penghargaan harus memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Digitalisasi penyelenggaraan pemerintahan, membaktikan perekonomian. Indeks persepsi korupsi menurun," kata dia.
Menurut Abdullah Azwar Anas, pembuatan aplikasi 27 ribu tidak terhubung, digitalisasi terintegrasi. Perpres 80 tahun 2024 tentang reformasi birokrasi dan digitalisasi sistem manajemen pemerintahan.
"Perpres tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi aplikasi. Ina digital. Pola digital industri. Digitalisasi bukan menambah aplikasi," tutupnya. (rel/red)