Perumahan Graha Dirga Bakrie. (Ali) |
Pariaman, Sigi24.com--Kehadiran Perumahan Graha Dirga Bakrie II yang dibangun oleh PT. Bukit Menara Perkasa yang terletak di Dusun Garinggiang, Kotomarapak, Pariaman Timur, telah membawa petaka bagi masyarakat sekitarnya dan pada warga komplek itu sendiri.
Pasalnya perumahan yang dibangun tidak memenuhi persyaratan sebagaimana layaknya perumahan lainnya. Terbukti Perumahan yang di bangun oleh pengembang tersebut tidak tersedia tempat pembuangan limbah dari air mandi dan cuci semuanya limbah ini lewat got kemudian mengalir ke lokasi tanah penduduk sebagaimana diberitakan oleh media ini pada edisi lalu.
Pemerintahan Desa Kotomarapak mulai sebelum covid sudah mencoba menganggarkan untuk penanggulangan air limbah dari perumahan yang dibangun oleh PT. Bukit Menara Perkasa di ketahui adalah perusahaan dari Bakri (Kadepok), anggota DPRD Kota Pariaman, namun karena besarnya anggaran yang dibutuhkan, keuangan desa tidak mencukupi.
"Sementara pihak Perusahaan dalam hal ini Bakri (Kadepok) sudah sering dihubungi oleh almarhum Kepala Desa Kotomarapak, bahkan kami di Dusun Garinggiang ini sudah juga adakan rapat dengan pihak perumahan, tapi masih terkendala dengan dana dan lagian ini adalah tanggungjawab dari pengembang," ungkap Tomi.
Sepatutnya sebagai seorang Anggota DPRD Kota Pariaman dan sekarang kembali mencalonkan diri sebagai caleg dari Partai Golkar ini, seharusnya bisa mencarikan solusi dari persoalan ini.
Limbah dari komplek perumahan Graha Dirga Bakrie. (Ali) |
"Jangan seperti lempar batu sembunyikan tangan kayak gini, karena sikap diam seperti dilakukan Kadepok ini, adalah tindakan memalukan sebagai anggota DPRD dan memalukan juga kepada Partainya yaitu Partai Golkar yang sekarang kembali mengusungnya," tegas Ali.
PJ. Wali Kota Pariaman Roberia ketika ditemui di ruang kerjanya Rabu (6/12/2023) bersama Pj. Kepala Desa Kotomarapak Kanderi dan sekretaris Desa Mila, Roberia meminta agar buatkan surat complain lengkap dengan kronologinya akan kita pelajari di sini.
Sekretaris Desa Kotomarapak Mila ketika ditemui di ruang kerjanya menyampaikan tahun ini sebetulnya juga sudah menganggarkan kembali agar limbah air kotor ini bisa diatasi secara bertahap sesuai dengan pagu anggaran yang ada.
Namun ketika hal ini didiskusikan sama staf ahli dari DPMD Sri, dia menyarankan hati-hati dalam menggunaan dana desa untuk Perumahan tersebut, karena perumahan itu adalah perumahan subsidi belum kewenangan desa nanti jadi temuan, aku Mila menirukan.
Dalam persoalan seperti ini tentu harapan masyarakat terutama yang terdampak oleh limbah ini dan termasuk warga perumahan sendiri, agar para pihak pemerintahan Kota Pariaman dan dinas terkait dapat mencarikan solusi secepatnya, agar jangan terjadi keributan antara masyarakat dengan warga perumahan. (nd/red)