Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kemelut Bau tak Sedap di Komplek Perumahan Muaro Kasang, 15 Hari Tenggat Waktu Buat Pemilik Kandang Ayam

Pertemuan pemilik kandang ayam dengan pengembang kawasan perumahan Muaro Kasang, difasilitasi Walinagari Kasang. (ist)

PADANG PARIAMAN, Sigi24.com--Pemilik kandang ayam yang berdekatan dengan komplek perumahan Muaro Kasang, Senin 24 Juni 2024, bertemu di Kantor Walinagari Kasang.

Difasilitasi Walinagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman Ali Buzar, pemilik kandang ayam diwakili Novi dan beberapa koleganya, dan penghuni perumahan diwakili Doris.

Tentunya, pertemuan kedua belah pihak di Kantor Walinagari tersebut, setelah sekian lama penghuni rumah mengeluhkan soal bau yang ditimbulkan kandang ayam.

Bau yang menyebar virus flu burung, oleh pemilik kandang tak dihiraukan keluh kesah masyarakat tersebut.

Walinagari Kasang Ali Buzar menyebutkan, bahwa sepengetahuannya, dan sudah dicek pula ke lapangan, kandang ayam tidak punya izin.

Buah pertemuan itu, disepakati bahwa pemilik kandang dikasih waktu 15 hari kedepan untuk mengurus izin.

Bila tidak diurus izin, Walinagari Kasang menyurati pihak terkait, tentang kasus ini.

Sementara itu pihak developer mengatakan, banyak potensi pendapatan daerah yang hilang dengan adanya kandang ayam yang tidak berizin ini.

Pertama pembayaran pajak dan terhambatnya pengembangan wilayah di daerah itu, karena adanya kandang ayam dan tidak berizin.

Pengusaha enggan membangun perumahan di wilayah tersebut, apalagi master plan wilayah bukan wilayah peternakan atau perkebunan.

"Wilayah itu memang diperuntukan buat pengembangan penduduk atau untuk perumahan," sebut Doris selaku perwakilan masyarakat perumahan. (ad/red)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies