Padang Pariaman, Sigi24.com--Kasus oknum walinagari yang digerebek warga sedang berbuat mesum, atau yang telah melakukan hubungan seksual sejenis (homo seksual) di tempat Wisata Embung Toboh Gadang, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang menghebohkan masyarakat Padang Pariaman.
Pasalnya, sejak diberitakan media ini masyarakat Padang Pariaman, khususnya Nagari Singguliang menjadi kaget dan tidak habis pikir, karena orang nomor satu di nagarinya mau berbuat demikian, dan perbuatan yang sangat memalukan nagari dan memalukan Daerah Padang Pariaman.
Seharusnya sosok walinagari yang diharapkan bisa membimbing dan mengarahkan masyarakat kepada yang lebih baik, malah berbuat demikian tambah lagi hubungan sesama laki-laki (hubungan sejenis).
Ketika awak media bersama tim menanyakan persoalan ini kepada oknum walinagari "JS" Selasa (16/4/2024) saat bertemu di Nagari Ketaping, oknum walinagari ini mengakui memang dia berdua sama "YS" berada di Embung Toboh Gadang pada tengah malam Selasa (12/03/2024) tersebut, tapi "JS" mengakui hanya "ambo bauruik (pijat) samo "YS" malam tu nyo pak," akunya Walinagari Singguliang ini.
Namun ketika ditanya kenapa melakukan bauruik (pijat) harus tengah malam sampai jam 12 malam dan di tempat yang sepi di Embung itu? Walinagari "JS" hanya terdiam dan menunduk saja.
Saat ditanyakan kalau bauruik/pijat kenapa harus keduanya harus telanjang sebagaimana pengakuan warga saat diadakan penggerebekan pada malam tersebut?
Walinagari ini membantah, "saya tidak ada dalam kondisi telanjang waktu digrebek masyarakat pada malam itu, saya ada pakai celana shot, tapi memang tengah buka baju," akunya.
Lebih lanjut kami tanyakan kepada oknum walinagari ini siapa yang menjadi pasangan mesumnya pada sampai larut malam saat sampai digerebek warga waktu itu?
Walinagari Singguliang ini menyebutkan, dia adalah anak asuh ambo nama inisial "YS" yang masih kelas 3 SMK di sini dan kebetulan "YS" akan berangkat magang ke Pekanbaru esoknya, terangnya.
Saat kami perlihatkan data hasil wawancara di lapangan kepada "JS" tentang pengakuan anak asuhnya (lawan kencannya) kepada warga saat penggerebekan telah melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut sudah yang kedua kalinya, walinagari ini tidak membantahnya.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, berawal dari informasi seorang warga yang sedang mancing malam itu dan kedua sejoli sejenis ini sudah cukup lama di perhatikannya juga tidak kunjung bubar, akhirnya bapak yang tengah memancing ini melaporkan kepada beberapa orang pemuda dan akhirnya para pemuda mendatangi TKP dan menemui kedua insan yang tengah asyik bercinta itu.
Benar saja para pemuda itu melihat serta langsung menggerebek dan mendapatkan kedua insan tersebut sudah tidak pakai celana (buka celana) namun para pemuda ini sangat kaget ternyata keduanya yang didapati sama telanjang ini adalah sama-sama laki-laki/ sejenis.
Pristiwa kejadian tersebut diperkuat oleh surat pernyataan yang ditanda tangani oleh Walikorong Toboh Surau Kandang, Nagari Toboh Gadang Dedi Darmadi dan Kapalo Mudo Korong Abdul Gani tertanggal 12 Maret 2024 pada surat tersebut diantaranya adanya pengakuan bahwa ada peristiwa kejadian yang dilakukan oleh dengan nama inisial "JM" dan telah dilaksanakan penyelesaian damai dan pembayaran denda kepada pelaku sesuai kesepakatan yang telah di tetapkan.
Bunyi pernyataan pada surat tersebut bersamaan dengan apa yang telah diakui oleh Walinagari Singguliang ini kepada awak media bersama tim saat di konfirmasi di Nagari Ketaping Selasa (16/04/2024) lalu, bahkan oknum Walinagari ini sempat mengeluh dan sangat menyesalkan kenapa informasi ini bisa juga bocor keluar, padahal sudah ada perjanjian kami berdua bersama warga di sana yang hadir 20 orang waktu malam tersebut tidak akan membocorkan kejadian tersebut kepada siapapun, makanya apa yang diminta mereka untuk penyelesaian damai malam itu langsung saya kasih yaitu Rp 5000.000 dan ndak lama setelah itu barulah kami di lepas kembali pulang, tutup Walinagari ini.
Harapan masyarakat tentu agar pemerintah daerah di bawah kepemimpin Bupati Suhatri Bur dan Ramang dapat bertindak cepat dan tegas dalam hal ini, karena ini dapat merusak nama baik daerah Padang Pariaman yang menganut azas "Adat Basandi Syarak - Syarak Basandi Kitabullah" dan masyarakat tentu juga sangat mengharapkan peran aktif dari ulama dan tokoh adat di daerah ini untuk menyikapi persoalan yang sangat memalukan ini. (nd/red)