Pelaku yang menghamili anak kandungnya ditangkap di Kapalo Hilalang. (foto Ali Nurdin) |
PADANG PARIAMAN, Sigi24.com -- Kabupaten Padang Pariaman heboh kembali ditimpa musibah yang sangat memalukan dan sekaligus menjijikkan.
Pasalnya terbongkar kasus perlakuan seorang ayah yang tega menghamili anak kandungnya sendiri, yang masih berada dibawah umur dan kini telah melahirkan seorang bayi.
Kejadian ini sempat heboh karena telah beredarnya foto dan video, yang diduga pelaku ini pada berbagai group WhatsApp di daerah ini.
Diantara video yang beredar tersebut, ketika korban sebut saja bernama "Bunga" ini pada sebuah wawancara mengakui perbuatan bejat tersebut dilakoni oleh ayahnya itu, sudah berlangsung lama, yaitu semenjak duduk di bangku kelas VI SD, akunya Bunga.
Kemudian Bunga yang sekarang baru berumur 16 tahun adalah anak kandungnya dari "WN " ini. Pada video tersebut mengakui dia terpaksa melayani ayah kandungnya ini, terpaksa mengikuti karena takut kena marah.
"Tahu sajolah kak, sikap ayah ini jika kehendaknya tidak diikuti selama ini, dia akan marah dan ngamuk-ngamuk. Orangnya suka nekat, jadi awak takut kalau tidak mengikuti kemauannya," aku Bunga dalam video berdurasi 1.45 menit tersebut.
Dalam video tersebut juga diceritakan, bahwa sang ayah Bunga dengan inisial "WN" umur 45 tahun ini sudah sering melakukan hubungan badan.
Sang ayah bejat ini pada awalnya, Bunga sendiri mengaku tidak tahu bahwa ia telah hamil. Kondisi kehamilannya itu diketahui oleh ibunya, dan sang ibu langsung memberitahukan kondisi kehamilan Bunga tersebut kepada suaminya, (ayah si Bunga).
Sang ayah hanya menjawab waktu itu kepada ibu, "gilo kau, anak wak ketek baru masak hamil" jawab sang ayah kepada ibunya Bunga.
Kemudian Bunga dibawa periksa kepada salah seorang bidan yang tidak begitu jauh dari tempat tinggalnya, yaitu di Lubuk Alung, aku Bunga pada sebuah wawancara di video tersebut.
Setelah pemeriksaan kepada bidan tersebut, sepertinya antara ayah dan bidan sudah sekongkol tidak membawa hasil yang diinginkan, akhirnya diam sampai Bunga sudah melahirkan.
Ayah menekankan kepada anaknya, Bunga ini, jangan sampai ada orang lain tahu akan kejadian ini. "Malu awak," kata ayahnya kepada Bunga untuk menutupi aib tersebut.
Setelah anak Bunga lahir, semuanya bagaikan gunung api meletus, menyemburkan lahar panasnya, dan tidak bisa dimatikan letusan, dan asap tebalnya sudah mengepul ke udara, tidak mampu meredamnya lagi, barulah melapor kepada Kepolisian.
Atas laporan ke polisi, Tim Gagak Hitam bergerak cepat. Walau sempat melarikan diri dan berstatus Daftar pencarian orang (DPO) beberapa hari dan akhirnya tertangkap juga, Selasa (16/7/2024).
Menurut keterangan Kapolres Padang Pariaman AKBP Faisol, pelaku ditangkap di sebuah gubuk perbukitan ladang karet, di Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, setelah melarikan diri dari rumahnya. Sekarang sudah mendekam dalam tahanan Polres Padang Pariaman dan menunggu proses hukum selanjutnya. (nd/red)