Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Paripurna Terakhir, Legislatif dan Eksekutif Padang Pariaman Saling Memaafkan

Ranperda KUA PPAS APBD perubahan Padang Pariaman disetujui. (ist)

PADANG PARIAMAN, Sigi24.com -- Paripurna terakhir DPRD Padang Pariaman masa jabatan 2019-2014 diwarnai dengan penyampaian permohonan maaf, dan ucapan terima kasih oleh masing-masing fraksi, pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat.

Paripurna yang mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah, (Ranperda) tentang KUA PPAS Perubahan, tahun anggaran 2024 ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Arwinsyah didampingi Wakil Ketua Aprinaladi di ruang sidang utama gedung DPRD Padang Pariaman pada Senin, 12/8/24.

Di awali penyampaian pendapat akhir fraksi, dimana masing masing fraksi menyampaikan permohonan maaf dan ucapan terima kasih atas kerjasama, yang telah terbangun selama ini antara eksekutif dan legislatif.

"Percayalah, kritikan, saran pendapat, dan apapun itu, semua hanyalah untuk kemajuan Padang Pariaman dan kesejahteraan masyarakat," kata Harpianda saat mengakhiri pendapat akhir Partai Gerindra. 

Mewakili Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, Sekda Rudy Repenaldi Rilis membacakan sambutan. Katanya, selama pembahasan yang dilaksanakan beberapa hari, banyak saran dan masukan, maupun himbauan yang telah disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat. 

"Semua saran dan masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan dan koreksi bagi kita semua, untuk mengambil langkah-langkah kebijakan selanjutnya, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman," sebutnya. 

Oleh karena itu, pihaknya siap untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan, baik dalam bentuk revisi maupun peningkatan pelaksanaan program, agar sesuai dengan aspirasi masyarakat yang dilayani. 

"Masukan yang telah diberikan oleh seluruh fraksi akan menjadi bahan evaluasi, dan pertimbangan bagi eksekutif dalam menyusun rancangan perubahan anggaran pendapatan ini," pungkasnya.

Dari delapan fraksi yang ada di DPRD, tujuh fraksi menyetujui Ranperda tersebut, untuk dijadikan Perda, dengan mempertimbangkan saran dan pendapat yang disampaikan.

Diawali Fraksi Partai Gerindra, dilanjutkan Fraksi PKS, Nasdem Berhati Nurani, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PKB, dan Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Sekwan.

Umumnya, semua fraksi menyampaikan saran dan pendapat membangun untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, agar pemerintah Padang Pariaman fokus pada pembangunan infrastruktur ekonomi dan kesejahteraan.

Diketahui, agenda paripurna hari ini merupakan, paripurna terakhir yang mengagendakan pendapat akhir fraksi, bagi pimpinan dan anggota DPRD Padang Pariaman masa bhakti 2019-2024, karena tepatnya tanggal 14 Agustus 2024 sudah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD yang baru masa bhakti 2024-2029. (rel/red)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies