Foto bersama usai sosialisasi oleh Inspektorat Padang Pariaman. (ist) |
Padang Pariaman, Sigi24.com--Sehubungan dengan program Pendampingan Asistensi Program Strategis Daerah, Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman Sosialisasikan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia (RI).
Sosialisasi diberikan kepada Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat, Walinagari, dan Pimpinan BUMN/BUMD di wilayah Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, pada Selasa (21/11), bertempat di Hall IKK Parit Malintang.
Terselenggaranya kegiatan ini, Bupati Suhatri Bur memberi apresiasi Inspektur Padang Pariaman bersama jajaran. Karena dia menilai, kegiatan ini sangat bermanfaat dalam upaya memberikan pemahaman sadar hukum kepada pejabat di lingkungan Pemkab Padang Pariaman.
Dia berharap kepada seluruh peserta, agar sosialisasi ini dapat diikuti dengan sebaiknya.
"Semoga dapat menambah wawasan dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari yang tidaklah mudah dan penuh resiko hukum ini," sebutnya menjelaskan.
Ditegaskan, bahwa Kabupaten Padang Pariaman sangat berkomitmen untuk melakukan Asistensi Program Pembangunan. Hal ini ungkap Suhatri Bur, tertuang dalam SK Bupati Padang Pariaman Nomor 19/KEP/BPP/2023 tanggal 13 Januari 2023 tentang Pembentukan Tim Koordinasi dan Asistensi Percepatan Pembangunan Proyek Strategis dan Pemulihan Kerugian Daerah.
"Kita berharap, proyek-proyek strategis ini dapat tepat mutu, tepat waktu dan tertib administrasi yang mana Kejari Pariaman memberikan pendampingan terhadap proyek-proyek strategis mulai dari perencanaan sampai selesai proyek itu nantinya," terangnya menambahkan.
Sementara Inspektur Hendra Aswara menyebut, saat ini Inspektorat Padang Pariaman akan terus melakukan monitoring semua porogram nasional maupun daerah. Mulai dari dana desa seperti Bumnag dan proyek proyek daerah yang memakai dana APBN, APBD Provinsi maupun APBD Padang Pariaman.
"Kita melakukan monitoring tersebut agar masyarakat tidak dirugikan dalam pelaksanaan pembangunan yang memakai uang negara. Semoga selesai acara sosialisasi ini secara bertahap semua program nasional maupun daerah telah berjalan dengan baik," tambahnya mengakhiri.
Hadir sebagai Narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Bagus Priyono yang didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Vivi Nila Sari. Dalam kesempatan yang sama Kajari Bagus Priyono juga melaunching aplikasi Sistim Pendampingan Hukum Terintegrasi (Si Petir). (mh/red)