Rumah Hasna yang sedang dikerjakan, dari rumah tidak layak huni, menjadi layak ditempati. (ist) |
PADANG PARIAMAN, Sigi24.com – Personel Satuan Tugas TMMD 121 Kodim 0308/Pariaman melaksanakan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), milik Hasna, 40 tahun bekerja sebagai ibu rumah tangga, di Korong Koto Bangko, Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu, Padang Pariaman.
Dinding rumahnya masih menggunakan anyaman kayu, lantai rumah masih tanah dan belum memiliki MCK.
Sema Mukhlis sebagai salah satu personil pelaksana kegiatan tersebut menjelaskan, tujuan utama dari rehab RTLH adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dengan tersedianya pelayanan perumahan yang layak huni bagi penduduk miskin agar hidup lebih sejahtera.
“Rehab RTLH diberikan kepada pemilik rumah yang masuk kategori warga kurang mampu. Ini yang dimaksud sebagai perlindungan risiko sosial dari kegiatan rehab RTLH tersebut," sebut Mukhis.
Hal lain yang juga tak kalah penting dari pelaksanaan RTLH, lanjutnya, adalah mengatasi sebagian masalah kemiskinan, tersedianya rumah yang layak huni dan adanya kenyamanan bertempat tinggal.
“Dengan memiliki rumah layak huni, maka secara langsung akan meningkatkan kemampuan keluarga dalam melaksanakan peran dan fungsi dalam memberikan perlindungan, bimbingan dan pendidikan,” ujarnya.
Dia berharap RTLH yang sedang di berlangsung pengerjaannya ini, dapat selesai tepat waktu, sehingga dapat ditempati oleh pemiliknya.
“Mudah-mudahan tidak ada kendala berarti untuk perampungan 1 unit RTLH itu, sehingga sebelum ditutup TMMD sudah bisa ditempati para pemiliknya,” tutupnya. (rel/red)