Salah satu tambang ilegal di Lubuk Alung, untuk pasokan material jalan tol Padang - Sicincin. (ist) |
Padang Pariaman, Sigi24.com--Pembangunan jalan tol Padang - Sicincin STA 14-15+500 diduga menerima material tras/pozolan dari tambang ilegal PT Buana Global Mandiri (PT BGM), yang disuplay oleh suplayer yang melakukan penambangan di samping Kantor Walinagari Lubuk Alung, Padang Pariaman.
Taufik, pelaksana lapangan PT BGM mengaku mengambil bahan dari IUP Febriadi Surya Utama nomor 544-85-2019, yang titik koordinatnya berada di Korong Padang Toboh, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung.
Sementara, pernyataan pemilik IUP Febriadi Surya Utama tidak pernah mensuplay material ke PT BGM, dan tidak pernah pula memberikan dukungan IUP Febriadi Surya Utama kepada PT BGM atau suplayer.
Dengan ini, meterial tras/pozolan yang masuk ke STA. 14-15+500 belum ada pembayaran pajak MBLB ke Pemerintah Daerah Padang Pariaman, melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sampai saat ini.
Akibatnya, terjadi kerugian terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Perlu kiranya, kondisi itu diperbaiki. Tambang ilegal harus ditertibkan, agar tidak menimbulkan kerugian pada daerah.
Menurut informasi dari BPKD, ratusan juta pajak tak mengalir ke kas daerah. Ini perlu tindakan tegas, sehingga Padang Pariaman tak dirugikan. (tim/red)