Panwascam Nan Sabaris menempelkan hasil seleksi anggota PTPS. (Aist) |
Padang Pariaman, Sigi24.com--Sebanyak 115 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Nan Sabaris lulus seleksi administrasi untuk pemilu 2024.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota PTPS se-Kecamatan Nan Sabaris, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Nan Sabaris menetapkan sebanyak 115 orang calon PTPS dinyatakan lulus administrasi.
Ketua Panwascam Nan Sabaris Ade Saputra menyampaikan, bahwa berdasarkan surat keputusan nomor : 002/KP.01.00/K.SB-05-01/01/2024 pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota PTPS se-Kecamatan Nan Sabaris untuk pemilu 2024.
"Sesuai tahapan tertanggal 11 Januari 2024 kita mulai melakukan wawancara. Dari 115 orang calon PTPS yang lulus administrasi, Kita telah membagi menjadi beberapa hari untuk sesi wawancara ini agar berjalan efektif dan efisien. Hari wawancara telah kami tetapkan mulai hari Kamis 11 Januari 2024 sampai Rabu 17 Januari 2024".
Ade menambahkan, adapun ketentuan dalam wawancara yang harus di perhatikan oleh calon PTPS adalah peserta harus membawa E-KTP, Harus hadir 15 menit sebelum sesi wawancara di mulai, Membawa Handphone Android, bagi peserta Laki-Laki memakai kemeja, Celana panjang dan sepatu, Dan Bagi peserta perempuan memakai baju kurung serta sepatu.
"Kemudian untuk masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PTPS se-Kecamatan Nan Sabaris yang dapat ditujukan pada Panwascam Nan Sabaris. Panwascam Nan Sabaris yang beralamat di Jalan Lintas Lubuk Alung-Pariaman, Korong Jiraik Baruah, Nagari Kapalo Koto, Kecamatan Nan Sabaris. Untuk info lebih lengkapnya juga bisa di akses media sosial Panwascam Nan Sabaris IG (@panwaslunansabaris), Fanspage (Panwaslu Nan Sabaris," tutupnya. (yh/red)