Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Eksekusi Kandang Ayam yang Menyebar Bau, Pol PP Padang Pariaman Siap Menunggu Perintah

Kasat Pol PP Padang Pariaman Rifki Monrizal. (ist)

PADANG PARIAMAN, Sigi24.com -- Lambatnya penyelesaian persoalan kandang ayam yang dikeluhkan oleh masyarakat perumahan, yang wilayahnya tercemar bau yang diduga dari kandang ayam yang dekat perumahannya, menyebabkan masyarakat menjadi tanda tanya, hingga memberi kesan tidak adanya kepastian hukum dalam berinvestasi dan berusaha di wilayah ini.

Dinas DPMPSTP yang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum terhadap izin yang dikeluarkannya pun, tidak jelas dan belum memberikan rekomendasi apa-apa ke dinas lainnya, termasuk ke Pol PP Padang Pariaman sebagai penegak Perda.

Kasatpol PP Padang Pariaman Rifki Monrizal SH yang akrab di panggil Momon ketika ditemui di kantornya mengatakan, pada intinya mereka siap untuk eksekusi kandang ayam, apabila dibutuhkan untuk memindahkan kandang ayam tersebut. 

"Namun tetap memerlukan kehati-hatian, karena takut ada gugatan balik ke institusinya jika dilakukan tanpa rekomendasi dari dinas DPMPSTP, selaku yang berwenang mengeluarkan rekomendasi. Apakah memang layak dipindahkan atau dipertahankan kandang ayam tersebut," kata Rifki Monrizal.

"Intinya, kami siap untuk eksekusi kandang ayam apabila dibutuhkan, untuk memindahkan kandang ayam tersebut, namun tetap memerlukan kehati-hatian, karena takut ada gugatan balik ke institusinya jika dilakukan tanpa rekomendasi dari Dinas DPMPSTP," ujar Momon.

Sementara itu Arkadius, Kadis DPMPSTP Kabupaten Padang Pariaman yang coba dihubungi oleh media ini, baik melalui telfon atau w.a tidak dibalas. 

Dari informasi yang beredar, Dinas DPMPSTP sedang melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan kandang ayam tersebut. Pertanyaannya, sampai kapan masyarakat di sana menunggu???

Sebelumnya, beberapa waktu lalu difasilitasi oleh Walinagari Kasang Ali Buzar di kantor nagari, diadakan pertemuan antara pemilik kandang ayam yang diwakili oleh Novi, dan perwakilan dari masyarakat yang diwakili oleh Doris. 

Doris juga pemilik perumahan, yang berdekatan dengan kandang ayam yang di komplain oleh para pembeli perumahannya, melakukan pertemuan untuk mencari solusi yang terbaik terhadap keberadaan kandang ayam.

Kandang ayam yang diduga telah menimbulkan bau dan membuat resah masyarakat perumahan milik Doris itu, dan juga kekhawatirannya terhadap virus flu burung.

Walinagari Kasang Ali Buzar mengatakan, bahwa dirinya sudah cek keberadaan kandang ayam tersebut. 

Dia mengatakan, bahwa pemilik kandang ayam tidak pernah meminta izin ke kantornya, dan bahkan tahunya keberadaan kandang ayam pun, setelah adanya pemberitaan dari beberapa media online, dan sudah terjadi sedikit gejolak di perumahan itu.

Namun hingga kini belum juga keluar isi rekomendasi itu, apakah kandang ayam tetap di lokasi itu atau dipindahkan?

Kawasan itu sendiri menurut Dinas PUPR, tercatat sebagai kawasan perumahan atau pengembangan penduduk, bukan untuk peternakan atau perkebunan.

Pewarta: Ajie

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies