Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Penanganan Stunting Melalui Perubahan Perilaku Masyarakat dengan Pendekatan Sosial Keagamaan Berbasis Masjid Oleh: Prof. Duski Samad

PENDAHULUAN

Stunting merupakan situasi gagal berkembang dalam anak bayi (bayi di bawah 5 tahun), dampak dari kekurangan gizi akut akibatnya anak sangat pendek untuk usianya. (Agustin & Rahmawati, 2021) 

Kekurangan zat makanan berlangsung semenjak bayi pada kandungan dalam waktu awal setelah bayi lahir akan tetapi, situasi stunting terkini terlihat sehabis bayi berumur 2 tahun. (Afifa, 2019) Indonesia terhitung ke dalam 17 negara yang mengalami beban ganda permasalahan gizi.(Archda & Tumangger, 2019).

Stunting merupakan permasalahan utama dalam tumbuh dan kembangnya anak. Permasalahan stunting selalu identik dengan masalah kesehatan pada anak. Padahal pola asuh anak oleh orang tua yang tidak benar bisa menyebabkan stunting pada anak. 

Mencegah stunting adalah upaya menyelamatkan diri, keluarga, masyarakat, dan bangsa dari marabahaya (dlarar). Hal ini sejalan dengan perintah Allah dalam al-Quran, di mana Islam mengajarkan untuk tidak meninggalkan generasi yang lemah dan harus mempersiapkan generasi yang kuat, (QS. An-Nisa’ 7). 

Salah satu penyebab terjadinya stunting ialah perkawinan anak, yakni pernikahan pasangan laki-laki dan perempuan dalam usia kurang dari 19 tahun, karena organ kesehatan reproduksinya belum sepenuhnya siap. 

Pengalaman empiric menunjukan, bahwa anak-anak dengan gangguan stunting tidak hanya terjadi di tengah keluarga sederhana, melainkan juga bisa terjadi di tengah keluarga berkecukupan. Hal ini mencerminkan, persoalan stunting bukan hanya isu ketidakmampuan, tetapi juga tentang minimnya awareness terhadap persoalan ini dan pola pengasuhan balita yang tidak tepat. 

Stunting ini berisiko melemahkan daya imunitas, juga menghambat pertumbuhan fisik dan menghambat perkembangan kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di masa depan.

Upaya mendorong percepatan penurunan stunting adalah langkah-langkah mulia untuk mengimplementasikan maqashid asy-syari’ah (tujuan-tujuan syariat Islam), terutama hifdh an-nafs (perlindungan jiwa), hifdh al-‘aql (perlindungan akal), dan hifdh an-nasl (perlindungan keturunan), sehingga menjadi bagian dari ibadah yang harus diamalkan dan didakwahkan kepada masyarakat.

Pendekatan keagamaan, sangat penting untuk menyampaikan pesan-pesan percepatan penurunan stunting, karena masyarakat kita adalah masyarakat yang sangat religius. Masyarakat Indonesia menjadikan agama sebagai landasan hidup yang menentukan tujuan hingga praktik kehidupan sehari-hari. Banyak masalah di Indonesia dapat diselesaikan dengan pendekatan keagamaan, sebagai penerapan sila pertama dari Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.

PERUBAHAN PERILAKU 

Teori perubahan perilaku adalah kerangka kerja yang menjelaskan bagaimana orang mengubah perilaku mereka. Perilaku dipengaruhi oleh banyak faktor, termasuk faktor internal (misalnya, sikap, keyakinan, motivasi) dan faktor eksternal (misalnya, lingkungan, dukungan sosial, akses).

Perubahan perilaku membutuhkan proses yang bertahap yang membutuhkan waktu, usaha, dan dukungan. Perubahan perilaku lebih mungkin terjadi jika orang merasa siap dan mampu. Orang lebih mungkin mengubah perilaku mereka jika mereka merasa siap untuk melakukannya dan percaya bahwa mereka dapat melakukannya. Perubahan perilaku lebih mungkin terjadi jika orang memiliki dukungan. Orang lebih mungkin mengubah perilaku mereka jika mereka memiliki dukungan dari keluarga, teman, dan profesional.

Teori Perubahan Perilaku terencana (Theory of Planned Behavior) menyatakan, bahwa perilaku dipengaruhi oleh niat, yang pada gilirannya dipengaruhi oleh sikap, norma subjektif, dan kontrol perilaku yang dirasakan. Model Transtheoretical (Stages of Change). Model ini mengidentifikasi lima tahap perubahan perilaku: prakontemplasi, kontemplasi, persiapan, tindakan, dan pemeliharaan. 

Teori Pembelajaran Sosial (Social Learning Theory). Teori ini menyatakan bahwa perilaku dipelajari melalui pengamatan dan imitasi orang lain. Teori Motivasi Diri (Self-Determination Theory). Teori ini menyatakan bahwa motivasi intrinsik lebih efektif daripada motivasi ekstrinsik dalam mendorong perubahan perilaku. Model Ekologi (Ecological Model). Model ini menyatakan bahwa perilaku dipengaruhi oleh berbagai faktor lingkungan, termasuk faktor fisik, sosial, dan budaya.

Teori perubahan perilaku dapat diterapkan dalam berbagai konteks, dalam bidang Kesehatan. Untuk mempromosikan perilaku sehat, seperti makan sehat, berolahraga, dan berhenti merokok, termasuk pencegahan stunting. Pendidikan untuk meningkatkan kinerja siswa dan motivasi belajar. Lingkungan untuk mendorong perilaku ramah lingkungan, seperti daur ulang dan konservasi energi. Pemasaran untuk mempengaruhi perilaku konsumen, seperti pembelian produk atau layanan tertentu.

Teori perubahan perilaku memberikan kerangka kerja yang berharga untuk memahami dan mempromosikan perubahan perilaku. Dengan memahami prinsip-prinsip dasar teori ini, kita dapat mengembangkan intervensi yang lebih efektif untuk membantu orang mengubah perilaku mereka.

PENANGANAN STUNTING PENDEKATAN SOSIAL KEAGAMAAN  

Pendekatan sosial keagamaan untuk penanganan stunting sangat penting karena melibatkan nilai-nilai moral, etika, dan spiritual yang dapat memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting. Berikut beberapa pendekatan sosial keagamaan yang dapat diterapkan:

Peningkatan Kesadaran dan Edukasi:

Melalui Khutbah Jumat dan Ceramah Agama. Mengajak jamaah untuk memahami pentingnya gizi dan kesehatan anak, serta dampak negatif stunting terhadap perkembangan anak dan masa depan bangsa. Pemberian Materi Edukasi di Tempat Ibadah. Menyediakan materi edukasi tentang stunting, gizi, dan pola asuh anak yang baik di tempat ibadah, seperti masjid, gereja, pura, dan vihara. Sosialisasi melalui Tokoh Agama. Memanfaatkan tokoh agama sebagai agen perubahan untuk menyebarkan pesan-pesan tentang pentingnya pencegahan stunting.

Penguatan Peran Keluarga dan Masyarakat:

Peningkatan Peran Ibu. Memberikan edukasi kepada ibu hamil dan menyusui tentang pentingnya asupan gizi yang cukup, ASI eksklusif, dan imunisasi. Peningkatan Peran Ayah. Mengajak ayah untuk berperan aktif dalam pengasuhan anak, termasuk dalam hal pemenuhan kebutuhan gizi dan kesehatan anak. Pembinaan Kelompok Masyarakat. Membentuk kelompok masyarakat yang peduli terhadap stunting, seperti kelompok ibu hamil, kelompok ibu menyusui, dan kelompok kader kesehatan.

Peningkatan Akses terhadap Layanan Kesehatan:

Fasilitasi Akses ke Posyandu. Memfasilitasi akses masyarakat ke Posyandu untuk mendapatkan layanan kesehatan, termasuk pemeriksaan gizi dan imunisasi. Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan. Meningkatkan kualitas layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, termasuk layanan gizi dan konseling. Peningkatan Peran Tenaga Kesehatan. Memberikan pelatihan kepada tenaga kesehatan tentang penanganan stunting, termasuk deteksi dini, intervensi, dan konseling.

Peningkatan Peran Pemerintah:

Pembuatan Kebijakan yang Pro-Stunting. Menyusun kebijakan yang mendukung upaya pencegahan dan penanganan stunting, seperti program bantuan pangan, program penyuluhan gizi, dan program imunisasi. Peningkatan Alokasi Anggaran. Meningkatkan alokasi anggaran untuk program pencegahan dan penanganan stunting. Peningkatan Koordinasi Antar Lembaga. Meningkatkan koordinasi antar lembaga terkait, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Kementerian Sosial.

Peningkatan Peran Media Massa:

Sosialisasi melalui Media Massa. Menyebarkan informasi tentang stunting melalui media massa, seperti televisi, radio, dan media sosial. Kampanye Anti-Stunting. Meluncurkan kampanye anti-stunting yang melibatkan tokoh masyarakat, artis, dan influencer.

Pendekatan sosial keagamaan dapat menjadi solusi yang efektif dalam penanganan stunting karena melibatkan nilai-nilai moral, etika, dan spiritual yang dapat memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting. 

KHUTBAH DAN CERAMAH PENURUNAN STUNTING 

Masjid memiliki peran penting dalam pencegahan stunting, terutama di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Berikut beberapa peran masjid dalam pencegahan stunting:

Edukasi dan Penyuluhan: 

Khotbah Jumat khatib menyampaikan khotbah tentang pentingnya gizi dan pencegahan stunting, serta memberikan informasi tentang makanan bergizi dan pola asuh anak yang baik. Pengajian mubaligh di Masjid dapat menjadi tempat untuk menyelenggarakan pengajian atau seminar tentang gizi dan stunting, menghadirkan narasumber ahli dari bidang kesehatan. Masjid dapat menyelenggarakan kelas khusus untuk ibu hamil dan balita, memberikan edukasi tentang gizi, ASI eksklusif, dan stimulasi tumbuh kembang anak. Masjid dapat menjadi pusat informasi tentang program pemerintah terkait pencegahan stunting, seperti posyandu dan layanan kesehatan lainnya.

Dukungan Sosial:

Komunitas Masjid dapat menjadi wadah untuk membangun komunitas yang peduli dengan stunting, saling mendukung dan berbagi informasi. Masjid dapat memberikan bantuan sosial berupa makanan bergizi kepada keluarga yang kurang mampu, terutama ibu hamil dan balita. Program Kemanusiaan: Masjid dapat menyelenggarakan program kemanusiaan seperti donor ASI, penyediaan makanan tambahan, dan bantuan untuk keluarga yang memiliki anak stunting.

Peran Imam, Dai dan Pengurus Masjid:

Menjadi Agen Perubahan:Imam, dai dan pengurus masjid dapat menjadi agen perubahan dalam masyarakat, mendorong masyarakat untuk peduli dengan stunting dan berperan aktif dalam pencegahannya. Membangun Kerjasama dengan pihak terkait seperti puskesmas, Dinas Kesehatan, dan organisasi masyarakat untuk meningkatkan efektivitas program pencegahan stunting.

Fasilitas Masjid:

Ruang Laktasi: Masjid dapat menyediakan ruang laktasi yang nyaman dan bersih untuk ibu menyusui. Toilet Bersih: Masjid dapat menyediakan toilet yang bersih dan layak untuk ibu hamil dan balita. Area Bermain: Masjid dapat menyediakan area bermain yang aman dan edukatif untuk anak-anak.

Contoh Program Masjid dalam Pencegahan Stunting: Program "Sehat dan Cerdas": Program ini dapat mencakup edukasi gizi, penyuluhan tentang ASI eksklusif, dan penyediaan makanan tambahan bagi balita. Program "Ibu Hamil Sehat": Program ini dapat mencakup kelas ibu hamil, pemeriksaan kehamilan gratis, dan penyediaan makanan bergizi bagi ibu hamil. Program "Anak Sehat Cerdas": Program ini dapat mencakup kegiatan bermain edukatif, penyuluhan tentang tumbuh kembang anak, dan penyediaan makanan tambahan bagi anak stunting. Dengan memanfaatkan potensi masjid, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat dalam upaya pencegahan stunting di Indonesia.

PENUTUP 

Kondisi stunting menimbulkan buruknya daya kognitif, rendahnya daya produksi, dan meningginya resiko penyakit berdampak kerugian jangka panjang untuk ekonomi Indonesia. Stunting tidak hanya diakibatkan oleh satu sebab tapi dikarenakan oleh banyak sebab yang sama- sama berkorelasi satu dengan lain. Menyebarluaskan materi kepada keluarga dan lingkungan, peserta kegiatan pendampingan berbasis masjid dan kegiatan Kesehatan dapat memberikan edukasi lanjutan kepada keluarga dn lingkungan masyarakat terkait dengan pencegahan stunting. Implementasi hidup sehat Islami, kader posyandu dalam aktifitas rutinitas kegiatan akan berdampak pencegahan stunting. Sosialisasi sejalan dengan materi yang didapat dari adanya sosialisasi hidup sehat secara islami melalui media keagamaan adalah cara terbaik untuk perubahan perilaku sebagai bahagian dari pencegahan stunting.#ds26082024. 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies