Kegiatan di Panwascam Sintuak Toboh Gadang terkait seleksi calon PTPS. (ist) |
Padang Pariaman, Sigi24.com--Sebanyak 70 orang calon anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Sintuak Toboh Gadang lulus seleksi administrasi untuk pemilu 2024.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota PTPS se-Kecamatan Sintuak Toboh Gadang, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sintuak Toboh Gadang menetapkan sebanyak 70 orang calon PTPS yang lulus administrasi.
Gifriantoni selaku Ketua Panwascam Sintuak Toboh Gadang menyampaikan bahwa kami Panwascam Sintuak Toboh Gadang telah mengumumkan hasil administrasi calon anggota PTPS untuk pemilu 2024. Total keseluruhan pendaftar yang ada sebayak 78 orang. Setelah di lakukan seleksi administrasi, sebanyak 70 orang di nyatakan lulus dan 8 orang dinyatakan tidak lulus dikarenakan dibawah umur, Ijazah SD dan Terdaftar di Sipol.
Gusniati selaku Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat menyampaikan bahwa kebutuhan keseluruhan PTPS sebanyak 61 orang yang tersebar di 5 Nagari yang ada di Kecamatan Sintuak Toboh Gadang. Dengan rincian, Yaitu 28 orang untuk Nagari Sintuk, 10 orang untuk Nagari Toboh Gadang, 9 orang untuk Nagari Toboh Gadang Barat, 7 orang untuk Nagari Toboh Gadang Timur dan 7 orang untuk Nagari Toboh Gadang Selatan.
"Wawancara calon PTPS ini akan dilaksanakan pada tanggal 11 Januari 2024 sampai 17 Januari 2024 mulai pukul 11.00 Wib sampai selesai. Wawancara yang kami lakukan dengan target untuk menyaring PTPS yang mempunyai komitmen dan loyalitas tinggi dalam melakukan pengawasan di tingkat TPS. Sehingga dengan begitu kita dapat meminimalisir pelanggaran yang terjadi di penyelengaraan pemilu 2024 nantinya".
Saiful Hendra selaku Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menambahkan bahwa untuk masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PTPS se-Kecamatan Sintuak Toboh Gadang yang dapat ditujukan pada Panwascam Sintuak Toboh Gadang.
"Panwascam Sintuak Toboh Gadang yang beralamat di Jalan Lintas Pariaman-Lubuk Alung Korong Toboh Baru Nagari Sintuk, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang. Untuk info lebih lengkapnya juga bisa di akses media sosial Panwascam Sintuak Toboh Gadang, IG (@panwascam_sintoga), FB (Panwaslusintoga), Email (panwascamsintoga2024@gmail com)," tutupnya. (yh/red)