Panwascam V Koto Kampung Dalam. (ist) |
Padang Pariaman, Sigi24.com--Sebanyak 123 orang calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan V Koto Kampuang Dalam lulus seleksi administrasi untuk Pemilu 2024.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Setelah melakukan seleksi administrasi calon PTPS se-Kecamatan V Koto Kampuang Dalam, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) V Koto Kampuang Dalam menetapkan sebanyak 123 orang calon PTPS yang lulus administrasi.
Mahdi Yaniswal selaku Ketua Panwascam V Koto Kampuang Dalam menyampaikan, bahwa kami Panwascam V Koto Kampuang Dalam telah mengumumkan hasil administrasi calon anggota PTPS untuk Pemilu 2024.
Total keseluruhan pendaftar yang ada sebayak 124 orang. Setelah di lakukan seleksi administrasi, 123 orang dinyatakan lulus dan 1 orang tidak lulus dikarenakan ijazah yang tidak berlegalisir.
"PTPS itu penempatannya satu orang per-TPS. Di Kecamatan V Koto Kampuang Dalam jumlah TPS ada sebanyak 82 TPS, Artinya kita membutuhkan sebanyak 82 orang PTPS untuk mengawasi seluruh TPS yang ada di Kecamatan V Koto Kampuang Dalam untuk kesuksesan pemilu 2024. Pendaftar calon PTPS kita yang lulus administrasi berjumlah 123 orang yang tersebar di 8 Nagari yang ada di Kecamatan V Koto Kampuang Dalam".
Mahdi menambahkan, bahwa pendaftar 123 orang yang tersebar di 8 Nagari tersebut yaitu Nagari Campago 35 orang, Nagari Sikucur 11 orang, Nagari Campago Selatan 13 orang, Nagari Campago Barat 18 orang, Nagari Sikucur Tengah 9 orang, Nagari Sikucua Barat 14 orang, Nagari Sikucua Utara 11 orang, dan Nagari Sikucua Timur 12 orang.
"Tes wawancara calon PTPS ini akan kami laksanakan pada tanggal 11 Januari 2024 sampai 14 Januari 2024 mulai pukul 09.00 Wib sampai selesai. Adapun persyaratan wawancara yang perlu di perhatikan oleh calon PTPS adalah calon PTPS membawa E-KTP, Membawa kembali lembaran daftar isian kelengkapan berkas administrasi calon PTPS, Datang 15 menit sebelum sesi wawancara dimulai dan berpakaian rapi dengan menggunakan kemeja putih dan celana/rok hitam".
Lanjut Mahdi untuk masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon PTPS se-Kecamatan V Koto Kampuang Dalam yang dapat ditujukan pada Panwascam V Koto Kampuang Dalam. Sekretariat Panwascam V Koto Kampung Dalam yang beralamat di Jalan Raya Bukik Gonggang-Pariaman Nagari Campago Kecamatan V Koto Kampuang Dalam. Untuk informasi lebih lengkapnya juga bisa di akses media sosial Panwascam V Koto Kampuang Dalam, FB @Panwaslu kpdalam, IG @Panwaslukpdalam, dan Tiktok @Panwascamkpdalam, tutupnya. (yh/red)