Sekda Rudy Repenaldi Rilis |
Padang Pariaman, Sigi24.com--Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tak tinggal diam dalam menyikapi pemberitaan di beberapa media, terkait dengan adanya oknum walinagari yang diduga melalukan tindakan asusila dan perbuatan mesum.
Pasalnya, begitu mendapat kabar, Sekretaris Daerah Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis langsung menuju ke kantor Walinagari guna melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap kebenaran berita tersebut, Selasa 23/4/2024.
Tak tanggung-tanggung begitu mendarat dari BIM, usai melakukan kunjungan kerja keluar daerah, Rudy langsung menuju lokasi kantor walinagari yang dikabarkan sempat disegel oleh masyarakat sehari sebelumnya, Senin 22/4/2024 itu.
Rudy menyebutkan, bahwa terhadap dugaan tersebut pihaknya sedang melakukan investigasi dan pendalaman terkait dengan isu yang beredar. "Tentunya kita akan menunggu hasil investigasi dan pendalaman," kata dia.
"Jika itu benar, sesuai dengan arahan bupati maka tidak ada ruang sedikitpun bagi aparatur pemerintah, terkait dengan pelanggaran asusila dan etik bagi aparat, apakah itu ASN maupun perangkat nagari, dan kita akan tindak tegas," sebut Rudy menegaskan.
Terkait dengan penyegelan kantor walinagari, dia menyebutkan, bahwa pelayanan administrasi dan pelayanan lain sudah dimulai kembali secara normal pada hari ini, setelah sempat dilakukan penyegelan oleh masyarakat.
"Alhamdulillah pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan kembali normal pasca penyegelan kantor walinagari tersebut oleh warga," kata Rudy.
Selanjutnya Rudy menjelaskan, kenapa masyarakat melakukan penyegelan terhadap kantor walinagari dan menuntut walinagari untuk mengundurkan diri, dikarenakan setelah masyarakat mengetahui bahwa oknum walinagari tersebut diduga telah melakukan perbuatan asusila dan melanggar norma agama.
"Masyarakat sempat menyegel Kantor walinagari dan menuntut oknum walinagari untuk segera mengundurkan diri," tambah Rudy.
Menyikapi tuntutan tersebut, kata Rudy, akhirnya oknum walinagari tersebut bersedia mengundurkan diri untuk menjaga kondusifitas di nagari.
Surat pengunduran diri tersebut dilayangkan bersangkutan tertanggal 23 April 2024 dengan nomor surat 01/IV/2024, perihal pengunduran diri. Pengunduran diri tersebut di tujukan langsung kepada Bupati Padang Pariaman cq Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
"Kita telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan, dan selanjutnya akan kita proses dan kita lakukan tindakan cepat, dan selanjutnya untuk mengisi kursi yang ditinggalkan JM, akan ada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) segera, agar roda pemerintahan di nagari tetap berjalan," tambah Rudy.
Sementara itu Ketua Bamus Nagari Singguliang Lubuk Alung Wirman menyebutkan, setelah mengetahui dugaan tersebut, pihaknya melakukan penelusuran bersama dengan beberapa tokoh masyarakat, untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Kita akan melakukan rapat nagari untuk menentukan sikap dan tindakan selanjutnya," Kata Wirman. (rls/red)