Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Pemerintah dalam Memanfaatkan MLT

Sosialisasi MLT di Solok yang sepenuhnya didukung oleh BPJS Ketenagakerjaan. (ist)

SOLOK, Sigi24.com – Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan mendukung pemerintah, dalam menyukseskan program sejuta rumah serta meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja.

“Program ini juga untuk menjaga pekerja atau buruh untuk mendapatkan perlindungan jaminan social secara sustain,” kata Kepala BP Jamsostek Solok Maulana Anshari Siregar, di Solok, Kamis 18 Juli 2024.

Selain itu, katanya, program MLT memberikan kemudahan dan kepastian pekerja dalam memiliki rumah.

Fasilitas pembiayaan perumahan MLT dapat dipergunakan untuk kredit kepemilikan rumah/apartemen (KPR/KPA), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP) dan kredit konstruksi (KK).

Dia menjelaskan, Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan merupakan perluasan dari manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Untuk pengajuan KPR, PUMP dan PRP dilakukan oleh tenaga kerja, dengan syarat tenaga kerja telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun.

Selain itu perusahaan tertib administrasi dan iuran, tidak PDS upah, tenaga kerja dan program serta tenaga kerja belum memiliki rumah (rumah pertama).

Selanjutnya memenuhi syarat dan ketentuan Bank/ OJK, melengkapi dokumen sesuai dengan ketentuan Bank kerja sama MLT.

Untuk pengajuan kredit konstruksi (KK) dilakukan oleh developer pengembang, dengan syarat developer pengembang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tertib administrasi dan iuran, tidak PDS upah, tenaga kerja dan program, BUMN, BUMD, swasta berbadan hukum PT.

Seterusnya tersedia lahan yang clear dan clean, memenuhi syarat dan ketentuan Bank/ OJK, melengkapi dokumen sesuai dengan ketentuan Bank kerja sama MLT.

Keuntungan peserta apabila menggunakan MLT Perumahan BPJS Ketenagakerjaan adalah bunga kredit yang lebih murah daripada non MLT yaitu BI7DRR + max 5 persen, yang mana BI7DRR saat ini adalah 6,25 persen dan plus 3 persen dari Bank Nagari sehingga bunga saat ini 9,25 persen.

Take over KPR bisa dilakukan dari pembiayaan non MLT sebelumnya menjadi pembiayaan MLT Perumahan BPJS Ketenagakerjaan dengan melaporkan kepada Bank kerja sama MLT.

Pengajuan MLT Perumahan bisa diajukan melalui Jamsostek Mobile (JMO) atau datang ke Bank kerja sama MLT yaitu BTN, Bank Nagari, BPD Bali, Bank BJB, Bank Jateng dan Bank Aceh.

Perusahaan tidak dibebankan untuk penagihan tunggakan apabila terjadi tunggakan cicilan dari peserta, pihak bank hanya akan melakukan konfirmasi kepada perusahaan terkait status dan keberadaan peserta.

Selanjutnya pekerja bisa segera mengajukan manfaat perumahan melalui aplikasi Jamsostek Mobile. (Minangkabaunews.com)

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies