Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Akibat Kandang Ayam yang Menyebarkan Bau tak Sedap, Warga Perumahan dan Developer Muaro Kasang Terancam Virus Flu Burung

Kandang ayam yang menimbulkan bau tak sedap di lingkungan perumahan Muaro Kasang. (ist)

PADANG PARIAMAN, Sigi24.com-- Masyarakat dan developer yang berada di kawasan Muaro Kasang, Kecamatan Batang Anai merasa keberatan dengan keberadaan peternakan kandang ayam di sekitar pemukimannya, yang menyebabkan tersebarnya bau yang tidak sedap, yang diduga berasal dari kandang ayam yang berada dekat dengan perumahannya.

"Kami pihak developer baru tahu di lokasi dekat perumahan kami ada kandang ayam, dan kami didatangi oleh warga perumahan yang komplain kepada kami dengan keberadaan kandang ayam tersebut, yang katanya menyebarkan bau yang tidak sedap, serta ke khawatiran terhadap virus flu burung yang memang berasal dari unggas sejenis ayam," sebut Doris, pemilik perumahan yang juga merasa di rugikan dengan adanya kandang ayam itu.

Menurut dia, beberapa konsumen membatalkan pembelian rumah di lokasi perumahannya itu, akibat bau yang tidak sedap.

"Baunya sangat menyengat. Kalau tidak bau, mungkin warga tidak melapor ke kami," tambahnya lagi. 

Dia mengaku tahu keberadaan kandang ayam di sana, karena banyak warga perumahannya yang melapor.

Doris sendiri sudah berusaha menemui pemilik kandang, dan sudah memberikan uang sagu hati sebesar Rp 75 juta kepada pemilik kandang.

"Namun karena biaya pembuatan kandang tersebut cukup besar menurut pemilik kandang, akhirnya pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil yang baik dan tidak ada kesepakatan," ulas dia.

Itikad baik Doris tidak ditanggapi dan ditolak oleh pemilik kandang. "Kami akan menempuh jalan lain, misalnya gugatan ke Pengadilan Negeri, dan juga ke divisi Propam Polda Sumbar," tegas dia.

Kata Doris, salah satu pemilik kandang, Antonio yang berpangkat Bripka, adalah anggota polisi aktif yang bertugas di wilayah hukum Polda Sumbar. 

"Kami berharap, mereka, pemilik kandang bisa menerima keberatan kami pihak developer dan warga perumahan itu," jelasnya.

Sekarang, katanya, warga sudah menandatangani surat keberatan. Ada 20 orang dan pemilik kandang juga telah melanggar undang-undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, karena tidak memiliki izin.

"Mereka menolak pindah. Kami jalan terus berupaya berbagai cara, agar mereka mau pindah demi kenyamanan dan keselamatan warga perumahan dari ancaman virus flu burung dan bau kotoran dari peternakan ayam itu," jelas Doris.

Pertemuan antara pihak developer dan pihak pemilik kandang ayam, memang masing-masing memiliki pandangan yang berbeda, sehingga hasil pertemuan tersebut tidak ada kata sepakat. 

Bahwa pemilik kandang mengatakan mereka merasa telah habis uang banyak untuk pembuatan kandang, sehingga uang yang ditawarkan pihak developer dianggap tidak cukup.

"Apalagi masa sewa lahannya juga baru diperpanjang untuk 15 tahun kedepan," kata Novi yang juga didampingi Antonio, rekan bisnisnya dalam usaha tersebut.

Atas pernyataan pemilik kandang tersebut, Doris mengatakan, harusnya pemilik kandang juga memikirkan masalah lingkungan dan kemanusiaan.

"Wabah flu burung lagi marak sekarang dan yang dilakukan mereka ini telah mengganggu lingkungan hidup, dan membahayakan nyawa manusia. Pihak kami pun bersedia mengeluarkan biaya pindahnya kalau mereka mau pindah, bukan tidak kasih apa-apa," tutup Doris tegas. (***)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies