Sosialisasi pembinaan pustaka di satuan pendidikan SDN. (ist) |
Padang Pariaman, Sigi24.com--- Perpustakaan sekolah merupakan sumber pengetahuan bagi siswa, guru, dan semua warga sekolah. Setiap sekolah harus menyediakan fasilitas perpustakaan yang memadai sesuai dengan kebutuhan sekolah terkait.
Hal ini disampaikan oleh Plh. Sekda Kabupaten Padang Pariaman Zahirman saat membuka kegiatan sosialisasi pembinaan dan pendataan perpustakaan pada satuan pendidikan Sekolah Dasar di Kabupaten Padang Pariaman pada Kamis, (24/08) bertempat di Aula Bapelitbangda Kawasan IKK Parit Malintang.
Lebih lanjut Zahirman memaparkan, keberadaan perpustakaan di Padang Pariaman, termasuk di satuan pendidikan sekolah dasar belum berfungsi secara optimal. Hal ini karena warga sekolah kurang berminat mengunjungi perpustakaan sehingga perpustakaan itu sendiri sepi pengunjung.
"Dengan demikian kita perlu melakukan pembinaan secara berkala baik dari aspek koleksi buku perpustakaan, petugas, dan alokasi dana yang memadai agar perpustakaan sekolah memiliki daya tarik sehingga menjadi salah satu sarana yang digemari untuk menambah pengetahuan dan meluaskan wawasan," ungkapnya.
Untuk mewujudkannya, Zahirman mengungkapkan, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2007 telah meluncurkan aplikasi pendataan perpustakaan berbasis wilayah.
"Hal demikian untuk mengetahui semua jenis perpustakaan di Indonesia sehingga perpustakaan dalam kabupaten/kota memperoleh data yang valid untuk pengambilan keputusan dan kebijakan anggaran," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Erman dalam laporannya mengungkapkan, kegiatan sosialisasi yang berlangsung selama satu hari ini bertujuan untuk meningkatkan mutu perpustakaan yang sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kegiatan sosialisasi yang diprakasai oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Padang Pariaman ini menghadirkan narasumber dari Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Provinsi Sumbar dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pengawas TK/SD/SMP, Kepala Sekolah SMP, dan Kepala Sekolah SDN, serta Ketua IGTKI dan HIMAPAUDI Kabupaten Padang Pariaman. (mh/red)