AS Edi. |
Setelah defenitifnya Pariaman jadi Kota pada tahun 2002, yang sebelumnya Kepulaun Mentawai jadi Kabupaten pada tahun 1996, serta berintegrasinya sebagian kawasan selatan Padang Pariaman ke dalam Kota Padang semasa Harun Zein jadi Gubernur Sumatra Barat, dan bergesernya batas wilayah utara Padang Pariaman masuk ke wilayah Kabupaten Agam, menempatkan Padang Pariaman sebagai wilayah daerah donor lahan yang sepantasnya menerima piagam penghargaan dari LSM. District Government With Transformative and Transfarancy Program (DGTTP) Sumatera Barat.
Sewajarnya penghargaan ini direalisasikan, sesuai UU NO. 12 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di linkungan Provinsi Sumatera Barat. Daerah ini menyisakan beberapa pemikiran tentang kondisi Padang Pariaman dan Kota Pariaman yang dulunya terkenal dengan Piaman Laweh
Legenda Sebuah Nama Daerah
Kabupaten Padang/Pariaman dibaca : Padang garis Kabupaten Padang Pariaman atau Padang garing Pariaman) sekarang Kabupaten Padang Pariaman (tidak pakai :/garis miring).
Apabila nama kabupaten ini pada mulanya Padang/Pariaman masih dipakai, maka dengan legowo kita siap menerima daerah ini sebagai Kabupaten Garis Miring, karena Padang telah lama jadi kotamadya dan Pariaman sudah jadi kota defenitif.
Pada gilirannya, siapa yang menjadi bupati, dengan sendiri disebut Bupati Garing, begitu juga DPRD boleh dikata dengan Anggota DPRD Garing, atau kita sebagai warga Kabupaten Garing, begitu seterusnya.
Maaf, Garis mring atau Garing, jangan dibaca Gariang karena Gariang merupakan panggilan/nama ikan sungai di Kecamatan IV Koto Aur Malintang.
Lambang Daerah
Kabupaten Padang/Pariaman atau Kabupaten Padang Pariaman, lambang daerahnya masih terdapat adanya simbol/gambar busur dengan anak panah. Menandakan suatu tradisi anak nagari suku Mentawai membiasakan diri untuk berburu dan sebagai senjata mempertahankan diri menghadapi musuh.
Kalau Lambang ini dimuseumkan, bukan berarti kita melupakan sejarah, tetapi adanya pembaharuan yang perlu dilakukan mengingat Kepulauan Mentawai sudah menjadi Kabupaten sendiri.
Luas wilayah :lk.1.324 km bujur sangkar
Sisa wilayah seluas ini semakin diakui bahwa kabupaten ini penyumbang lahan terbesar kepada pemerintahan. Kabupaten ini penyumbang lahan terbesar kepada pemerintahan kabupaten dan kota tetangga dekat Kabupaten Padang Pariaman.
Selamat tinggal warga Silayang di Lubuk Basung, maafkan kami karena tak sempat memperhatikan mu. Termasuk warga Simpang Bawah Padang Laring, berusahalah menyesuaikan diri sendiri dengan warga Lubuk Basung dan Pemerintahan Kabupaten Agam.
Luas Daratan Rendah, bergelombang dan berbukit: lk.715 km bujur sangkar
Kawasan hutan terluas berada di Kayu Tanam, bertetangga dekat dengan Kabupaten Tanah Datar, semoga kelestarian hutan terjaga, hati-hati dengan pelanggaran aturan legalitas logging yang tidak disiplin membuat peluang bagi formalitas ilegal logging. Nama Kayu Tanam sangat identik dengan banyaknya kayu yang bertanam.
Luas Lahan:lk.132.879 ha
Pertanian terluas, lahannya terletak di Kecamatan IV Koto Aur Malintang berdamping dekat dengan Kabupaten Agam.
Hasil perkebunan kelapa di sini sudah dibawah garis batas standar karena hama tanaman tupai (Bajing Loncat yang sangat kebal dengan pil KB, 1 ekor pejantan mampu menghamili 100 ekor tupai betina dalam waktu bersamaan. Kencing tupai betina bisa menanggalkan buah yang akan dipanen.
Pemburuan tupai selalu dianggap menelan biaya besar sehingga tidak tertampung di APBD yang tersedia karena disedot oleh anggaran perjalanan dinas para penjabat ke kota metropolitan dan luar negeri untuk studi banding, workshop dan memenuhi undangan yang tidak ada kaitan dengan pembekalan.
Para petani di sini sangat terpengaruh dengan perkebunan kelapa sawit, umur 5 taun telah bisa dipanen, masa produktif buah dapat dipetik sekali 20 hari.
Sementara kelapa, buahnya bisa diambil sekali dalam 90 hari, sehingga banyak pohon ditebang dan batangnya dipergunakan untuk kayu membangun rumah kembali yang roboh dan hancur akibat gempa dahsyat tahun 2009.
Panjang garis pantai : lk.61 km
Peraturan Daerah yang diterbitkan semasa Anas Malik jadi Bupati Padang Pariaman tentang Pasie Maelo (perluasan pesisir pantai) hanya sebagai kenangan.
Pasie Maelo akibat penambahan sirtukil yang dihanyutkan air sungai ke laut karena terjadinya tanah longsor di daratan, bukan akibat air laut menyusut, dan merupakan kebalikan dari peristiwa abrasi.
Keberadaan Perda ini, diberlakukan baik oleh segelintir penduduk di tepi pantai membangun perumahan yang sangat dekat sekali dengan bibir pantai (ombak) pertanda sebagai banteng pertahanan dan keberanian bahwa tsunami itu bukan tak akan terjadi di Padang Pariaman/Kota Pariaman.
