Panwascam Nan Sabaris sedang berkegiatan. (ist) |
Padang Pariaman, Sigi24.com---Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Nan Sabaris resmi tetapkan 99 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terpilih untuk Pemilu 2024.
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
Ketua Panwascam Nan Sabaris Ade Saputra menyampaikan, bahwa berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 013/KP.01/K.SB-05.03/1/2024 terkait pengumuman hasil PTPS terpilih sebanyak 99 orang Se-Kecamatan Nan Sabaris.
Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon PTPS Se-Kecamatan Nan Sabaris, Bersama ini kami Panwascam Nan Sabaris mengumumkan nama-nama PTPS terpilih sebanyak 99 orang untuk Pemilu 2024.
"PTPS merupakan garda terdepan pengawasan di tingkat TPS. PTPS yang kami tetapkan sebanyak 99 orang ini adalah yang terbaik. Semoga dengan integritas serta loyalitas yang tinggi dapat meminimalisir potensi pelanggaran di tingkat TPS. Selamat kepada PTPS terpilih semoga dapat menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban untuk kesuksesan pemilu 2024".
Panwascam Nan Sabaris menempelkan pengumuman hasil seleksi PTPS. (ist) |
Ade menambahkan, pihaknya menetapkan PTPS terpilih sebanyak 99 orang yang tersebar di 9 Nagari. Dengan rincian yaitu Nagari Kapalo Koto sebanyak 6 PTPS, Nagari Pauah Kamba sebanyak 23 PTPS, Nagari Padang Bintuangan sebanyak 8 PTPS, Nagari Kuraitaji sebanyak 23 PTPS, Nagari Sunua sebayak 10 PTPS, Padang Kandang Pulau Aie Padang Bintuangan sebanyak 6 PTPS, Nagari Kuraitaji Timur sebanyak 7 PTPS, Nagari Sunua Tengah sebanyak 8 PTPS dan Nagari Sunua Barat sebanyak 8 PTPS.
Lanjut Ade, pelantikan untuk PTPS terpilih akan dilaksanakan pada Senin, 22 Januari 2024 pada pukul 09.00 Wib sampai selesai yang bertempat di Aula Sekolah Jenggala, Korong Kampung Tangah, Nagari Padang Bintungan, Kecamatan Nan Sabaris. Diharapkan Peserta Pelantikan PTPS terpilih memakai Baju Putih dan Celana/Rok Hitam serta menggunakaan sepatu.
"Untuk masyarakat yang ingin berkunjung ke Panwascam Nan Sabaris untuk diskusi seputar pengawasan pemilu 2024 dapat mendatangi Sekretariat Panwascam Nan Sabaris. Panwascam Nan Sabaris yang beralamat di Jalan Lintas Lubuk Alung-Pariaman, Korong Jiraik Baruah, Nagari Kapalo Koto, Kecamatan Nan Sabaris. Untuk pengumuman PTPS terpilih bisa di lihat di https://s.id/NS_PTPS dan informasi lebih lengkapnya juga bisa di akses media sosial Panwascam Nan Sabaris IG (@panwaslunansabaris), Fanspage (@Panwaslu Nan Sabaris," tutupnya. (yh/red)