Foto bersama pelantikan PTPS se Kecamatan Nan Sabaris. (yh) |
Padang Pariaman, Sigi24.com---99 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terpilih resmi dilantik oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Nan Sabaris yang bertempat di Aula Sekolah Jenggala Korong Kampung Tangah Nagari Padang Bintungan Kecamatan Nan Sabaris.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Setelah menetapkan PTPS terpilih Se-Kecamatan Nan Sabaris, Panwascam Nan Sabaris resmi melantik PTPS terpilih untuk Pemilu 2024.
Pelantikan yang di hadiri oleh Ketua dan anggota Panwascam Nan Sabaris, Camat Nan Sabaris, KUA Nan Sabaris, Danramil, Kapolsek, PPK Nan Sabaris, Wali Nagari dan Wali Korong Se-Kecamatan Nan Sabaris serta PTPS se-Kecamatan Nan Sabaris.
Ketua Panwascam Nan Sabaris Ade Saputra dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada semua PTPS yang telah di lantik. PTPS adalah perpanjangan tangan Panwascam di tingkat TPS. Mari jaga marwah Panwascam dengan menjadi PTPS yg berkualitas. Dan juga tingkatkan sinergitas dengan stakeholder terkait kesuksesan Pemilu 2024 di Kecamatan Nan Sabaris.
"Hari ini kami melakukan acara pelantikan PTPS Se-Kecamatan Nan Sabaris. Pelantikan adalah momentum sakral pengucapan sumpah jabatan yang akan di emban dengan penuh rasa tanggung jawab. Tugas, Wewenang dan kewajiban yang dipikul dengan untuk kesuksesan Pemilu 2024".
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Srizavera menambahkan bahwa PTPS merupakan garda terdepan pengawasan di tingkat TPS untuk pemilu 2024 di Kecamatan Nan Sabaris.
"Kami mengimbau kepada seluruh PTPS untuk mematuhi dan menjalankan fakta integritas yg telah di sepakati. Dan harapan kami semua PTPS dapat menjalankan amanahnya dengan baik demi terwujudnya Pemilu yang berintegritas".
"PTPS bertemu langsung dengan masyarakat, maka pahami regulasi yang ada untuk melaksanakan amanah serta bekerja secara profesional dan proporsional. Setelah dilantik PTPS bukan membawa nama pribadi tetapi kelembagaan yaitu Panwascam. Setelah pelantikan kami memberikan bimbingan teknis untuk meningkatkan kapasitas PTPS demi terwujudnya Pemilu yang berkualitas," katanya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Aqil Ihsandri menyampaikan bahwa untuk masyarakat yang ingin bersilaturahmi ke Panwascam Nan Sabaris untuk mengetahui terkait pengawasan pemilu 2024 dapat mendatangi Sekretariat Panwascam Nan Sabaris.
Panwascam Nan Sabaris yang beralamat di Jalan Lintas Lubuk Alung-Pariaman, Korong Jiraik Baruah, Nagari Kapalo Koto, Kecamatan Nan Sabaris. Untuk informasi lebih lengkapnya juga bisa di lihat di media sosial Panwascam Nan Sabaris dengan memfollow IG @panwaslunansabaris, Fanspage @Panwaslu Nan Sabaris". Tutupnya. (yh/red)