Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Hampir Dua Bulan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Padang Pariaman, Pelakunya Masih Terlapor

Ilustrasi 

Padang Pariaman, Sigi24.com -- Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Kabupaten Padang Pariaman kali ini pelecehan terjadi pada sebut saja "bunga" (nama samaran), yang di ketahui adalah gadis keterbelakangan mental yang sudah dewasa di Kecamatan Lubuk Alung pada Desember 2023 lalu.

Sungguh malang nasib bunga ini, sebagai anak bungsu dari orang tuanya ini, hanya tinggal berdua sama ibunya di rumah, sedangkan ibunya tengah sedang sakit-sakitan hanya bisa berjalan dalam rumah saja dengan menggunakan tongkat jangkar 3 dan si bunga anak bungsunya inilah sebagai teman akrab ibunya di rumah sedang bunga ini pendengarannya sedikit agak terganggu juga.

Atas kejadian yang sangat memalukan dan menyayat hati keluarga korban ini, dan akhirnya keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Padang Pariaman Senen ( 22/12/2023 ), dengan nomor surat STPLP/146/a/XII/2023/SPKT/POLRES PADANG PARIAMAN/POLDA SUMBAR. 

Dalam surat laporan polisi tersebut diterangkan bahwa kekerasan seksual itu terjadi tgl 18 Desember 2023 sekitar jam 15 sore, di saat korban sedang duduk diruang tamu dan pelakunya adalah inisial MT, tak lain adalah tetangga korban sendiri. Ketika persolan ini ditanyakan kepada Kanit PPA Ipda Romeo Senen (29/01/2024) lalu bahwa status pelaku masih terlapor sejak di laporkan tgl 22/12/2023.

Setelah laporan tersebut Polres Padang Pariaman gerak cepat, dengan segra melakukan visum kepada korban Rabu (27/12/2023) di RSUD Kota Pariaman atau 5 hari setelah laporan di terima. 

Waktu di lakukan visum di RSUD Pariaman korban yang didampingi oleh anggota PPA Polres Padang Pariaman dan pelapor dan keluarga korban lainnya. Waktu Visum di lakukan oleh pihak RSUD Pariaman keluarga korban mulai merasa tak enak, pasalnya visum dilaksanakan oleh pihak medis disana hanya sekedar lewat Foto kamera HP petugas saja dan berdasarkan hasil Visum tersebut untuk di jadikan barang bukti oleh pihak kepolisian untuk proses hukum selanjutnya. Aku Doni Eka Putra sebagai pelapor dan keluarga lainnya.

Karena kurang merasa puas dengan hasil Visum tersebut pihak pelapor dan keluarga lainnya menginformasikan kejadian tersebut kepada awak media ini, keluarga korban meminta kepada Kanit PPA Ipda Romeo agar diadakan visum ulang, permintaan visum ulang ini kami coba komunikasikan kepada Kanit PPA Romeo Jumat ( 01/02/2024 ) kali kedua lewat telpon serulernya dan spontan Kanit PPA ini tidak bersedia karena yang melakukan visum itu adalah dokter yang bekerja melalui sumpah, namun kanit PPA ini mengatakan kalau ingin komplen dan visum ulang silahkan datang saja ke RSUD setempat. Jawab Romeo

Jawaban Kanit PPA ini dengan menyarankan komplen dan minta lansung kepada RSUD Kota Pariaman, terdengar aneh kurang mendidik masyarakat karena seorang Kanit PPA mengerti prosedur Visum et Repertum dan sepatutnya bisa menjelaskan kepada masyarakat dengan benar jangan malah memperbodoh. 

Padahal prosedur hukumnya sudah ada bahwa Pihak yang berwenang meminta keterangan ahli adalah penyidik dan penyidik pembantu sebagaimana bunyi pasal 7 ayat (1) butir h dan pasal 11 KUHAP.20 Des 2022.

Selain kurang puas dengan dengan prosedur Visum yang di lakukan oleh RSUD Kota Pariaman rujukan dari PPA ini, dari awal sudah mulai ada keraguan dari keluarga korban kenapa dilaksanakan di RSUD Kota Pariaman, karena yang terdekat ada RSUD Kabupaten Padang Pariaman yang berada di wilayah hukum Polres Padang Pariaman itu sendiri, akhirnya kekhawatiran itu bertambah dengan perlakuan medis yang memfoto vagina korban lewat kamera HP saja.

Agaknya kekhawatiran keluarga korban sebagai pelapor ini wajar dan meminta Visum ulang itu adalah hak korban dan keluarganya karena kurang puas dari prosedur Visum yang di lakukan oleh pihak RSUD Pariaman tersebut. Disisi lain mengingat Visum dalam hal ini adalah salah satu alat bukti yang sah untuk di teruskan ke pengadilan nanti. Keluh Doni.

Pertanyaannya apa yang menjadi keberatan dari Kanit PPA untuk diadakan Visum ulang juga. (nd/red)

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies