Pariaman, Sigi24.com--Kecelakaan lalu lintas di Kota Pariaman meningkat pada tahun 2023 ini di banding tahun sebelumnya, 20222 dan 60 % kecelakaan tersebut adalah sepeda motor yang pengendaranya terbanyak adalah pada usia anak produktif (remaja).
Demikian disampaikan oleh Kasat Lantas Kota Pariaman AKP Amelya. HM, SH. MH, ketika ditemui di ruang kerjanya pada waktu lalu.
Kecelakaan yang terjadi pada tahun 2023 sampai Desember ini berjumlah 176 kasus, meninggal 13 orang, luka berat 7 orang dan luka ringan 321 orang.
"Adapun daerah yang paling rawan adalah Sungai Limau karena jalan datar banyak kecepatan tinggi tambah lagi jalan masuk dari dalam arah kejalan raya itu cukup banyak, banyak juga kendaraan dari dalam langsung masuk ke jalan raya dapat kecelakaan," jelas Kasat.
Adapun mengenai pelanggaran yang terbanyak pada pengendara di Kota Pariaman ini adalah Pasal Helm, masih banyak diantara para remaja kita dalam mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm dan apalagi pada remaja perempuan dengan alasan kalau pakai helm dapat merusak kerapian pada rambutnya.
"Mereka seolah tidak memikirkan resiko dengan tidak pakai helm itu bisa merusak kepalanya bahkan bisa berakibat meninggal dunia," tambah Amelya.
"Kami dari Laka Lantas terus melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir kecelakaan tersebut diantaranya melalui himbauan-himbauan, lewat komunitas- komunitas yang ada, edukasi kepada sekolah- sekolah, mulai dari TK sampai ke perguruan tinggi, berupa penyuluhan hukum kepada mereka tentang kasus laka lantas itu seperti apa," tegas Kasat.
Apa sekarang akan pergantian tahun biasanya jalan-jalan akan ramai terutama oleh para ramaja kita, untuk itu kami menghimbau kepada para remaja, anak sekolah agar bisa mematuhi aturan lalu lintas di jalanan, selalu pakai helm dan kepada anak dibawah umur jangan menggunakan sepeda motor.
"Coba lihat orang tua-tua kita selalu menta'ati aturan dalam berlalu lintas," lanjut Amelya.
Kami petugas lalu lintas juga telah memberikan efek jera kepada anak remaja ini dalam berlalu lintas, siswa atau remaja yang melanggar motornya kami tahan, umumnya mereka menangis - nangis dan kemudian kami orang tuanya dan kami data dan minta nomor orang tuanya, kemudian jika orang sama terulang lagi akan kami berikan tindakan. Namun pelanggaran yang ditemukan banyak dari remaja yang baru, yang sudah di panggil orang tuanya kebanyakan tidak berapa ditemukan dalam lalu lintas. (nd/ red)