Sindiran tajam kepada penjabat pemerintah yang takut dengan tsunami dengan membuat beberapa rambu-rambu jalur evakuasi.
Luas Laut belum diketahui
Garis batas laut di daerah, barangkali sudah saatnya ditentukan dan ditetapkan, mengingat luas kepemilikan perairan tidak hanya potensinya tersedia sebatas ikan ada, tapi pulau dan sumber daya komunitas dasar laut di bawah dasar laut adalah kekayaaan yang tak ternilai harganya.
Konon kabarnya, Pemerintah Padang Pariaman pernah melakukan Budi Daya Penyu (sebutan orang Sungai Limau, Penyu dipanggilnya Katuang. Sayangnya ketika itu, bibit (anak) Katuang dilepas ke laut bebas, karena sangat menarik banyak orang.
Sang Kepala Dinas terlupa mencap dengan stempel Padang Pariaman. Nyatanya setelah besar dan bertelur, Katuang tersebut di Pesisir Selatan dan Pesisir pantai Padang serta di Kepulauan Mentawai. Alhasil, telur.
Penduduk : Ik. 400.000 jiwa
Jumlah penduduk tersebut adalah yang menetap/menghuni di kampung halaman. Apabila masuk warga yang berasal / keturunan Padang Pariaman di perantauan baik dalam negeri maupun luar negeri, diperkirakan berjumlah Ik. 1 Juta jiwa.
Warga Padang Pariaman yang berdomisili dan berusaha di perantauan pahlawan devisa daerah yang tak mau menerima penghargaan dalam bentuk sertifikat oleh sang penguasa yang memerintah di daerah. Pada umumnya mereka berdagang di negeri orang. Pelaku bisnis cukup piawai yang disegani oleh pedagang Chinese.
Mereka cukup difasilitasi dan dimediasi agar jasanya dan perhatiannya tetap harmonis dan langgeng. Dunsanak dan familinya yang berada di kampung diupayakan terjalin komunikasi aktif satia, baik langsung maupun kabar berita tertulis tentang perkembangan dan kemajuan yang telah dicapai sarta suka duka interaktif antara keluarga di kampung dengan perantau di negeri orang.
Jangan sampai ada anggapan dan kesan bagai istilah (tukang pancing dilarikan ikan atau memposisikan mereka bak batu jatuh ke lubuk. Sebaiknya ada bentuk fasilitas mengkondisikan perantau Padang Pariaman bisa pulang kampung basamo minimal sekali 1 tahun. Himbauan ikhlas dan menyentuh bathin menjenguk kampung halaman sendiri.
10. Kutukan arwah almarhum M. Safei tentang INS Kayu Tanam
Pengurusan INS Kayu Tanam ini tidak dilanjutkan dengan pengelolaan yang profesional sesuai tuntunan teknologi modern dan modifikasi PBM bertaraf Internasional. Pemegang kuasa penuh pemerintah daerah selama ini mengemis dan mengharapkan project fisik pembangun sekolah baru dari pemerintah pusat. Sementara sekolah yang telah lama ada. Di dirikan M Safei pada tahun 1954, ( di Belanda sana orang masih mengingat Indishe Nederland Safei, INS.
Restorasi penataan ibu kota/ibu kabupaten
Dengan lahirnya Perda No 02 Tahun 2008 tentang Pemindahan Pusat (ibu) Kabupaten Padang Pariaman Parit Malintang, dan didukung dengan PP No. 69 tahun 1996 tentang Pelaksanaan Hak dan kewajiban serta bentuk dan Peran serta masyarakat dalam penalaan ruang, sehingga fasilitas pusat pemerintahan daerah ini belum dikondisikan ke dalam tata ruang kota dan kabupaten yang representatif berwawasan lingkungan sehat dan berkarakter.
Secara bertahap, aset pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang berada di Kota Pariaman telah ditinggalkan dan dipindah ke lokasi baru dan tempat yang lain di luar Kota Pariaman.
Bagi Kepala Dinas, Badan dan Kantor Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang masih bertahan dalam Kota Pariaman menunggu giliran agar bisa secepatnya pindah karena sejawatnya sudah merasa puas berkerja di tempat baru. Kalau listrik padam, enjoy dan bisa pulang kerja tidak tepat waktu karena absen sidik jari macet total.
Tragedi eksodus penjabat pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, pindah dan bertempat tinggal di Kota Padang telah dimulai sejak reformasi.
Selamat tinggal rumah dinas, dan hallo warga utara Padang Pariaman, apabila terjadi musibah, kami keluar daerah, besok kami lihat.
Kalau ada korban bawa saja ke rumah sakit Lubuk Basung, karena Puskemas terdekat sesuai dengan namanya sebagai Pusat Kesehatan Masyarakat, bukan sebagai Pusat Persakitan Masyarakat.
Kondisi tragis bekas gedung perkantoran dan rumah dinas pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman untuk mengambil alih sesuai aturan dalam rangka menata ruang kota sebagai pusat pemerintahannya yang representatif, berwawasan lingkungan sehat dan berkarakter.
Sementara Padang Pariaman, sang ibu kabupaten termutilasi sehingga pusatnya terpisah dari organ lain akibat air susu mami dianggap air tsunami.
Mari kita bertanya kepada benteng dan mariam Piaman yang telah dilupakan jasanya. Dan semoga Sate (Piaman) Laweh masih tetap dalam kenangan. Salam Restorasi. (***)