Bima Putra |
Tepat hari ini sabtu 25 November 2023 adalah Hari Guru Nasional yang ke-78 tahun, setiap tanggal 25 November merupakan hari kebahagiaan serta refleksi peran seorang guru dari dulu sampai sekarang. Dikutip pada detikedu, sejarah Hari Guru dimulai dengan pembentukan Sekolah Guru Negeri di daerah Surakarta pada 1851. Sekolah ini sebelumnya dikenal sebagai Normal Cursus. Orang-orang yang menerima pendidikan di institusi ini akan disiapkan untuk menjadi guru sekolah di desa-desa.
Pada 1943, Amin Singgih dan rekannya mendirikan organisasi "Guru" di Jakarta. Organisasi itu bertujuan untuk menunjukkan bahwa guru-guru Indonesia terus mempertahankan persatuan bangsa. Selain itu, Jepang membuka sekolah militer.
Namun, seperti yang kita ketahui, pendudukan Jepang tidak bertahan lama, dan Indonesia akhirnya menjadi negara yang merdeka. Selanjutnya, bagi guru Indonesia, kebebasan menjadi pilar perjuangan dan identitas mereka.
Guru dialah yang membantu manusia untuk menemukan siapa dirinya, kemana manusia akan melangkah dan apa yang harus manusia lakukan di dunia. Orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah dengan harapan guru dapat mendidiknya menjadi manusia yang dapat berkembang optimal. Minat, bakat, kemampuan, dan potensi-potensi yang dimiliki peserta didik.
Menurut penulis Guru perlu memperhatikan peserta didik secara individu, karena antara satu peserta didik dengan yang lain memiliki perbedaan yang sangat mendasar. Mungkin kita masih ingat ketika masih duduk di kelas I SD, gurulah yang pertama kali membantu memegang pensil untuk menulis, ia memegang satu persatu tangan siswanya dan membantu menulis secara benar.
Guru pula yang memberi dorongan agar peserta didik berani berbuat benar, dan membiasakan mereka untuk bertanggungjawab terhadap setiap perbuatannya. Guru juga bertindak bagai pembantu ketika ada peserta didik yang buang air kecil, atau muntah di kelas, bahkan ketika ada yang buang air besar di celana. Guru-lah yang menggendong peserta didik ketika jatuh atau berkelahi dengan temannya, menjadi perawat, dan lain-lain yang sangat menuntut kesabaran, kreatifitas dan profesionalisme.
Peran guru yang sangat penting dalam melaksanakan pembelajaran bersama siswa. Keadaan tersebut kedudukan guru yang tidak dapat digantikan dengan media apapun, sehingga keberadaannya sebagai ujung tombak pembelajaran harus tetap ada. Beberapa fungsi guru sehubungan dengan tugasnya selaku pengajar adalah guru sebagai informator, organisator, motivator, pengarah, inisiator, transmiter, fasilitator dan mediator. Mutu pembelajaran merupakan kemampuan yang dimiliki oleh sekolah dalam penyelenggaraan pembelajaran secara efektif dan efisien, sehingga menghasilkan manfaat yang bernilai tinggi bagi pencapaian tujuan pengajaran yang telah ditentukan.
Permasalahan ataupun problem guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran berhubungan dengan masih adanya guru yang memiliki kualifikasi pendidikan kurang, sikap profesionalisme guru dalam melaksanakan tugas masih rendah, persiapan guru untuk melaksanakan pengajaran yang kurang mantap, masih sering terdapatnya rentang perolehan nilai siswa yang cukup jauh dalam setiap mata pelajaran, masih terdapatnya siswa yang memiliki nilai merah untuk mata pelajaran tertentu, kurangnya memanfaatkan media dan sumber belajar dan masih rendahnya sikap inovatif serta kreativitas mengajar guru. Untuk mencapai mutu pembelajaran terlebih dahulu guru harus membekali diri dengan sejumlah kompetensi dalam bidang pengajaran baik yang dilakukan oleh diri sendiri maupun bantuan kepala sekolah. Kegiatan pembekalan tersebut dilakukan secara kontinyu seiring dengan perkembangan dan tuntutan kebutuhan dunia pendidikan, sehingga pada akhirnya akan membentuk sikap lebih profesional dari guru itu sendiri.
Hadirnya semangat guru adalah awal proses berhasil nya suatu pembelajaran yang berdampak pada semangat peserta didik menerima ilmu yang diajarkan oleh guru. Ketika seorang guru ingin meningkatkan kemampuannya dalam mengajar maka harus ada dorongan atau motivasi dari diri guru tersebut, karena tidak semua guru mau memperbaiki pola mengajarnya disebabkan kurangnya semangat guru dalam mengajar. Semangat itu akan hadir jika kesejahteraan guru di tingkatkan terutama bagi guru yang belum menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini sangat mempengaruhi kesejahteraan guru untuk semangat dalam mengajar. Namun guru harus dituntut propesional dalam bekerja walaupun kesejahteraannya belum bisa dikatakan sejahtera.
Untuk bisa bergerak bersama rayakan merdeka belajar tentu musti tercapai semangat tersebut penulis merangkum beberapa indikator dapat digunakan untuk mengukur tinggi rendahnya semangat kerja antara lain: (1) Disiplin, yaitu suatu sikap menghormati, menghargai, patuh, dan taat terhadap peraturan-peraturan yang berlaku, baik yang tertulis maupun tidak tertulis serta sanggup menjalankannya dan tidak mengelak untuk menerima sanksi-sanksinya apabila melanggar tugas dan wewenang yang diberikan kepadanya. (2) Tanggung Jawab, yaitu kesadaran terhadap tingkah laku atau perbuatan yang dilakukannya. (3) Loyalitas, yaitu kesediaan individu dengan seluruh kemampuan, keterampilan, pikiran, dan waktu untuk ikut serta mencapai tujuan organisasi dan menyimpan rahasia organisasi serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan organisasi.
Maka dari uraian tersebut, oleh sebab itu guru sangat berperan penting demi masa depan Negara dalam memajukan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Guru lah yang seharusnya sejahtera dalam kehidupannya atas jasa guru dalam mendidik, membimbing, menjaga, serta mengarahkan siswa agar tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, minat dan bakatnya yang menghidupkan akhlak terpuji.
*Penulis seorang Guru Mapel PAI di SDN 06 Nan Sabaris dan juga Guru Mapel Bahasa Arab di MTsS Muhammadiyah Lubuk Alung mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional 2023, semoga Allah SWT memberikan kemudahan dalam setiap kesulitan atau tantangan dalam dunia pendidikan untuk bisa bergerak bersama, rayakan merdeka belajar. Hari Guru adalah peringatan penting untuk menunjukkan penghargaan dan kepedulian serta apresiasi atas jasa-jasa terhadap guru seluruh Indonesia selama kegiatan pembelajaran.