Masyarakat Koto Sawah menyampaikan aspirasi ke DPRD Pasaman Barat, terkait pemberlakuan operasional truk tronton. (ist) |
PASAMAN BARAT, Sigi24.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menerima aspirasi masyarakat Nagari Koto Sawah, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (30/08).
Masyarakat meminta DPRD Pasaman Barat untuk memfasilitasi, memberlakukan kembali jam operasional truk tronton di Jalan Lintas Nagari Koto Sawah.
Mereka mengaku, harga sawit petani turun hingga Rp 150 per kilogramnya, akibat distopnya aktifitas truk, karena diberlakukan dan dipasangnya rambu jalan maksimal delapan ton di ruas jalan tersebut.
“Sejak beberapa munggu belakangan dengan distopnya aktifitas truk pengangkut TBS sawit dari perusahaan peron, harga sawit masyarakat menjadi anjlok,” kata Silvi, salah seorang warga Koto Sawah.
Sementara itu, Firman salah seorang perwakilan pengusaha peron sangat berharap DPRD Pasaman Barat, bisa membantu dan memfasilitasi untuk bisa diberlakukan kembali jam operasional truk tronton di daerah mereka.
“Sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama di tingkat Forkopimca yang membolehkan aktifitas truk tronton beroperasi mulai pukul 22 hingga pukul 4 dini hari, namun sekarang sudah tidak diberlakukan lagi,” katanya.
Sementara itu, Ketua sementara DPRD Pasaman Barat Dirwansyah mengatakan bahwa, semua aspirasi masyarakat sudah diterima, dalam waktu dekat akan ditindak lanjuti dan akan memanggil pihak terkait.
“Kami akan tindaklanjuti, dalam waktu dekat pihak terkait akan kami panggil untuk menyelesaikan persoalan yang disampaikan masyarakat Koto Sawah ini,” katanya. (El - Minangkabaunews.com)