Kiai Ahmad Khambali memberikan keterangan pers terkait dukungan pemberatan narkoba di Sumut. (ist) |
Sumut, Sigi24.com--Narkoba merupakan salah satu faktor yang dapat mengancam ketahanan nasional, khususnya di Wilayah Sumatera Utara, nomor 1 di Indonesia.
Fenomena narkoba merupakan fenomena yang multidimensi, berkaitan ke seluruh aspek kehidupan mulai dari kesehatan, hukum, sosial dan ekonomi.
Survei nasional pada 2022 mendapati bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia meningkat 0,23 persen. Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai 5.1 juta orang pada tahun 2022.
Penyalahgunaan narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa, apalagi generasi millenial di Sumut, karena tergerogoti zat adiktif penghancur syaraf otak.
"Jika hal tersebut dibiarkan, tentu akan berdampak hilangnya suatu generasi bangsa (lost generation) di masa depan," ujar Kyai Khambali, Ketua Umum Gema Santri Nusa.
Belajar dari sejarah Perang Candu di China
Dampak negatif peredaran narkoba bagi suatu negara dan bangsa, telah terbukti sejak ratusan tahun lalu. China harus menggadaikan kedaulatannya kepada Inggris, Amerika, dan Perancis karena kalah dalam perang candu yang terjadi pada kurun 1839 hingga 1860.
Bangsa China sendiri sebenarnya telah mengenal candu sejak abad ke-15. Namun Dinasti Qing melarang penghisapan candu pada tahun 1729 karena efeknya yang merusak.
Perang Candu muncul dari usaha China menekan perdagangan opium. Pedagang Inggris secara ilegal mengekspor opium terutama dari India ke China sejak abad ke-18.
Perdagangan tersebut meningkat secara dramatis sekitar tahun 1820. Kecanduan yang meluas di China menimbulkan gangguan sosial dan ekonomi yang serius di sana.
Kekalahan dalam Perang Candu mengakibatkan kedaulatan China digerogoti dari luar. Berdasarkan Perjanjian Nanjing yang dibuat pascaperang candu, China terpaksa menggadaikan Hong Kong kepada Inggris, serta membuka pasarnya terhadap serbuan produk-produk dari Barat.
Ancaman untuk Indonesia
Narkoba digunakan sebagai alat untuk Perang non milter (Asimetris) kepada Indonesia. BNN menyebutkan 5.1 juta masyarakat Indonesia sudah menjadi pengguna narkoba apalagi di Sumut, Hal ini menjadi Concern Kapolda Sumatera Utara.
"Saya selaku Pengasuh Majlis Sholawat Ahlul Kirom, sangat mendukung dan mensupport apa yang menjadi program dan strategi Irjen. Pol Agung Setya Imam Effendi, Kapolda Sumut terkait statement dia yang sangat tegas, lugas dan terukur bagi siapapun yang membekingi para pelaku dan pengguna narkoba," ucap Kyai Khambali yang juga Ketua Forum Kyai Tahlil ini.
Kyai Khambali selaku Pengasuh Majlis Sholawat Ahlul Kirom mengatakan, ada upaya pelemahan generasi muda Indonesia melalui penyelundupan dan pengedaran narkoba. Kalau ingin menguasai Indonesia 20 tahun ke depan, hancurkan dulu generasi muda Indonesia.
Menurut Kyai Khambali, kerja sama internasional tidak optimal lantaran ada upaya untuk menghancurkan Indonesia.
Menurutnya, ada upaya perang non militer (Asimetris) untuk menaklukkan Indonesia oleh negara tertentu melalui Narkoba.
Karena itu, kejahatan narkoba dapat dikategorikan sebagai ancaman negara dalam bidang non militer (Perang Asimetris). Sebagai ancaman non militer, permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparatur tertentu saja.
Ditambahkan Kyai Khambali yang juga selaku Penggagas Insan Preneur, bagi individu, pembentukan ketakwaan individu khususnya bagi kalangan generasi muda muslim dapat diawali dengan pembentukan kepribadian Islam, yaitu sinergi antara pola pikir dan pola sikap seorang muslim yang dilandasi oleh akidah dan nilai-nilai keislaman.
Pola sikap yang islami ini dapat dibentuk dengan peningkatan ibadah dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk penerapan nilai-nilai Islam.
Namun, ketakwaan indvidu yang melahirkan kepribadian Islam juga sebaiknya ditopang oleh pengawasan masyarakat. Pengawasan dan partisipasi dari masyarakat ini merupakan bagian dari aktivitas amar ma’ruf nahi mungkar.
“Harus ada peran keluarga dan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, kuanfusakum wa ahlikum naaro (jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka),” tambahnya.
Dalam kasus narkoba, lanjut Kyai Khambali, para tokoh lintas agama lebih bersifat pencegahan yaitu dengan memberikan penyuluhan/edukasi dalam perspektif agama serta menyediakan lembaga pendidikan berupa madrasah dan pondok pesantren untuk memberikan bekal agar umat tidak tergoda untuk mencoba dan menggunakan barang terlarang tersebut.
“Sekolahkan anak di madrasah atau pondok pesantren, insya allah jauh dari narkoba,” imbuh Kyai Khambali.
Terkait dengan orang yang sudah terlanjur menggunakan narkoba, Kyai Khambali berharap agar keluarga tidak meninggalkan mereka karena yang dibutuhkan dalam rehabilitasi adalah dukungan dan motivasi keluarga.
“Jangan sampai para pengguna malah ditinggalkan, mereka butuh dukungan dan motivasi,” pinta Kyai Khambali yang juga sang motivator.
"Mari kita bahu membahu seluruh multi stackholder di Sumatera Utara, dukung dan support Irjen. Pol Agung Setya, Kapolda Sumatera Utara dalam memberantas dan memerangi narkoba di wilayah Sumut," katanya mengajak.
Jangan pernah rela, ujar dia, Kapolda bekerja sendirian. "Kita bantu dengan tindakan nyata antara pikiran dan hati serta dzikir, agar narkoba bisa terkikis dari Tanah Deli," ucap Kyai Khambali. (rls/red)