Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Resah Akibat Bau Busuk dari Kandang Ayam, Masyarakat Penghuni Komplek Perumahan Muaro Kasang Masih Menunggu Solusi dari Pemerintah

Kadis DPMPTP Arkadius rapat dengan anggota DPRD Padang Pariaman, terkait kerjanya. (ist)

PADANG PARIAMAN, Sigi24.com -- Keberadaan kandang ayam yang berdekatan dengan komplek Perumahan Muaro Kasang, hingga saat ini belum ada solusi. 

Bau tak sedap yang diduga berasal dari kandang ayam, meresahkan penghuni komplek perumahan, sepertinya tak diacuhkan oleh pemerintah.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Padang Pariaman masih melakukan monitoring dan evaluasi, terkait izin usaha kandang ayam yang saat ini tengah jadi keluhan masyarakat yang ada di Perumahan Muaro Kasang.

Diperoleh informasi, saat ini Tim DPMPTP yang dipimpin oleh Boni Handri telah melakukan peninjauan lapangan, untuk memeriksa kesesuaian usaha kandang ayam tersebut. 

Diperoleh pula informasi, bahwa kandang ayam itu belum memiliki izin dari pemerintah daerah setempat, mulai dari tingkat walinagari dan camat, lalu berjenjang ke atas Lingkungan Hidup, PUPR dan DPMPTP belum pernah mengeluarkan izin terhadap kandang ayam di dekat Perumahan Muaro Kasang itu.

Ali Buzar, Walinagari Kasang, waktu itu mengatakan, bahwa dirinya sudah cek keberadaan kandang ayam itu.

Dia mengatakan, pemilik kandang ayam tidak pernah meminta atau mengurus izin ke kantornya.

Dan bahkan, ia tahu keberadaan kandang ayam itu pun setelah adanya pemberitaan dari beberapa media online, dan sudah terjadi sedikit gejolak di perumahan itu.

Ali Buzar belum juga mendapat surat tembusan, yang diberikan oleh DPMPTP, terkait surat teguran atau rekomendasi apapun itu, apakah kandang ayam itu tetap di lokasinya atau dipindahkan.

"Mengingat kawasan itu sendiri, RTRW-nya tercatat sebagai kawasan perumahan atau pengembangan penduduk, bukan untuk peternakan atau pun perkebunan," ulas Ali Buzar.

Kadis DPMPTP Arkadius yang dihubungi oleh wartawan ini menyampaikan, progresnya masih berjalan dan mengarah ke penindakan.

"Surat teguran sudah kita berikan, tapi perlu kesabaran sedikit agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, dengan kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Padang Pariaman," katanya.

Pihaknya bekerja sesuai SOP dan semua masih berproses. Surat teguran ke pemilik kandang pun sudah disampaikan.

"Hasil dari peninjauan lapangan ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi oleh DPMPTP, untuk menentukan tindakan selanjutnya. Termasuk memberikan sanksi, jika ditemukan pelanggaran atau memberikan panduan untuk perbaikan usaha," jelas Kadis gandeng yang mirip artis sinetron ini.

Lambatnya proses penyelesaian persoalan kandang ayam, yang dikeluhkan oleh masyarakat perumahan, yang wilayahnya tercemar bau yang diduga dari kandang ayam yang ada di dekat perumahannya, menyebabkan tanda tanya di masyarakat. 

Hingga memberi kesan, tidak adanya kepastian hukum dalam berinvestasi dan berusaha di wilayah ini. 

DPMPSTP yang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, terhadap izin yang dikeluarkannya pun tidak jelas, dan belum memberikan rekomendasi apa-apa ke dinas lainnya, termasuk ke Dinas Pol PP sebagai penegak Perda.

Pewarta: Ajie

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies