Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

CV Ampar Jaya Kantongi Dukungan IUP

Salah satu tambang yang diduga ilegal, material untuk tol di Padang Pariaman. (ist)

Padang Pariaman, Sigi24.com--Berita yang berjudul "Padang Pariaman Dirugikan, Material Pembangunan Jalan Tol Padang - Sicincin dari Tambang Ilegal" yang terbit di media ini, Jumat 11 Agustus 2023 ditanggapi oleh pihak perusahaan yang ikut dalam persoalan itu.

Adalah Hidayat dan rombongan dari CV Ampar Jaya. Dia minta klarifikasi selaku pihak yang menerima dukungan dari pemilik IUP Febriadi Surya Utama yang mensuplay material tras/pozolan ke PT BGM.

Sebagaimana dalam berita kemarin itu tertulis, Pembangunan jalan tol Padang - Sicincin STA 14-15+500 diduga menerima material tras/pozolan dari tambang ilegal PT Buana Global Mandiri (PT BGM), yang disuplay oleh suplayer yang melakukan penambangan di samping Kantor Walinagari Lubuk Alung, Padang Pariaman.

Taufik, pelaksana lapangan PT BGM mengaku mengambil bahan dari IUP Febriadi Surya Utama nomor 544-85-2019, yang titik koordinatnya berada di Korong Padang Toboh, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung.

Sementara, pernyataan pemilik IUP Febriadi Surya Utama tidak pernah mensuplay material ke PT BGM, dan tidak pernah pula memberikan dukungan IUP Febriadi Surya Utama kepada PT BGM atau suplayer.

Nah, oleh Hidayat yang mantan Walinagari Sikabu Lubuk Alung ini, pernyataan pemilik IUP Febriadi Surya Utama tidak pernah mensuplay material ke PT BGM, dan tidak pernah pula memberikan dukungan IUP kepada suplayer lain yang menjadi titik persoalan yang perlu diluruskan.

"Demikian itu tentu pernyataan yang salah dan keliru. Sebab, kita punya dukungan yang jelas, dan semua penambang untuk kebutuhan tol itu banyak menggunakan dukungan IUP Febriadi Surya Utama," kata Hidayat, Sabtu 12 Agustus 2023 di Lubuk Alung.

Dukungan tertulis yang dikantongi CV Ampar Jaya sudah cukup lama malah. Terhitung sejak 4 April 2019. 

Menurut Hidayat, dengan ini dipastikan Pemda Padang Pariaman tidak akan dirugikan mengenai Pajak Pendapatan Daerah (PAD) melalui suplay material yang masuk ke PT BGM atau Subcont lain dalam pembangunan tol Padang-Sicincin

Sebab, katanya, HKI tidak akan membayar Invoice Subcont jika persoalan pajak daerah tidak mereka selesaikan, dan itu tidak hanya berlaku kepada PT. BGM termsuk Subcont lain seperti PT. Petronesia Benimel, PT. Wira Agung dan lain-lain. (tim/red)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies