Baliho Dhifla Wiyani yang diviralkan di Kabupaten Limapuluh Kota itu. (ist) |
Limapuluh Kota, Sigi24.com--Caleg DPR RI Partai Golkar Sumbar II Hj. Dhifla Wiyani menjelaskan soal viralnya sebuah video tentang baliho dia di Kabupaten Limapuluh Kota.
Baliho besar di Cafe Tan Malaka. Ya, terjadi semacam kesalahan komunikasi dan informasi, membuat Dhifla Wiyani harus memberikan keterangan yang sebenarnya.
Tepatnya di kampung bako dari ayahnya Dhifla Wiyani ini. Sebuah tiang besi tempat baliho dia sendiri yang punya.
Tiba-tiba datang orang menyewa, dan memasang baliho di situ. Lalu ketika Caleg nomor urut tiga Partai Golkar ini diminta memasang balihonya di tempat itu, si penyewa ini memviralkan sebuah video, yang kurang enak, dan bikin kegaduhan.
Video itu menyebar, seolah-olah Dhifla Wiyani memasang baliho di atas sesuatu yang tidak patut. Padahal, tiang itu dia sendiri yang punya. Jelas, dan sangat patut pula baliho dia mencolok di situ.
Dalam keterangannya, Dhifla Wiyani menyebutkan, tidak ada lagi persoalan tentang itu.
"Kita sudah saling memaafkan. Dan saya bersama tim sudah sepakat untuk memasang baliho kembali di situ," ulas Dhifla Wiyani.
Dhifla Wiyani mengakui, bahwa tiang itu dia yang punya, dipasang atas izin pemilik lahan, sejak 2018 lalu.
"Saya memang banyak punya tiang besi ini. Saking banyaknya, sampai lupa titik lokasinya. Tapi, di setiap titik tiang itu ada tim saya, sehingga tak boleh yang lain seenaknya memakai atau menyewa," ulas dia.
Tiang besi itu banyak di Limapuluh Kota, Padang Pariaman dan daerah lainnya di Sumbar II, sebagai daerah pemilihannya
Bagi Dhifla Wiyani, penjelasan dan klarifikasi ini amat penting sekali, agar tidak timbul salah paham di tengah masyarakat.
Apalagi di Balai Tolang, Kabupaten Limapuluh Kota itu sudah jelas, dan tiang besinya sudah lama dipunyai Dhifla Wiyani. (ad/red)